Layanan Perpustakaan dibuka kembali
Sumber Gambar :Serang - Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Banten akan
membuka layanan secara terbatas mulai tanggal 28 maret 2022. Layanan terbatas
ini merupakan pembukaan layanan perpustakaan dan kearsiapan dengan pembatasan
tertentu, seperti pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jarak, pembatasan
waktu kunjungan serta penerapan prosedur kesehatan lainnya sesuai protokol
kesehatan yg telah ditetapkan.
Pembukaan layanan ini merupakan respon terhadap banyaknya
permintaan dari para pemustaka, baik melalui pesan dimedia sosial maupun pesan
langsung kepada DPK Banten. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemustaka
yaitu, memiliki aplikasi pedulilindungi, sertifikat vaksin, pengecekan
suhu tubuh, pemakaian masker, mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan
serta disarankan membawa hand sanitizer sendiri.
Pembukaan layanan dilakukan dalam 2 (dua) sesi, masing-masing
sesi dibatasi hanya berjumlah maksimal 50 orang. Sesi pertama pada jam
9.00 sampai jam 11.30, sedangkan sesi kedua jam 13.00 sampai jam 15.30.
"Hal ini merupakan salah satu upaya dari DPK banten untuk memenuhi
kebutuhan para pemustaka, kami berharap para pemustaka menaati segala bentuk aturan
protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran covid 19"
Pembukaan layanan ini akan dievalusi setiap hari dan
dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan oerkembangan yang terjadi, kami
berharap hal ini bisa memenuhi kebutuhan pemustaka yang selama hampir 2 tahun
tidak bisa mengunjungi perpustakaan.
Selain layanan tersebut sesungguhnya DPK banten menyediakan
layanan buku digital melalui aplikasi iBanten. Para pemustaka bisa melakukan
peminjaman buku elektronik melalui gawai yang mereka miliki. Pemustaka
juga bisa melakukan penelusuran terhadap buku yang mereka butuhkan melalui web
DPK banten, atau OPAC yang tersedia di website. Bahkan ada penelusuran koleksi
se provinsi banten di batupusaka.bantenprov.go.id Hal ini
akan mempermudah pemenuhan kebutuhan informasi lebih cepat.
Peran serta pemustaka dalam mematuhi persyaratan yang sudah
ditetapkan dan protokol kesehatan sangat berpengaruh terhadap pembukaan layanan
ini. Untuk itu para pemustaka diharapkan mentaati segala tata tertib yg telah
ditetapkan. Terima kasih (timdpkbtn).