Serahkan Perda Desa Adat di Seba Baduy, Wagub Andika: Janji Telah Kami Tunaikan

SERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy selaku
Bapak Gede bagi masyarakat adat Baduy, secara resmi menerima kedatangan perwakilan
warga Baduy yang dipimpin para tetua adat dan pemerintahannya dalam acara
ritual Seba Baduy 2022 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu
(7/5). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada momen yang sakral tersebut
kali ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.
“Dengan telah diserahkannya Perda yang mengatur
tentang pemerintahan desa adat tadi janji kami kepada masyarakat adat di
Provinsi Banten telah ditunaikan,” kata Andika kepada pers usai acara. Andika
didampingi Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa Enong Suhaeti dan Kepala Dinas Pariwisata Al Hamidi.
Sebelumnya dalam acara tersebut, Andika yang
mengenakan pakaian khas adat Baduy Dalam berupa setelan baju pangsi berwarna
putih yang dipadu dengan ikat kepala berwarna putih menyerahkan dokumen Perda
tersebut kepada Jaro Pamarentahan Baduy yang juga menjabat sebagai Kepala Desa
Kanekes, desa tempat bermukimnya masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak,
Saija.
Diterangkan Andika pembuatan Perda tentang desa adat
tersebut tidak lain sebagai pemenuhan janji Pemprov Banten di bawah
kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur kepada
masyarakat Baduy yang pada saat Seba Baduy terakhir sebelum pandemi Covid-19
yaitu 3 tahun lalu meminta agar dibuatkan peraturan daerah tentang desa adat.
Dengan adanya perda tersebut Desa Kanekes sebagai desa adat Baduy dan juga
desa-desa adat lainnya di Provinsi Banten akan lebih leluasa menerapkan
kelembagaan dan kepemimpinan yang sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di
masing-masing desa adat tersebut.
“Alhamdulillah Perda tentang desa adat ini adalah yang
pertama di Indonesia. Provinsi-Provinsi lain di Indonesia yang juga banyak
memiliki desa adat belum ada yang mempunyai Perda ini,” kata Andika.
Sebelumnya dalam sambutannya sebagai Bapak Gede
masyarakat Baduy dengan menggunakan bahasa Sunda dialek Baduy, Andika mengaku
bahagia karena kedatangan saudara-saudara dari Baduy yang kembali dapat
melaksanakan ritual Seba Baduy meski masih dengan pembatasan peserta di mana
pandemi Covid-19 belum dianggap tuntas seluruhnya hari ini. Menurutnya dengan
Seba Baduy perasaan persaudaraan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Banten
dengan masyarakat Baduy menjadi semakin terjalin.
“Padeukeutna pamaréntah jeung rahayatna minangka bukti
nandakeun tingtrimna kaayaan Provinsi Banten nu dipicinta,” kata Andika yang
mengungkapkan kegembiraannya dengan menyebut pertemuan tersebut sebagai bukti
bahwa keadaan Provinsi Banten yang dicintai ini aman dan tentram.
Andika mengulas,dirinya mewakili Pemprov Banten selalu
mengingat pesan masyarakat Baduy setiap Seba Baduy bahwa Pemerintah dan
masyarakat harus selalu menjaga lingkungan alam. Untuk itu, kata Andika,Seba
Baduy bukan hanya persoalan kebudayaan
atau pariwisata saja, melainkan persoalan pelestarian lingkungan hidup.
Untuk diketahui, meski pada tahun ini peserta Seba
Baduy hanya perwakilan yakni sekitar 160 warga masyarakat Baduy Dalam dan Baduy
Luar, namun prosesi inti berupa Murwa Seba atau pesan lisan dengan bahasa Sunda
kuno yakni bahasa Sunda Buhun dari tetua adat yang disebut Puun Baduy dalam hal
ini disampaikan oleh Jaro Tanggungan 12, Saidi Putera, tetap dilakukan. Prosesi
kemudian ditutup dengan penyerahan Laksa sebagai perlambang penyerahan hasil
bumi oleh Jaro Tanggungan 12 kepada Andika sebagai Bapak Gede.
Laksa sendiri adalah intisari padi yang diolah melalui
upacara sakral ngalaksa. Laksa adalah sejenis makanan adat semacam mie tetapi
lebih lebar, atau seperti kwetiau yang terbuat dari tepung beras. Laksa
Baduy dibungkus dengan pelepah pinang. Dengan menyantap laksa dari tanah suci
ini yakni tanah Baduy, diharapkan kewibawaan raja atau pemimpin akan bertambah.
Persembahan laksa dan hasil bumi lainnya ini merupakan lambang hubungan baik
antara masyarakat adat Baduy dan Pemerintah. sumber : biroadpimsetdabanten