Peran Strategis Perpustakaan : Membangun Karakter Masyarakat

Sumber Gambar :

Oleh : Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos, M.Si

(Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten)

Dalam kerangka pembangunan karakter suatu bangsa, kecerdasan mutlak diperlukan. Upaya peningkatan kecerdasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi tanggung jawab berbagai pihak yaitu keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Setiap orang ingin hidup cerdas, dan setiap orang punya hak untuk itu. Kecerdasan adalah kemampuan general manusia untuk melakukan tindakan-tindakan yang mempunyai tujuan dan berpikir etis, kritis dan logis. Kecerdasan dapat juga diartikan sebagai kemampuan memahami, melakukan inovasi, dan memberikan solusi dalam berbagai situasi. Bahkan kecerdasan dapat diartikan sebagai bentuk kemampuan memahami dan terlibat bersama dunia, dan mampu menggunakan sumber-sumber secara efektif saat dihadapkan pada tantangan, bertanggung jawab dan memberikan manfaat terhadap sesama.

Dewasa ini kebutuhan pembangunan yang menjadi salah satu prioritas adalah bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mampu secara aktif menjadi subyek pembangunan yang handal. Upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut kiranya tidak mudah dan sederhana mengingat begitu pesat dan cepatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang.

Pengembangan dunia pendidikan merupakan salah satu cara yang dirasa mampu untuk memenuhi harapan dan kebutuhan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun dibalik itu semua, dunia pendidikan sedemikian pelik dalam penanganannya, dan tidak bisa secara parsial namun harus secara komprehensif dan terpadu dalam suatu sistem yang handal. Dari segi sasaran yang ditangani pendidikan itu harus mencakup kepada seluruh insan dari sejak sebelum lahir hingga yang bersangkutan tiada lagi. Dari segi penangannya pendidikan dapat diselenggarakan secara formal, nonformal maupun informal. Pendek kata banyak segi yang harus diperhatikan secara cermat dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan yang handal dan efektif.

Perpustakaan memiliki peranan penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan pencerdasan masyarakat, baik keterlibatannya dalam mendukung pendidikan formal di sekolah-sekolah, maupun pencerdasan masyarakat secara autodidak. Bahkan dalam pencerdasan secara autodidak, peran perpustakaan jauh lebih penting, karena belajar itu berlangsung seumur hidup.

Amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tetang Perpustakaan, menjelaskan bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. Kemudian pada huruf c, menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.

Perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman, dan pengetahuan anak bangsa, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya, khususnya yang berbentuk dokumen karya cetak dan karya rekam lainnya, serta menyampaikan gagasan, pemikiran, pengalaman, dan pengetahuan kepada generasi-generasi selanjutnya. Sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah terbentuknya masyarakat berkarakter gemar membaca, menulis dan mempunyai budaya ilmiah dan belajar sepanjang hayat. Di sisi lain, perpustakaan berfungsi untuk mendukung Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana diatur dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan. Selain itu, perpustakaan sebagai bagian dari masyarakat dunia ikut serta membangun masyarakat informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 3 UU/43/2007, Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Kemudian pada Pasal 4 menjelaskan Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peran Strategis

Perpustakaan memiliki peran strategis dalam proses pendidikan formal, nonformal dan informal. Melalui koleksi bahan pustaka dan fasilitas yang ada di perpusakaan, masyarakat dapat melakukan proses belajar sepanjang hayat (long life education), yakni proses belajar segala aspek kehidupan yang tidak dibatasi ruang dan waktu. Pembelajaran ini memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan.  Dimana ciri individu sebagai pembelajar sepanjang hayat adalah memiliki kesadaran bahwa ia harus belajar sepanjang hayat, memiliki semangat dan pandangan bahwa belajar hal-hal yang baru merupakan cara  logis untuk mengatasi masalah, menyambut baik perubahan, dan percaya bahwa tantangan hayat adalah peluang untuk belajar pada hal-hal yang baru. Hal yang sangat mendasar dalam proses belajar sepanjang hayat adalah melek informasi (information literate). Melek informasi adalah kemampuan seseorang untuk mengakses, menemukan kembali, mengartikan dan menerapkan informasi.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan pemahaman literasi masyarakat, maka perkembangan pengelolaan perpustakaan pun mengalami perubahan dan pergeseran. Yang kemudian muncul istilah-istilah yang mengikutinya seperti perpustakaan elektronik (e-library), perpustakaan digital (digital library), perpustakaan terpasang (online library), perpustakaan tanpa dinding (library without wall), perpustakaan maya (virtual library). Kemudian akibat dari perkembangan teknologi informasi ini Blasius Sudarsono dalam buku “Antologi Kepustakawanan Indonesia” mengatakan bahwa terdapat pergeseran salah satu  fungsi pengelolaan perpustakaan dari pengelolaan koleksi (collection management) ke pengelolaan data (data management) menuju pengelolaan informasi (information management) sampai pada konsep terkini yaitu pengelolaan pengetahuan (knowledge management). Teknologi informasi telah banyak mengubah wajah dan praktik perpustakaan. Perpustakaan tidak lagi hanya ditangani oleh pustakawan, namun juga profesional teknologi informasi.

Sejalan dengan perkembangan pengetahuan di masayarakat, lebih lanjut Sudarsono mengatakan bahwa Orientasi pembangunan perpustakaan yang dapat diterapkan adalah model pendekatan kemanusian (humanistic approach), pendekatan ini melihat perpustakaan menjadi sub sistem dari sistem masyarakat, dan merancang perpustakaan menjadi bagian yang memiliki kebergunaan (usability) yang tinggi dalam menjaga dan meningkatkan harkat manusia.

Pembentukan Kararter

Kemajuan informasi tidak bisa terelakan. Jutaan informasi setiap menitnya mengalir deras melalui media dan teknologi informatika yang membutuhkan konfirmasi moral dan dukungan teoritis buku-buku. Fungsi perpustakaan justru di sini sebagai wahana pembelajaran dan dalam rangka mengkonfirmasi dan rujukkan referensi agar informasi yang diterima masyarakat memiliki landasan teoritis dan ilmiah. Informasi akan memberikan manfaat bila memiliki landasan teoritis, filosofis, moral, psikologis dan sosiologis terhadap pengguna dalam membentuk pemikiran, cara merasa, bersikap dan bertindak etis dalam dataran kehidupan nyata dan itu hanya ada dalam buku-buku akademis.

Semua ini pada gilirannya membentuk karakter kecerdasan dan sikap ilmiah yang teraktualisasi melalui cara berfikir, berucap, dan merasa sehingga membentuk kesadaran etis dalam komunikasi dengan Tuhan, sesama manusia dan dalam memperlakukan lingkungan alam, tempat dimana manusia hidup yang harus memberikan nilai kebudayaan dan moral secara berkelanjutan. Kecerdasan setiap orang tidak hanya diukur dari kemampuan kognisi-material, tetapi yang jauh lebih berarti adalah kecerdasan spiritual, moral, emosional, intelektual dan sosial. Lima jenis kecerdasan ini harus berkembang secara seimbang, sehingga ia mampu berkontribusi dalam memberikan pengaruh positif dan perubahan melalui upaya-upaya pembangunan. Sebab masyarakat dan pemerintah dalam kenyataannya merupakan penggerak pembangunan untuk memberikan manfaat luas dan pendorong perubahan sosial bagi peningkatan aksesibilitas warga dalam memperoleh manfaat dan menjadi sarana untuk aktualisasi kemampuannya meraih kemajuan sosial-ekonomi serta kesejahteraan. Semuanya membutuhkan panduan moral dan kerangka ilmu pengetahuan, agar pembangunan menjadikan masyarakat lebih beradab,  makmur, demokratis dan mandiri, bukan sebaliknya membuat manusia lupa diri sehingga mencinpatakan kondisi yang mendorong setiap orang melakuka korupsi dan kejahatan.

Oleh karena itu perpustakaan menjadi penting sebagai pusat informasi, referensi ilmiah dan pencerdasan bagi masyarakat sebagai subyek pembangunan. Diharapkan pengertian kita tentang proses pembangunan bukan sekedar melaksanakan proyek dan tugas-tugas administratif saja, melainkan penumbuhan kesadaran religius dan mengubah realitas menjadi lebih manusiawi, termasuk diri sendiri sebagai realitas yang harus diubah.

Disadari bahwa perpustakaan bertujuan membangun masyarakat informasi yang inklusif, berpusat pada manusia dan berorientasi secara khusus pada pembangunan. Setiap orang dapat mencipta, mengakses, menggunakan, dan berbagi informasi serta pengetahuan hingga memungkinkan setiap individu, komunitas, dan masyarakat luas menggunakan seluruh potensi mereka untuk pembangunan berkelanjutan yang bertujuan pada peningkatan mutu hidup. Tetapi sejauh ini kita tidak dapat menutup mata atas ketertinggalan-ketertinggalan dan bahkan kekosongan pemikiran akan teori dan referensi yang dibutuhkan guna mengarahkan kualitas pembangunan dan mengendalikannya agar masyarakat dan bangsa ini menyadari tujuan eksistensial dari hidupnya dimana manusia senantiasa berada dalam proses transenden.

Seperti diketahui manusia adalah makhluk yang berpandangan ke masa depan. Penglihatannya akan masa depan, harapan-harapan, kecenderugan dan kecemasannya itulah yang turut menentukan tindakannya di masa kini. Jika orientasi hidup ke masa depan itu dipadati oleh kehampaan akan panduan dan referensi moral, maka kecenderungan keserakahan dan kepentingan individual akan mengantarkan tindakan hari ini dalam kondisi ketidakseimbangan, sehingga kepentingan pribadi mengalahkan semua pertimbangan moral. Ketika pertimbangan moral, “milik sosial” dan rasa beragama direduksi oleh kuatnya kecenderungan nafsu serakah, maka tindak kejahatan menjadi tidak terelakan. Merajalelanya korupsi dan kejahatan lainnya di negeri ini merupakan fenomena yang terkait dengan permasalahan tersebut.

Sebagaimana dijelaskan UU/43/2007 seperti ditulis di atas perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat yang cerdas secara intelektual dan moral diharapkan memiliki pertimbangan-pertimbangan etis, kritis dan logis dalam berpikir dan bertindak. Masyarakat membaca adalah masyarakat berbudaya, menjunjung tinggi norma agama, terpelajar dan memiliki gagasan-gagasan hidup maju, beradab dan berorientasi kepada kehidupan yang mulia dan terhormat di tengah pergaulan sosial.

Penutup

Perpustakaan sebagai lembaga keilmuan memiliki tangungjawab moral untuk ikut serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui koleksi bahan informasi dan fasilitas yang dikelolanya. Dalam hal ini perlu adanya usaha untuk menumbuhkan kesadaran berinformasi dan pembelajaran sepanjang hayat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Untuk menjaga kelestarian, pengembangan dan penyebaran kekayaan intelektual, maka masyarakat juga perlu memahami adanya kewajiban terhadap perpustakaan. Kewajiban itu antara lain menjaga kelestarian koleksi, menyimpan, merawat, menjaga sumberdaya perpustakaan dan mentaati peraturan yang diberlakukan perpustakaan.

Informasi yang disediakan perpustakaan hendaknya berpotensi diperlukan masyarakat untuk mencari solusi permasalah yang dihadapi. Teknologi tepat guna dan kesejahteraan masayarakat adalah subjek yang dipandang sesuai untuk menentukan prioritas pengadaan bahan pustaka. Pengembangan koleksi perpustakaan perlu diupayakan keseimbangan antara  informasi lokal dan global. Teknologi informasi merupakan salah satu perangkat pendukung layanan perpustakaan, untuk itu penerapannya perlu pertimbangan ekonomis dan startegis.

Harapan kedepan adalah ketika masyarakat berkunjung ke perpustakaan, apa  yang mereka butuhkan dapat diakses dengan mudah di perpustakaan. Karena perpustakaan merupakan window of the world yang memungkinkan masyarakat menyusuri tempat-tempat yang belum pernah dikunjunginya dan merasakan berbagai kelezatan pengetahuan.


Share this Post