DPK GELAR RAPAT MANAJEMEN LAYANAN TIK
Sumber Gambar :Serang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengadakan Rapat Pemeliharaan Perpustakaan Elektronik dengan Manajemen Layanan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK), bertempat di Ruang Audio Visual Lt. II DPK Prov Banten, Jumat (22/3/24). Kegiatan ini merupakan saah satu upaya DPK Provinsi Banten untuk meningkatkan layanan perpustakaan, khususnya terkait layanan TIK. Acara ini diikuti peserta dari Perpustakaan Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dan 2 SMAN yaitu SMAN 1 Waringinkurung Kab. Serang dan SMAN 1 Rangkasbitung Kab. Lebak dengan menghadirkan 2 Narasumber dari Badan Standarisasi Nasional Ari Nugraheni dan Bety Prastiwi,
Kepala DPK Banten Usman Asshiddiqi Qohara dalam sambutannya mengatakan bahwa Dinas Perpustakaan terus berupaya dan berkomitmen mengembangkan TIK, ini sesuai amanat undang-undang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perpustakaan Pasal 12 menyatakan koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan dilayangkan dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten No 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, tertuang pada pasal 4 menyatakan mengembangkan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan pasal 8 menyatakan perpustakaan umum provinsi dengan sistem pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Dan melaksanakan kepmendagri nomor : 900.1.15.5-1317 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan menteri dalam negeri nomor : 050-5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu masif dari hari kehari termasuk pengembangan ilmu pengetahuan yang mampu menciptakan alat dan sistem yang mendukung perkembangan teknologi informasi mulai dari sistem komunikasi sampai alat komunikasi searah maupun dua arah. Kemajuan TIK telah mengarahkan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan di segala bidang, dan dengan teknologi banyak mengubah cara hidup manusia dan berpengaruh terhadap beberapa aspek kehidupan.
“Melalui Kegiatan ini diharapkan Perpustakaan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dan perpustakaan sekolah yang hadir bisa menerapkan di masing-masing instansi layanan perpustakaan elektronik dengan manajemen layanan TIK tahun 2024 ini secara bersama-sama” ujar Kadis. Beliau berharap peserta rapat dapat berinteraktif, disampaikan secara terbuka terhadap kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan momentum untuk merubah mindset terhadap perpustakaan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu fungsi perpustakaan adalah memberikan layanan informasi terhadap pemustaka. Seiring dengan perkembangan yang terjadi, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sebuah keniscayaan dalam meningkatkan layanan. Melalui kegiatan ini peningkatan standar pelayanan di Perpustakaan diharapkan terus meningkat, sehingga pemustaka bisa mendapatkan apa yang diharapkannya dengan mudah, terstandar dan lebih nyaman serta terukur.
(timpengwebdpk).