Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Percepatan Penurunan Stunting Perlu Kolaborasi Berbagai Pihak
Sumber Gambar :Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten
menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Banten yang menggelar Rapat
Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2023, di
Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Selasa,(8/8/2023).
Rapat monitoring itu
membahas kaitannya dengan evaluasi kinerja tim TPPS pada semester I 2023,
dimana berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian
Kesehatan RI terjadi penurunan angka stunting di Provinsi Banten, posisi angka
stunting di Provinsi Banten pada tahun 2022 berada pada angka 20 persen, di
bawah angka nasional 21,6 persen.
Penjabat (Pj) Sekretaris
daerah Provinsi Banten Virgojanti, menyampaikan kegiatan ini merupakan kerja
sama yang baik dalam mempercepat penurunan stunting di Provinsi Banten. dengan
hasil evaluasi yang didapat, mampu dijadikan dasar dari pelaksanaan program
yang lebih dioptimalkan pencapaiannya.
“Kita manfaatkan sebaik
mungkin untuk dalam rangka mempertinggi capaian upaya kita dalam menekan
stunting,” ungkap Virgojanti saat membuka rapat.
Selaku Ketua Tim Percepatan
Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Banten, Virgojanti juga mengungkapkan bahwa
berdasarkan data penimbangan balita dalam sistem pelaporan e-PPGBM (elektronik
Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Kementerian Kesehatan RI
terjadi penurunan angka stunting di Provinsi Banten pada tahun 2023 semester 1
ini dengan angka Prevalensi 3,6% atau tinggal sebanyak 28.770 anak stunting dan
sekarang mari kita tangani bersama-sama agar segera selesai.
“Penurunan ini dapat
tercapai karena adanya Koordinasi antara OPD Provinsi dan OPD Kabupaten/Kota
serta adanya kolaborasi berbagai pihak, sehingga keterpaduan ini dapat
menunjukkan adanya kemajuan target penurunan stunting sebesar 14 persen pada
tahun 2024 kemungkinan bisa tercapai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini,
Virgojanti menyampaikan Pemprov Banten telah berkomitmen dalam percepatan
pencegahan stunting di Provinsi Banten melalui koordinasi lintas sektoral,
dan penguatan melalui penganggaran yang harus jelas outputnya serta
berkontribusi terhadap penurunan stunting. Dimana, dalam penyampaian Laporan
Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Semester I Tahun 2023 ini
meliputi analisis atas kinerja anggaran, pencapaian output, pengintegrasian
output dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Aksi konvergensi
pelaksanaan program percepatan pencegahan stunting.
“Pemerintah Provinsi Banten
dalam Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting menjadikan penurunan prevalensi
stunting sebagai salah satu indikator sasaran Misi 1 Mewujudkan Masyarakat
Sejahtera yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat dan Cerdas,” jelasnya.
Virgojanti menyampaikan,
dalam penanganan stunting, Provinsi Banten juga telah melakukan beberapa
inovasi yang dilakukan untuk mengatasi dan menekan angka stunting. Dimana
inovasi dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Banten telah banyak di
kembangkan dan tersebar di berbagai OPD mulai tingkat Provinsi hingga tingkat
Kabupaten/Kota.
“Kami berharap penurunan
stunting melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memanfaatkan
potensi di daerah. Dan saya mohon kompetensinya Sumber Daya Manusianya
ditingkatkan terutama kompetensi dalam hal gizi lebih spesifik oleh seluruh
para pelaku penekan stunting,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh. Kepala
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Drs. Napis MM, menyampaikan evaluasi program
kerja TPPS ini merupakan penguatan terkait peran dan fungsi dari TPPS secara
berjenjang. Ia menyampaikan, rapat evaluasi ini dilakukan untuk melihat upaya
penekanan stunting oleh Pemprov Banten di triwulan pertama.
Napis menyampaikan, menurut
hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Tahun 2022
menunjukan, Provinsi Banten berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar
4,5 persen dari angka 24,5 persen pada tahun 2021 menjadi 20 persen pada tahun
2022.
“Pada kesempatan yang baik
ini saya sampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada semua pihak yang telah bekerja dengan baik, terutama kepada TPPS di
setiap tingkatan di Provinsi Banten ini,” ungkapnya.
Namun demikian, dari angka
stunting tersebut Pemerintah Provinsi Banten juga memiliki 532.580 atau dengan
persentase 28,92% keluarga berisiko stunting. Hal tersebut,
diharapkan menjadi salah satu program prioritas yang dilakukan melalui
pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk memberikan pelayanan
terpadu dari Pemerintah Daerah.
Tidak hanya itu, TPPS
Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan menjalankan kegiatan prioritas percepatan
penurunan stunting yang terdiri dari penyediaan data keluarga berisiko
stunting, pendampingan semua calon pengantin, surveilans keluarga dan audit
kasus stunting.
“Maka dari TPK untuk
memberikan layanan penyuluhan, fasilitasi layanan rujukan, fasilitasi layanan
bantuan sosial, serta layanan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif
dari Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Napis berharap dalam melaksanakan hasil evaluasi TPPS dapat saling berkolaborasi dan bersinergi dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor.
Sumber : https://bantenprov.go.id/pressrealease/pj-sekda-provinsi-banten-virgojanti-percepatan-penurunan-stunting-perlu-kolaborasi-berbagai-pihak