Lestarikan Naskah Kuno di Banten!

Sumber Gambar :

Serang -  Naskah kuno (manuskrip) merupakan salah satu warisan budaya yang penting dan bernilai sangat tinggi. Manuskrip banyak menyimpan informasi yang menggambarkan sejarah kebudayaan. Sangat disayangkan, pelestarian manuskrip masih belum banyak dipahami masyarakat.

Naskah kuno cenderung mudah rusak karena kelembaban udara dan air, binatang pengerat, bencana alam, ketidakpedulian, pencurian, dan aktivitas jual beli naskah ke luar negeri yang kerap dilakukan kalangan tertentu. Oleh karena itu, penting diketahui cara preservasi naskah agar manuskrip tidak cepat punah.

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten melakukan Preservasi atau Pelestarian Bahan Pustaka di Gedung DPK Provinsi Banten. Kegiatan tersebut sudah berlangsung pada tanggal 8-12 Juli 2024.

Berikut yang dapat kami sampaikan terkait penyelenggaraan kegiatan Preservasi atau Pelestarian Naskah Kuno, sebagai berikut :

   1. Hari Pertama (Senin, 08 Juli 2024)

  1. a. Kunjungan dari Tim Pusat Preservasi Bahan Perpustakaan dan Alih Media dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang terdiri dari 8 Orang/Tim
  2. b. Narasumber selama kegiatan berlangsung dipromotori oleh Abah Yadi, Ahli Pernaskahan Banten
  3. c. Kunjungan Tim disambut oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos, M.Si
  4. d. Sambutan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka
  5. e. Sambutan Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan disampaikan oleh Bapak Wiratna Tritawirasta
  6. f. Juga pengantar kegiatan oleh Abah Yadi.

   2. Hari Kedua (Selasa, 09 Juli 2024)

  1. a. Kegiatan pada hari kedua meliputi hunting naskah ke desa Tanara, Tirtayasa Kabupaten Serang dan Kota Cilegon
  2. b. Pelestarian Naskah Kuno Mushaf Al-Qur’an (Kabayan, Pandeglang) milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten serta naskah-naskah lainnya

  3. Hari Ketiga (Rabu, 10 Juli 2024)

  1. a. Hunting naskah kuno ke Dinas Perpustakaan Kota dan Kabupaten Serang
  2. b. Hunting koleksi naskah ke pemilik naskah di Banten Girang, Kota Serang
  3. c. Alih Media Naskah Kuno
  4. d. Pelestarian Naskah Kuno yang diperoleh dari hunting ke pemilik naskah

  4. Hari Keempat (Kamis, 11 Juli 2024)

  1. a. Pelestarian Naskah Kuno, Alih Media Naskah Kuno
  2. d. Proses akhir pelestarian naskah kuno
  3. c. Penyerahan Naskah yang telah dilestarikan kepada Dinas dan Pemilik

  5. Hari Kelima (Jum’at, 12 Juli 2024)

  1. a. Liputan kegiatan
  2. b. Sambutan dan Penutupan

Kegiatan pelestarian ini dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pengembangan bahan pustaka khususnya Naskah Kuno yang ada di wilayah Banten serta memperluas wawasan masyarakat dan informasi di Banten.

Dengan adanya kegiatan ini juga dapat membangun komitmen bersama untuk melestarikan warisan budaya Indonesia dan Banten khususnya. Sehingga segala bentuk warisan budaya di Banten dapat lestari.

Diharapkan, masyarakat juga mampu dan mengetahui cara untuk melestarikan naskah kuno yang dimiliki, jangan sampai terbengkalai tidak terawat.


Share this Post