Pesona Karakteristik Pustakawan

Sumber Gambar :

Pesona Karakteristik Pustakawan

Oleh Bella Muhammad Anugrah*

 

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Pasal 1 ayat (8) dinyatakan bahwa Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jadi memberikan pelayanan kepada pengguna perpustakaan merupakan salah satu tugas utama dari seorang pustakawan atau staf perpustakaan, mereka bertanggungjawab terhadap keberadaan perpustakaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pustakawan atau pengelola perpustakaan harus memiliki kompetensi profesional (mencakup aspek pengetahuan, keahlian dan sikap kerja) dan kompetensi personal (mencakup aspek kepribadian dan interaksi sosial). Sehingga dengan demikian pustakawan harus memiliki kompetensi-kompetensi dalam hal keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (ability) untuk menganalisa permasalahan-permasalahan, pengambilan keputusan, keterampilan komunikasi, kreatif dan pemikiran inovatif, memiliki keahlian dan pengetahuan teknis, mampu beradaptasi/fleksibel, kemampuan berinteraksi secara individu dan kelompok, kepemimpinan, pemahaman organisasi dan pemikiran global, tanggung jawab, sikap melayani dan kemampuan memberi kepuasan kepada pemustaka. Selain keterampilan tersebut, pustakawan harus memiliki keterampilan berbahasa asing, minimal bahasa bahasa Inggris, selain sebagai bahasa dunia, literatur-literatur di perpustakaan banyak menggunakan bahasa tersebut dan harus di pahami. Selain itu, untuk menjalin komunikasi dengan komunitas pustakawan luar negeri misalnya, tentu harus menggunakan bahasa internasional tersebut.

Tugas pokok Pustakawan adalah melaksanakan kegiatan di bidang Kepustakawanan yang meliputi Pengolahan Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan dan Pengembangan Sistem Kepustakawanan.

Menurut Abraham Flexner yang dikutip Wirawan (1993) profesi pustakawan paling tidak harus memenuhi lima persyaratan sebagai berikut, pertama profesi pustakawan ini merupakan pekerjaan intelektual, maksudnya menggunakan intelegensia yang bebas yang diterapkan pada problem dengan tujuan untuk memahami dan menguasainya. Kedua, profesi pustakawan merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pada pengetahuan yang berasal dari sains. Ketiga, profesi pustakawan merupakan pekerjaan praktikal, artinya bukan hanya teori tetapi dapat diterapkan dan dipraktekkan. Keempat, profesi pustakawan terorganisasi secara sistematis, ada standard cara melaksanakannya dan mempunyai tolok ukur hasilnya. Kelima, profesi pustakawan merupakan pekerjaan altruisme yang berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesionalismenya. 

Fourie, Denise K., and Nancy E. Loe (2016) membagi pustakawan kedalam 10 kelompok profesi Pustakawan sesuai dengan keahliannya sebagai berikut :

1.  Pustakawan Referensi dan penelitian (Reference and research librarians) adalah pustakawan yang mengkhususkan diri dalam subjek tertentu dan memiliki pengetahuan luas tentang literatur profesional di berbagai bidang. Mereka juga mengajarkan pengguna cara penggunaan database secara efektif dan alat referensi lainnya.

2.   Pustakawan pelayanan publik (Public service librarians) adalah pustakawan yang bekerja secara langsung menjawab pertanyaan penjawab publik dan penemuan bahan perpustakaan; mengelola bagian tertentu, seperti anak-anak dan layanan remaja; mempromosikan jasa perpustakaan; dan juga mempromosikan program khusus dan acara untuk inisiatif perpustakaan seperti membaca, pembelajaran awal, makerspaces, dan grup buku.

3.     Pustakawan layanan teknis (Technical services librarians) adalah pustakawan mengelola akuisisi, pengembangan koleksi, dan katalog.Mereka mengalokasikan dana untuk departemen perpustakaan dan program, pilih vendor, mengawasi perintah dan langganan, dan katalogisasi cetak dan sumber daya digital. Mereka juga menganalisis dan menilai koleksi perpustakaan terhadap standar profesional dan tolok ukur, dan membuang atau menambahkan bahan seperti yang ditunjukkan.

4.    Pustakawan Serials (Serials librarians) adalah pustakawan mengelola majalah, jurnal, dan majalah yang diterbitkan secara berkala. Mereka mengawasi langganan, pembaharuan, dan memperbarui catatan bibliografi ketika serial mengubah nama atau menghentikan penerbitan. Seperti serial terus bermigrasi dari cetak ke format digital, pustakawan ini semakin melakukan pekerjaan pustakawan sumber daya elektronik dijelaskan sebelumnya.

5.    Pustakawan Katalogisasi (Cataloging librarians) adalah pustakawan mengawasi bagaimana cetak dan bahan digital siap untuk pengguna, dari menandai bahan pustaka dengan perangko kepemilikan menciptakan catatan bibliografi yang menyediakan akses intelektual bagi pengguna. Pustakawan ini harus memahami dan menerapkan metadata sesuai dengan standar profesional.

6.    Pustakawan Sistem (Systems librarians) adalah pustakawan mengelola teknologi informasi untuk perpustakaan. Mereka memilih dan mempertahankan hardware dan software, atau sistem terpadu perpustakaan (ILS), digunakan di perpustakaan. Mereka mengelola server, sistem operasi, database, aplikasi, dan upgrade; menciptakan dan memelihara sistem backup dan rencana pemulihan bencana; dan melindungi sistem perpustakaan dari bencana dan serangan. Mereka mengawasi programmer, digital pustakawan media, dan desainer web yang merancang cara informasi digital dikirim ke pengguna.

7.      Pustakawan koleksi khusus (Special collections librarians) adalah pustakawan mengelola bahan yang unik dan sering sejarah, termasuk manuskrip, buku, foto, dan dokumen, mengumpulkan oleh subjek, jangka waktu, dan / atau wilayah. Pustakawan ini memperoleh bahan, biasanya dengan sumbangan; mengatur dan menggambarkan mereka untuk kepentingan umum; dan menyeimbangkan kebutuhan untuk melindungi bahan rapuh dengan permintaan untuk digunakan oleh para peneliti.

8.   Pustakawan layanan digital (Digital services librarians) adalah pustakawan posisi relatif baru, berfokus pada menciptakan, menerapkan, dan memelihara konten digital yang dibuat terutama di perpustakaan akademik, arsip, dan koleksi khusus. Mereka mengembangkan dan mempertahankan repositori institusional; menerapkan strategi preservasi digital; mengembangkan koleksi perpustakaan digital baru; menjangkau mengajar fakultas untuk mengintegrasikan koleksi ini ke dalam kurikulum; dan membantu mengembangkan teknologi dalam mendukung inisiatif digital di kampus.

9.   Pustakawan sekolah (School librarians) adalah pustakawan bekerja secara langsung pada satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Pustakawan sekolah (juga dikenal sebagai guru-pustakawan) juga bekerja sama dengan instruktur kelas untuk mengidentifikasi dan menyediakan bahan-bahan digital dan cetak yang melengkapi kurikulum resmi.

10.  Direktur perpustakaan (Library directors) adalah administrator yang mengelola sebuah sumber daya manusia perpustakaan, koleksi, dan jasa. Mereka memimpin organisasi mereka untuk dapat merspon tren dan perkembangan dalam profesi, serta teknologi saat ini dan masa depan. Direktur perpustakaan melaporkan kepada atasan mereka, ke pejabat pemerintah, atau menginformasikan lewat papan pengumuman perpustakaan. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengamankan aliran pendanaan baru, misalnya berupa hadiah, hibah, dan sumber-sumber eksternal lainnya.

Kelangsungan penyelenggaraan perpustakaan menjadi tanggung jawab semua unsur yang ada didalam lembaga perpustakaan. Harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakaan adalah tersedia beragam informasi, fasilitas dan mudahnya mengakses informasi yang mereka butuhkan, kapan dan dimanapun masyarakat berada. Pustakawan sebagai salah satu unsur yang mengelola informasi di perpustakaan harus memiliki kemampuan teknis dan non teknis, sehingga keberlangsungan pengelolaan informasi dapat sesuai dengan kondisi zaman

 

*Pemustaka


Share this Post