PERPUSTAKAAN DAN INKLUSI SOSIAL

Sumber Gambar :

PERPUSTAKAAN DAN INKLUSI SOSIAL

Muhamad Kamalludin*

 

Inklusi sosial merupakan suatu istilah yang menggambarkan upaya suatu lembaga untuk mengangkat martabat masyarakat, dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Dimana kemandirian seseorang itu tidak bisa diperoleh secara instan, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan proporsional oleh lembaga peningkatan kehidupan manusia, misalnya perpustakaan.

Secara definisi Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial diartikan sebagai Perpustakaan yang dapat memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan untuk berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan hak asasi manusia.

Dari definisi tersebut kita bisa melihat bahwa peran yang bisa dilakukan oleh lembaga perpustakaan dalam mengubah frame pemikiran masyarakat yang diawal mungkin belum memiliki sesuatu yang bermanfaat termasuk bagi dirinya sekalipun. Dengan memanfaatkan program perpustakaan dengan memfasilitasi kegiatan, masyarakat dapat mengubah pola pikir dan pola kehidupannya dalam rangka peningkatan taraf hidup. Fasilitasi yang dilakukan perpustakaan tersebut merupakan pola baru transformasi perpustakaan.

Potensi yang dikembangkan dalam rangka memfasilitasi masyarakat melalui program Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial mencakup : Pertama,  keragaman budaya. Dimana setiap masyarakat memiliki budaya masing-masing dan memiliki ciri khas tersendiri yang perlu dilestarikan keberadaanya. Mengingat budaya yang telah berkembang di masyarakat jika tidak dilestarikan akan tergerus oleh perubahan jaman, yang jika dibiarkan pada akhirnya akan tenggelam dengan sendirinya.

Kedua, adanya kemauan untuk menerima perubahan. Artinya bahwa masyarakat sebagai titik program perpustakaan berbasis inklusi sosial harus diberikan  pemahaman untuk menerima perubahan kearah yang lebih baik. Karena pola kehidupan itu mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat itu sendiri. Perubahan pola berfikir dan bertindak untuk memperbaiki diri menuju kesejahteraan kehidupan.

Ketiga, program perpustakaan berbasis inklusi sosial menawarkan kesempatan untuk berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan hak asasi manusia. Disini dapat dipahami bahwa pengetahuan yang diperoleh masyrakat melalui literatur yang tersedia di perpustakaan dijadikan sebagai dasar pengetahuan untuk mengupayakan perlindungan dan memperjuangkan budaya dan hak asasi manusia yang telah berlaku pada masyarakat itu sendiri.

Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas perpustakaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi informasi berbasis teknologi informasi dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, yaitu perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat kegiatan masyarakat dan pusat kebudayaan. Dimana perpustakaan memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Lebih dari itu, perpustakaan dirancang agar  lebih berdaya guna bagi masyarakat, sehingga muaranya adalah peran perpustakaan menjadi wadah untuk menemukan solusi permasalahan kehidupan masyarakat.

Amich Alhumami dalam sebuah seminar (2022) mengatakan bahwa Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial telah berhasil memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pemberdayaan yaitu memfasilitasi semua kelompok masyarakat untuk memanfaatkan sumber sumber informasi dan pengetahuan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kecakapan hidup (life skill).

Penguatan kelembagaan perpustakaan untuk mendukung program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah sebagai berikut : Pertama, pada Penguatan lembaga perpustakaan provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan. Penguatan terhadap lembaga perpustakaan ini dapat berbentuk alokasi anggaran yang mencukupi pelakasnaan perencanaan kegiatan. Tanpa adanya anggaran yang mencukupi bagaimana operasional perpustakaan dapat berjalan dengan baik yang mampu menyediakan sarana prasarana bagi peningkatan akses terhadap layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Kedua, Peningkatan peran SDM perpustakaan. Secara umum sumber daya manusia pengelola perpustakaan harus mempunyai keterampilan dan pengetahuan perpustakaan, minat di bidang kerja perpustakaan, kepedulian yang tinggi terhadap perpustakaan, kemampuan pendekatan pribadi yang baik, pengetahuan umum yang luas, kemampuan komunikasi yang baik, kemampuan di bidang Teknologi Informasi, inisiatif dan kreatifitas, kepekaan terhadap perkembangan-perkembangan yang baru terutama yang berhubungan dengan bidang perpustakaan dan kepekaan terhadap kurikulum pendidikan sekolah yang berlaku, serta berdedikasi tinggi. Pengembangan SDM ini salah satunya dapat dilakukan melalui bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan yang perlu dilakukan secara rutin dan berkala dengan kurikulum yang disesuaikan untuk kebutuhan perpustakaan dan mitra perpustakaan.

Ketiga, Peningkatan peran perpustakaan sebagai leading sector peningkatan literasi masyarakat. Gerakan bersama membangun literasi melalui perpustakaan perlu terus digaungkan dengan memperkuat jaringan perpustakaan dari tingkat paling bawah yaitu desa hingga tingkat nasional. Termasuk publikasi mengenai pencapaian program inklusi sosial perlu dilakukan dengan lebih luas dan dengan saluran media yang banyak digunakan oleh masyarakat umum. Penguatan peran, tugas dan fungsi perpustakaan desa perlu dipertegas lagi dengan mengupayakan penyelenggaraan perpustakaan desa mulai dari koleksi, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan alokasi anggaran, sehingga lembaga tersebut mampu memberikan layanan perpustakaan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya.

Keempat, Penguatan sinergi antar lembaga terkait. Yaitu penguatan kolaborasi dan sinergi stakeholder di tingkat nasional dan provinsi untuk membangun dukungan dan program, khusunya untuk perluasan program dengan sumber daya di tingkat daerah yang didukung kebijakan nasional dan alokasi sumber daya anggaran di daerah. Disamping memperluas kolaborasi dengan pegiat literasi berbasis komunitas, influencer, dan atau tokoh masyarakat/ organisasi kemasyarakatan.

Kendala pada tingkat paling bawah yaitu di desa/kelurahan adalah masih banyak kepala desa yang ragu dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan dan pengembangan perpustakaan desa. Padahal regulasi dan pedoman dari Pusat (Kemendes PDT) terkait penggunaan dana desa untuk pembangunan dana desa sudah ada, untuk itu mungkin perlu sosialisasi yang intens agar pemerintahan desa dapat memahami regulasi tersebut.

Sebagaimana disebutkan dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa pada kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi diprioritaskan pada pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana atau prasarana taman belajar keagamaan, pendidikan anak usia dini (buku, peralatan belajar dan wahana permainan), perpustakaan desa/taman bacaan masyarakat (pengadaan buku dan bacaan lainnya), olah raga, adat atau budaya, bantuan insentif pendidikan anak usia dini/taman kanak-kanak/taman belajar keagamaan, taman belajar anak dan pusat kegiatan belajar masyarakat, bantuan biaya operasional penyelenggaraan perpustakaan desa/taman bacaan masyarakat, pendidikan anak usia dini, taman belajar keagamaan.

Kendala lain yang muncul di perdesaan dalam pengembangan Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah belum semua desa memiliki jaringan internet sehingga diharapkan dukungan dari Kementrian Kominfo untuk memprioritaskan pembangunan jaringan internet di desa-desa terutama penerima manfaat Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Pada saat sekarang ini perpustakaan desa memiliki peran strategis dalam mengembangkan minat baca dan gerakan literasi masyarakat desa. Pengembangan perpustakaan desa adalah untuk mengembangkan kapasitas literasi desa, yaitu kapasitas anggota masyarakat desa dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan tindakan pembacaan, perbincangan maupun penulisan tentang desa yang dieperoleh dari keterlibatan langsung setiap warga desa dalam penyelenggaraan desa. Selain itu, masyarakat desa difasilitasi kapasitas literasinya melalui penyediaan perpustakaan desa melalui buku cetak, sarana/prasarana komputer dan internet, pembelajaran langsung maupun pembelajaran daring.

 

Literasi Desa

Literasi dimaknai tidak hanya sebatas kemampuan numerik dan baca tulis, namun juga dapat diterjemahkan sebagai kemampuan mengolah dan menganalisis untuk mengatasi persoalan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Literasi sangat dibutuhkan agar kita dapat produktif dan berdaya saing di era saat ini dengan perkemabngan teknologi yang pesat.

Kerangka pengembangan kapasitas leterasi desa menuju kemandirian masyarakat desa, yaitu pembelajaran mandiri berbasis pengalaman lokal, pembiasaan membaca untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan informasi dengan difasilitasi lembaga perpustakaan. Pemanfaatan hasil bacaan dalam rangka peningkatan kecakapan hidup yaitu berfikir kritis, pemetaan potensi dan pemecahan masalah untuk mendayagunakan sumberdaya desa, sehingga masyarakat bisa berperan serta dalam pembangunan desa. Hal demikian akan memunculkan masyarakat pembelajar dengan bercirikan peningkatan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa, kualitas perencanaan pembangunan dasa menuju pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan literasi desa ini juga tidak terlepas dari kesiapan lembaga perpustakaan yang ada sebagai pendamping masyarakat dalam pengembangan pembelajaran mandiri masyarakat. Sumber daya manusia lembaga perpustakaan yang dimiliki harus memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk mengarahkan masyarakat yang majemuk dalam menyerap sumber-sumber pengetahuan yang ada di lembaga perpustakaan tersebut. Hal ini sangat penting mengingat pengembangan masyarakat yang majemuk itu perlu pengetahuan dan keterampilan yang cukup yang diperoleh dalam waktu yang cukup lama atau diperoleh dari berbagai kegiatan pelatihan yang berkelanjutan.

Selain itu ketersediaan sarana prasana pendukung kegiatan yang dimiliki lembaga perpustakaan dalam rangka pengembangan literasi masyarakat relatif mencukupi, karena hal ini akan menjadi penting ketika praktek-praktek inklusi social yang dilakukan masyarakat dalam menerapkan informasi yang diperoleh dari literatur yang ada di perpustakaan dapat terlaksana sesuai dengan program yang telah direncanakan.

 

Penutup

Dari uraian diatas, kita dapat melihat dan menyimpulkan bahwa transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial ditujukan untuk memberikan pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas perpustakaan. Dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi informasi berbasis teknologi informasi dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini juga tidak terlepas dari peran pemerintah atau lembaga terkait dalam program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk menyiapkan sumber daya manusia serta sarana prasarana guna mendukung berbagai program inklusi sosial, termasuk keterlibatan masyarakat itu sendiri. Sehingga program yang dirancang untuk mensejahterakan masyarakat tersebut dapat terwujud dengan adanya partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak.

 

*Pustakawan Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Serang


Share this Post