PERPUSTAKAAN DAN MASYARAKAT

Sumber Gambar :

Oleh Asep Awaludin*

Pendahuluan

Perpustakaan dan masyarakat bagaikan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Keberadaan institusi perpustakaan tidak akan lepas dari partisipasi masyarakat. Dua komponen ini akan terus saling mendukung dan saling ketergantungan diantara keduanya. Perpustakaan membutuhkan masyarakat dan masyarakat memutuhkan perpustakaan. Selanjutnya perkembangan perpustakaan tidak dapat pula dipisahkan dengan perkembangan masyarakat. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa perpustakaan memiliki peran strategis untuk ikut serta dalam usaha peningkatan kemajuan kehidupan bangsa, dimana kemajuan bangsa ditandai dengan kesadaran terhadap literasi dan informasi. Maka dari sudut pandang ini bisa dipastikan bahwa maju tidaknya perpustakaan merupakan refleksi dari keberadaan masyarakatnya.

Perpustakaan

Perpustakaan sebagai salah satu lembaga keilmuan yang menghimpun, mengelola, melestarikan dan melayankan bahan informasi secara profesional dikembangkan guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka (UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan). Dari berbagai sumber informasi yang dikelola perpustakaan, masyarakat dapat menikmati berbagai macam santapan ilmu pengetahuan.

Perpustakaan memiliki peran strategis dalam proses pendidikan formal, nonformal dan informal. Melalui koleksi bahan pustaka dan fasilitas yang ada di perpusakaan, masyarakat dapat melakukan proses belajar sepanjang hayat (long life education), yakni proses belajar segala aspek kehidupan yang tidak dibatasi ruang dan waktu. Pembelajaran ini memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan.  Dimana ciri individu sebagai pembelajar sepanjang hayat adalah memiliki kesadaran bahwa ia harus belajar sepanjang hayat, memiliki semangat dan pandangan bahwa belajar hal-hal yang baru merupakan cara  logis untuk mengatasi masalah, menyambut baik perubahan, dan percaya bahwa tantangan hayat adalah peluang untuk belajar pada hal-hal yang baru. Hal yang sangat mendasar dalam proses belajar sepanjang hayat adalah melek informasi (information literate). Melek informasi adalah kemampuan seseorang untuk mengakses, menemukan kembali, mengartikan dan menerapkan informasi.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan pemahaman literasi masyarakat, maka perkembangan pengelolaan perpustakaan pun mengalami perubahan dan pergeseran. Yang kemudian muncul istilah-istilah yang mengikutinya seperti perpustakaan elektronik (e-library), perpustakaan digital (digital library), perpustakaan terpasang (online library), perpustakaan tanpa dinding (library without wall), perpustakaan maya (virtual library). Kemudian akibat dari perkembangan teknologi informasi ini Blasius Sudarsono dalam buku “Antologi Kepustakawanan Indonesia” mengatakan bahwa terdapat pergeseran salah satu  fungsi pengelolaan perpustakaan dari pengelolaan koleksi (collection management) ke pengelolaan data (data management) menuju pengelolaan informasi (information management) sampai pada konsep terkini yaitu pengelolaan pengetahuan (knowledge management). Teknologi informasi telah banyak mengubah wajah dan praktik perpustakaan. Perpustakaan tidak lagi hanya ditangani oleh pustakawan, namun juga profesional teknologi informasi.

Sejalan dengan perkembangan pengetahuan di masayarakat, lebih lanjut Sudarsono mengatakan bahwa orientasi pembangunan perpustakaan yang dapat diterapkan adalah model pendekatan kemanusian (humanistic approach), pendekatan ini melihat perpustakaan menjadi sub sistem dari sistem masyarakat, dan merancang perpustakaan menjadi bagian yang memiliki kebergunaan (usability) yang tinggi dalam menjaga dan meningkatkan harkat manusia.

Masyarakat

Memperhatikan kondisi masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, lambat laun kondisi mereka akan menyesuaikan. Kehausan mereka terhadap informasi berbanding lurus dengan membanjirnya berbagai media informasi. Untuk mengantisipasi ini kehadiran perpustakaan ditengah-tengah masyarakat harus mampu mengakomodir kebutuhan mereka, disamping menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Pengembangan dan kelangsungan perpustakaan tidak lepas dari perhatian dan peran serta masyarakat, karena masyarakat sangat berperan dalam pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan dan pengawasan perpustakaan (UU 43/2007).

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, maka kebutuhan dan tuntutan  masyarakatpun semakin beragam. Semenjak fungsi internet semakin banyak memegang peranan dan meluas, maka menjadi tantangan perpustakaan untuk menyediakan layanan secara cepat, sehingga kebutuhan mereka dapat terakomodasi dengan baik. Oleh karena itu, kalau setiap kemajuan teknologi informasi perpustakaan dapat direspon dengan baik oleh perpustakaan, niscaya masyarakat akan semakin jatuh hati pada perpustakaan.

Dalam hal penyedian fasilitas (koleksi dan sarana lainnya), tentu saja perpustakaan memiliki keterbatasan memenuhi kebutuhan pemustaka yang beragam, namun tentu ada skala prioritas yang dikedepankan agar kendala dan permasalahan yang ada bisa diminimalisir dengan terus mengadakan evaluasi, agar hal-hal yang menjadi kebutuhan pokok pemustaka dapat terpenuhi.

Tantangan ke Depan

Perpustakaan merupakan tempat belajar bagi beragam individu maupun  masyarakat luas. Pada saat  sekarang ini semakin banyak informasi disimpan dan disebarkan secara elektronik, maka pada saatnya nanti melek informasi juga akan mensyaratkan melek teknologi informasi, sehubungan dengan hal ini, perkembangan perpustakaan menuju digitalisasi koleksi menjadi tidak dapat dielakan lagi. Maka muncul perhatian atau masalah yang dihadapi perpustakaan antara lain; bagaimana melaksanakan perannya dalam proses belajar sepanjang hayat, bagaimana menerapkan teknologi informasi yang berkembang sangat cepat, dan bagaimana harus mempertahankan kelangsungan hidup perpustakaan.

Beberapa langkah yang harus ditempuh perpustakaan agar peran dan fungsinya dapat secara langsung dirasakan masayarakat adalah pertama, mengidentifikasi permasalahan penting dan mendesak yang benar-benar dihadapi masayarakat, dimana pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan diarahkan agar dapat ikut memecahkan persoalan komunitas, terutama masalah kesejahteraan. Bahan koleksi informasi yang dilayankan kepada masyarakat luas bisa dimanfaatkan secara teori dan praktek, yang bisa membantu mereka menemukan jalan untuk meraih kesuksesan atau mensejahterakan mereka. Kedua, hendaknya perpustakaan tidak dikembangkan secara eksklusif. Perpustakaan harus menyatu dengan masyarakat. Mereka dilibatkan agar dalam diri mereka tertanam rasa memiliki terhadap perpustakaan. Dana-dana yang dikelola perpustakaan, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari masyarakat harus dikelola untuk sebesar-besarnyanya kepentingan masyarakat. Masyarakat akan menilai seberapa jauh keberpihakan perpustakaan terhadap kepentingan masyarakat.

Upaya-upaya yang dilakukan perpustakaan adalah meningkatkan dan menjamin kebebasan akses masyarakat, penyediaan infrastruktur maupun pelatihan, membantu masyarakat untuk dapat mengambil keuntungan termasuk penyedian akses bagi yang tidak memiliki kemudahan sendiri, mengatasi hambatan yang dihadapi sebagian pengguna di daerah untuk mengakses jaringan informasi sehubungan dengan kelemahan infrastruktur, mengurangi kesenjangan informasi masyarakat sebagai dampak negatif atas akses pada sumberdaya informasi, dan mencukupi tambahan dana guna mempertahankan kelangsungan hidup perpustakaan.

Penutup

Perpustakaan dengan segala fasilitas yang dimilikinya berfungsi sebagai lembaga keilmuan memiliki tangungjawab moral untuk ikut serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui koleksi bahan informasi dan fasilitas yang dikelolanya. Dalam hal ini perlu adanya usaha untuk menumbuhkan kesadaran berinformasi dan pembelajaran sepanjang hayat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Untuk menjaga kelestarian, pengembangan dan penyebaran kekayaan intelektual, maka masyarakat juga perlu memahami adanya kewajiban terhadap perpustakaan. Kewajiban itu antara lain menjaga kelestarian koleksi, menyimpan, merawat, menjaga sumberdaya perpustakaan dan mentaati peraturan yang diberlakukan perpustakaan.

Informasi yang disediakan perpustakaan hendaknya berpotensi diperlukan masyarakat untuk mencari solusi permasalah yang dihadapi. Teknologi tepat guna dan kesejahteraan masayarakat adalah subjek yang dipandang sesuai untuk menentukan prioritas pengadaan bahan pustaka. Pengembangan koleksi perpustakaan perlu diupayakan keseimbangan antara  informasi lokal dan global. Teknologi informasi merupakan salah satu perangkat pendukung layanan perpustakaan, untuk itu penerapannya perlu pertimbangan ekonomis dan startegis.

Harapan kedepan adalah ketika masyarakat berkunjung ke perpustakaan, apa  yang mereka butuhkan dapat diakses dengan mudah di perpustakaan. Karena perpustakaan merupakan window of the world yang memungkinkan masyarakat menyusuri tempat-tempat yang belum pernah dikunjunginya dan merasakan berbagai nikmatnya pengetahuan.

*Pemustaka


Share this Post