Gencarkan Edukasi Pentingnya Penyimpanan Arsip Dengan Baik
Sumber Gambar :Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan sosialisasi tentang sadar tertib arsip di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Selasa (25/7). Hadir dalam kegiatan Kepala DPK Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Komisi V DPRD Provinsi Banten H Umar bin Barmawi, Kepala Desa Panosogan dan tamu undangan lainnya.
Kepala DPK Provinsi Banten Usman
Asshiddiqi Qohara saat memberikan materi sadar tertib arsip, mengajak
maayarakat untuk bersama-sama belajar tentang sadar tertib Arsip, menurutnya
arsip sangat penting kegunaannya, maka dari itu harus di jaga dalam
penyimpanannya
"DPK Provinsi Banten
bekerjasama dengan Komisi V DPRD Banten memberikan sosialisasi tentang betapa
pentingnya arsip bagi kehidupan bermasyarakat, kami mengajak kepada masyarakat
lebih memperhatikan penyimpanan arsip," katanya saat memberikan
sosialisasi sadar tertib arsip.
Komisi V DPRD Provinsi Banten H
Umar bin Barmawi menjelaskan, Arsip sangat penting untuk selalu di jaga, tidak
hanya dalam bentuk hardcopy, arsip bisa dijaga dalam bentuk digital.
"Penyimpanan arsip melalui
digitalisasi sangat penting, untuk menghindari apabila terjadi kejadian yang
tidak diinginkan seperti kehilangan, kebakaran atau lainnya, maka kita memiliki
cadangan," jelasnya.
"Kami Memberikan sebuah
pembelajaran tentang ilmu pengetahuan untuk dilakukan oleh masyarakat tentang
sadar tertib arsip, harapan saya masyarakat lebih aware terhadap arsip, untuk
kepentingan disaat dibutuhkan," sambungnya.
Sementara itu, Subkoordinator
Perlindungan dan Penyelamatan Arsip DPK Provinsi Banten Rina Natalia
menambahkan, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip merupakan upaya untuk
membangun kesadaran semua elemen masyarakat terhadap pentingnya mengelola
arsip, khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kinerja pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesadaran semua elemen birokrasi Pemerintah terhadap pengelolaan arsip,” jelasnya.