Layanan Perpustakaan dibuka kembali

Sumber Gambar :

Serang - Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Banten akan membuka layanan secara terbatas mulai tanggal 28 maret 2022. Layanan terbatas ini merupakan pembukaan layanan perpustakaan dan kearsiapan dengan pembatasan tertentu, seperti pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jarak, pembatasan waktu kunjungan serta penerapan prosedur kesehatan lainnya sesuai protokol kesehatan yg telah ditetapkan.

Pembukaan layanan ini merupakan respon terhadap banyaknya permintaan dari para pemustaka, baik melalui pesan dimedia sosial maupun pesan langsung kepada DPK Banten. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemustaka yaitu, memiliki aplikasi pedulilindungi, sertifikat vaksin, pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan serta disarankan membawa hand sanitizer sendiri.

Pembukaan layanan dilakukan dalam 2 (dua) sesi, masing-masing sesi dibatasi  hanya berjumlah maksimal 50 orang. Sesi pertama pada jam 9.00 sampai jam 11.30, sedangkan sesi kedua jam 13.00 sampai jam 15.30. "Hal ini merupakan salah satu upaya dari DPK banten untuk memenuhi kebutuhan para pemustaka, kami berharap para pemustaka menaati segala bentuk aturan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran covid 19"

Pembukaan layanan ini akan dievalusi setiap hari dan dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan oerkembangan yang terjadi, kami berharap hal ini bisa memenuhi kebutuhan pemustaka yang selama hampir 2 tahun tidak bisa mengunjungi perpustakaan.

Selain layanan tersebut sesungguhnya DPK banten menyediakan layanan buku digital melalui aplikasi iBanten. Para pemustaka bisa melakukan peminjaman buku elektronik melalui gawai yang mereka miliki.  Pemustaka juga bisa melakukan penelusuran terhadap buku yang mereka butuhkan melalui web DPK banten, atau OPAC yang tersedia di website. Bahkan ada penelusuran koleksi se provinsi banten di batupusaka.bantenprov.go.id Hal ini akan mempermudah pemenuhan kebutuhan informasi lebih cepat.

Peran serta pemustaka dalam mematuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dan protokol kesehatan sangat berpengaruh terhadap pembukaan layanan ini. Untuk itu para pemustaka diharapkan mentaati segala tata tertib yg telah ditetapkan. Terima kasih (timdpkbtn).


Share this Post