Relawan Literasi Dan Tanggungjawab Sosial
Sumber Gambar :Relawan
Literasi Dan Tanggungjawab Sosial
Oleh
Ai Bida Adidah Shofa*
Dibeberapa wilayah kehadiran Taman Bacaan Masyarakat (TBM) mulai
terasa kembali kegiatannya seiring
dengan aktivitas di masyarakat tidak ada pembatasan. Begitu juga dengan geliat relawan literasi
yang kehadirannya seperti dua sisi
mata uang tidak dapat dipisahkan dengan kehadiran TBM di masyarakat. Relawan
ini memiliki
dedikasi tinggi sebagai pengembangan keterampilan dan intelektualitas masyarakat. Relawan literasi merupakan individu atau sekelompok orang yang secara
sukarela dan mengabdi untuk mengelola gerakan literasi pada keluarga, satuan
pendidikan, dan masyarakat. Biasanya lembaga tempat pengabdian mereka adalah
TBM.
Relawan
literasi adalah orang-orang yang mengabdi di TBM. Mereka
bertindak konkret untuk memberi manfaat kepada orang banyak. Sekalipun, misalnya hanya
menyediakan akses bacaan dan membimbing karakter masyarakat di taman bacaan.
Tentu, berkiprah di taman bacaan tidak bisa dilihat dari untung-rugi. Tapi
lebih bertumpu pada hati, pada nilai-nilai pengabdian sosial. Mengurus taman
bacaan, tentu sama dengan mengurus rumah ibadah. Berbakti dan peduli atas nama
kemanusiaan. Dan tidak melulu diukur dari materi atau dilihat dari uang saja.
Dapat dipastikan relawan literasi di
taman bacaan adalah orang-orang langka. Karena masih mau mengabdi sosial
sekalipun sibuk dengan urusan pekerjaan, urusan keluarga. Mereka yang bekerja atas nama
sosial dan terus menebar manfaat untuk orang lain. Di mata pegiat literasi,
pengabdian di taman bacaan justru jadi cara untuk bersyukur atas anugerah Allah
SWT, sekaligus meraih berkah dalam hidup.
TBM adalah tempat layanan informasi, edukasi, dan kecapakan
literasi masyarakat yang menyediakan bahan bacaan berupa : buku teks/digital, yang dilengkapi dengan fasilitas untuk
membaca, menulis, diskusi, dan aktifitas pengembangan kecakapan literasi
lainnya yang dikelola oleh pengelola yang berperan sebagai Relawan Literasi .
Tujuan
TBM adalah untuk menumbuh-kembangkan minat baca dan budaya baca masyarakat, meningkatkan
keterampilan literasi masyarakat, mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang
hayat, mewujudkan masyarakat berbudaya literasi yang adaptif dan mampu menghadapi
berbagai tantangan zaman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mensejahterakan
kehidupan masyarakat.
Sementara manfaat
dari kehadiran TBM di masyarakat adalah sebagai sarana informasi, edukasi, rekreasi,
dan gerakan literasi masyarakat; sebagai tempat untuk meningkatkan kecakapan
literasi masyarakat; sarana bagi para relawan literasi dalam mengembangkan
literasi masyarakat; sebagai wadah bagi komunitas dan organisasi masyarakat
dalam mengembangkan berbagai praktik literasi di masyarakat
Dasar
pendirian dan pelaksanaan TBM ini adalah Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, pada pasal 49 dinyatakan bahwa “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat mendorong
tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan
kegemaran membaca”. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
Tentang Perpustakaan pada pasal 74 menyatakan bahwa “Pembudayaan
kegemaran membaca dilakukan melalui (a) gerakan nasional gemar membaca; (b)
penyediaan buku murah dan berkualitas; (c). pengembangan dan pemanfaatan perpustakaan sebagai
proses pembelajaran; (d)
penyediaan sarana
perpustakaan di tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan
bermutu; (e) taman bacaan masyarakat; (f)
rumah baca; dan/atau (g) kegiatan sejenis lainnya.”
Dari
dasar peraturan tersebut jelas, bahwa kehadiran TBM tidak dilakukan sendiri
oleh masyarakat atau perorangan, tetapi disisi lain mendapat dukungan dari
pemerintah. Karena pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk mengembangkan
minat dan budaya baca masyarakat. Karena pada hakikatnya pendirian TBM sama
dengan pendirian perpustakaan pada umumnya, yaitu diselenggarakan berdasarkan
asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan,
keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Berfungsi sebagai wahana pendidikan,
penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi, untuk meningkatkan kecerdasan
dan keberdayaan bangsa. Bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka,
meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Menurut Sutarno (2003), dalam bukunya “Perpustakaan dan Masyarakat”, mengatakan bahwa perpustakaan memiliki
peran yang sangat penting diantaranya : sebagai lembaga pendidikan non formal
bagi anggota masyarakat; sebagai institusi untuk mengembangkan minat baca
melalui penyediaan bahan bacaan yang sesuai minat, keinginan, dan kebutuhan
masyarakat; sebagai sarana yang menghubungkan sumber informasi dan ilmu
pengetahuan yang terkandung di dalam koleksi perpustakaan dengan pemakainya;
berperan aktif sebagai fasilitator, mediator, dan motivator bagi mereka yang
ingin mencari, memanfaatkan, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan
pengalamannya; sebagai media untuk menjalin, mempererat, dan mengembangkan
komunikasi antara semua pemakai serta antara penyelenggara perpustakaan dan
masyarakat yang dilayani; berperan aktif sebagai agen perubahan, agen
pengembangan, dan agen pembangunan manusia.
Kegiatan
relawan literasi dalam mengembangkan TBM yang dikelolanya tentu saja selain
mengelolanya dengan sistem manajemen perpustakaan yang berlaku secara nasional,
ada kegiatan
pelibatan masyarakat,
dimana kegiatan dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat sebagai aplikasi
informasi dari koleksi bahan pustaka dan
internet, dengan melibatkan peran serta
masyarakat secara aktif untuk mendorong
perpustakaan menjadi ruang interaksi
masyarakat.
Selain itu
para relawan literasi juga melakukan advokasi dan lobi, dimana kegiatan ini
merupakan kegiatan untuk mempengaruhi orang lain, terutama pemangku kebijakan untuk mendukung dan membantu kelancaran kegiatan yang akan dilakukan. Hal ini penting dilakukan agar semua lapisan masyarakat
dapat terlibat dan mempunyai “rasa memiliki” terhadap lembaga pengembangan
aktivitas masyarakat. Dan yang paling penting adalah mewujudkan TBM yang ada
ditengah-tengah masyarakat menjadi sebuah lembaga yang berdaya guna bagi
pengembangan kreatifitas dan kecerdasan masyarakat tersebut untuk menyongsong
masa depan yang penuh dengan tantangan.
Apa yang dilakukan relawan literasi untuk menjembatani pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat tentu melalui tahapan-tahapan dan rencana
(manajemen) yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya. Agar
TBM tidak ditinggalkan oleh masyarakatnya tentu rumusan visi misi dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya. Dimana visi misi ini berwujud untuk menciptakan dan
mamantapkan kebiasaan membaca masyarakat, mendukung misi pendidikan,
mengembangkan kreativitas dan imajinasi, kesadaran terhadap warisan budaya,
apreasi seni dan hasil temuan ilmiah, kebudayaan dan perubahan, memberikan
kemudahan-kemudahan dalam layanan informasi dan peningkatan ilmu pengetahuan
dan keterampilan.
Tanggung
jawab sosial relawan literasi akan
terlihat jelas apabila indikator keberhasilan penyelenggaraan TBM bisa terwujud.
Beberapa indikator tersebut dapat
diperlihatkan dengan semakin banyak masyarakat datang ke TBM untuk
membaca, meminjam bahan bacaan, mencari informasi, atau mengikuti kegiatan
lainnya. Semakin banyak masyarakat memanfaatkan TBM untuk kehidupannya, akan
berimbas pada derasnya animo masyarakat membaca dan membeli bahan bacaan,
sehingga berbanding lurus denan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan serta
produktifitas masyarakat, dan
berkembangnya industri perbukuan.
*Peminat Masalah Sosial