Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banten Raih Penghargaan Tertib Arsip Terbaik Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024
Sumber Gambar :Serang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mendapat penghargaan atas Tertib Arsip Terbaik Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah pada acara “Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal LKD Kabupaten/Kota dan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Gerakan Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang”, Selasa (26/8).
Kegiatan diawali dengan Laporan Penanggung Jawab Penyelenggara yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara. Beliau menuturkan bahwa Kegiatan Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal LKD Kabupaten/Kota dan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Provinsi Banten adalah agenda rutin tahunan sebagai wujud apresiasi Pemerintah Provinsi Banten terhadap Pemerintah kabupaten/Kota dan Perangkat daerah terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungannya.
Dengan penataan arsip yang baik diharapkan mampu membantu dan mendukung dalam menentukan percepatan pembangunan daerah dan nasional serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel .
Lebih daripada itu beliau menuturkan "Kami berharap bahwa hasil-hasil yang baik yang ada di dalam arsip ini dapat dimanfaatkan lebih baik lagi ke depan, dengan memanfaatkan arsip sebagai bahan-bahan perencanaan pembangunan di masa mendatang.”
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten, A Dimyati Natakusumah diselenggarakan di Pendopo Gubernur pada tanggal 26 Agustus 2025 telah mendapat antusias yang cukup tinggi dari Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Kepala Perangkat Daerah Provinsi serta para tamu undangan lainnya.
Di dalam sambutannya, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten yang mendapatkan penghargaan tertib arsip terbaik tahun 2024. Beliau mengapresiasi dan memberikan semangat kepada semua elemen yang menata kearsipan dengan baik.
Tak lupa beliau mengingatkan bahwa sebuah arsip sangat penting untuk digunakan dalam sebuah kebijakan dan rencana pembangunan ke depannya. Data dan informasi setiap kegiatan diharapkan dapat diarsipkan dengan baik.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan eksternal oleh ANRI untuk Pemprov Banten menunjukan hasil yang sangat baik mencapai 75,91. Harapannya ini juga nanti akan bisa menular kepada unit-unit di bawah kabupaten/ kota maupun nanti sampai kepada daerah-daerah di bawahnya. Beliau sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang mampu menggerakan Kepala Perangkat daerah untuk dapat menandatangani Nota Kesepahaman Gerakan Sadar Tertib Arsip di Lingkungannya. Hal ini akan mempermudah penyelenggaraan kearsipan dengan komitmen dari konvensional ke arah transformasi Digital.
"Kami berharap bahwa hasil-hasil yang baik yang ada di dalam arsip ini dapat dimanfaatkan lebih baik lagi ke depan, dengan memanfaatkan arsip sebagai bahan-bahan perencanaan pembangunan di masa mendatang," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 248 Tahun 2025 Pemberian Penghargaan Kepada Kabupaten/ Kota dan Perangkat Daerah Tertib Arsip Terbaik Tahun 2024 memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kota Tangerang serta penghargaan atas partisipasi pengawasan kearsipan pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang.
Sementara, untuk penghargaan atas Tertib Arsip Terbaik II dan III Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024, yakni , Dinas PUPR Provinsi Banten, dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.