Relawan Literasi Dan Tanggungjawab Sosial

Sumber Gambar :

Relawan Literasi Dan Tanggungjawab Sosial

Oleh Ai Bida Adidah Shofa*

 

Dibeberapa wilayah kehadiran Taman Bacaan Masyarakat (TBM) mulai terasa kembali kegiatannya seiring dengan aktivitas di masyarakat tidak ada pembatasan. Begitu juga dengan geliat relawan literasi yang kehadirannya seperti dua sisi mata uang tidak dapat dipisahkan dengan kehadiran TBM di masyarakat. Relawan ini memiliki dedikasi tinggi sebagai pengembangan keterampilan dan intelektualitas masyarakat. Relawan literasi merupakan individu atau sekelompok orang yang secara sukarela dan mengabdi untuk mengelola gerakan literasi pada keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Biasanya lembaga tempat pengabdian mereka adalah TBM.

Relawan literasi adalah orang-orang yang mengabdi di TBM. Mereka bertindak konkret untuk memberi manfaat kepada orang banyak. Sekalipun, misalnya hanya menyediakan akses bacaan dan membimbing karakter masyarakat di taman bacaan. Tentu, berkiprah di taman bacaan tidak bisa dilihat dari untung-rugi. Tapi lebih bertumpu pada hati, pada nilai-nilai pengabdian sosial. Mengurus taman bacaan, tentu sama dengan mengurus rumah ibadah. Berbakti dan peduli atas nama kemanusiaan. Dan tidak melulu diukur dari materi atau dilihat dari uang saja.

Dapat dipastikan relawan literasi di taman bacaan adalah orang-orang langka. Karena masih mau mengabdi sosial sekalipun sibuk dengan urusan pekerjaan, urusan keluarga. Mereka yang bekerja atas nama sosial dan terus menebar manfaat untuk orang lain. Di mata pegiat literasi, pengabdian di taman bacaan justru jadi cara untuk bersyukur atas anugerah Allah SWT, sekaligus meraih berkah dalam hidup.

TBM adalah tempat  layanan informasi, edukasi, dan kecapakan literasi masyarakat yang menyediakan bahan bacaan berupa : buku teks/digital, yang dilengkapi dengan fasilitas untuk membaca, menulis, diskusi, dan aktifitas pengembangan kecakapan literasi lainnya yang dikelola oleh pengelola yang berperan sebagai Relawan Literasi .

Tujuan TBM adalah untuk menumbuh-kembangkan minat baca dan budaya baca masyarakat, meningkatkan keterampilan literasi masyarakat, mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat, mewujudkan masyarakat berbudaya literasi yang adaptif dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mensejahterakan kehidupan masyarakat.

Sementara manfaat dari kehadiran TBM di masyarakat adalah sebagai sarana informasi, edukasi, rekreasi, dan gerakan literasi masyarakat; sebagai tempat untuk meningkatkan kecakapan literasi masyarakat; sarana bagi para relawan literasi dalam mengembangkan literasi masyarakat; sebagai wadah bagi komunitas dan organisasi masyarakat dalam mengembangkan berbagai praktik literasi di masyarakat

Dasar pendirian dan pelaksanaan TBM ini adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007  Tentang Perpustakaan, pada pasal 49 dinyatakan bahwa “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca”. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007  Tentang Perpustakaan pada pasal 74 menyatakan bahwa “Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui (a) gerakan nasional gemar membaca; (b) penyediaan buku murah dan berkualitas; (c). pengembangan dan pemanfaatan perpustakaan sebagai proses pembelajaran; (d)  penyediaan sarana perpustakaan di tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu; (e) taman bacaan masyarakat; (f)  rumah baca; dan/atau (g) kegiatan sejenis lainnya.”

Dari dasar peraturan tersebut jelas, bahwa kehadiran TBM tidak dilakukan sendiri oleh masyarakat atau perorangan, tetapi disisi lain mendapat dukungan dari pemerintah. Karena pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk mengembangkan minat dan budaya baca masyarakat. Karena pada hakikatnya pendirian TBM sama dengan pendirian perpustakaan pada umumnya, yaitu diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi, untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas  wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Sutarno (2003), dalam bukunya Perpustakaan dan Masyarakat, mengatakan bahwa perpustakaan memiliki peran yang sangat penting diantaranya : sebagai lembaga pendidikan non formal bagi anggota masyarakat; sebagai institusi untuk mengembangkan minat baca melalui penyediaan bahan bacaan yang sesuai minat, keinginan, dan kebutuhan masyarakat; sebagai sarana yang menghubungkan sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalam koleksi perpustakaan dengan pemakainya; berperan aktif sebagai fasilitator, mediator, dan motivator bagi mereka yang ingin mencari, memanfaatkan, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya; sebagai media untuk menjalin, mempererat, dan mengembangkan komunikasi antara semua pemakai serta antara penyelenggara perpustakaan dan masyarakat yang dilayani; berperan aktif sebagai agen perubahan, agen pengembangan, dan agen pembangunan manusia.

Kegiatan relawan literasi dalam mengembangkan TBM yang dikelolanya tentu saja selain mengelolanya dengan sistem manajemen perpustakaan yang berlaku secara nasional, ada kegiatan pelibatan masyarakat, dimana kegiatan dilakukan untuk memfasilitasi  kebutuhan masyarakat sebagai aplikasi informasi dari koleksi bahan pustaka dan  internet, dengan melibatkan peran serta  masyarakat secara aktif untuk mendorong  perpustakaan menjadi ruang interaksi  masyarakat.

Selain itu para relawan literasi juga melakukan advokasi dan lobi, dimana kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mempengaruhi orang lain, terutama pemangku kebijakan  untuk mendukung dan membantu kelancaran  kegiatan yang akan dilakukan. Hal ini penting dilakukan agar semua lapisan masyarakat dapat terlibat dan mempunyai “rasa memiliki” terhadap lembaga pengembangan aktivitas masyarakat. Dan yang paling penting adalah mewujudkan TBM yang ada ditengah-tengah masyarakat menjadi sebuah lembaga yang berdaya guna bagi pengembangan kreatifitas dan kecerdasan masyarakat tersebut untuk menyongsong masa depan yang penuh dengan tantangan.

Apa yang dilakukan relawan literasi untuk menjembatani pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat  tentu melalui tahapan-tahapan dan rencana (manajemen) yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya. Agar TBM tidak ditinggalkan oleh masyarakatnya tentu rumusan visi misi dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dimana visi misi ini berwujud untuk menciptakan dan mamantapkan kebiasaan membaca masyarakat, mendukung misi pendidikan, mengembangkan kreativitas dan imajinasi, kesadaran terhadap warisan budaya, apreasi seni dan hasil temuan ilmiah, kebudayaan dan perubahan, memberikan kemudahan-kemudahan dalam layanan informasi dan peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan.

            Tanggung jawab sosial relawan literasi akan terlihat jelas apabila indikator keberhasilan penyelenggaraan TBM bisa terwujud. Beberapa indikator tersebut dapat  diperlihatkan dengan semakin banyak masyarakat datang ke TBM untuk membaca, meminjam bahan bacaan, mencari informasi, atau mengikuti kegiatan lainnya. Semakin banyak masyarakat memanfaatkan TBM untuk kehidupannya, akan berimbas pada derasnya animo masyarakat membaca dan membeli bahan bacaan, sehingga berbanding lurus denan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan serta produktifitas masyarakat, dan  berkembangnya industri  perbukuan.

 

*Peminat Masalah Sosial


Share this Post