Memahami Makna literasi
Sumber Gambar :Memahami Makna literasi
Oleh : Aip Rochadi*
Literasi adalah salah satu istilah yang terdengar begitu akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Hampir setiap orang pernah menemukannya dalam berbagai konteks, mulai dari kampanye pemerintah, program pemberdayaan masyarakat, hingga masuk setiap kurikulum program pendidikan. Seringnya menjadi tema pilihan, literasi terasa seperti kata ajaib yang serbaguna, hasilnya sering kali kabur meninggalkan makna yang sesuai dengan konsep literasi itu sendiri, sejatinya literasi tidak hanya sekadar membaca dan menulis tetapi aktivitas yang merangsang kerja otak berfungsi dengan penuh kesadaran berfikir lebih dari mengetahui tentang benar dan salah, tetapi menggunakan perasaan hati yang memahami nilai-nilai moral agar setiap praktik berdampak baik bukan prilaku buruk.
Secara sederhana, literasi diartikan sebagi proses mencerna informasi melalui aktivitas membaca dan menulis. Pengertian secara umum adalah interaksi individu dengan teks. Literasi pahami sebagai aksi, dan teks adalah muara dari aksi lietarsi. Untuk dapat menyelami kedalaman makna yang terkandung dalam teks, kita harus melakukan aksi literasi, yaitu membaca. Dengan demikian literasi merupakan pelembagaan dari budaya interaksi manusia dengan teks
Pertanyaannya: Apakah literasi masih sekadar kemampuan membaca dan menulis? Ataukah maknanya sudah berkembang jauh melampaui keterampilan dasar tersebut? Di tengah derasnya arus informasi, menjamurnya media sosial, serta meningkatnya kompleksitas hidup modern, sadar atau tidak kita Samapi pada situasi sedang dituntut untuk mendefinisikan ulang apa yang dimaksud dengan literasi.
Literasi sebagai Konstruksi Sosial
Sejarah mencatat bahwa literasi tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia selalu merupakan hasil konstruksi sosial yang mengikuti perkembangan zaman. Pada masa awal peradaban, ketika aksara pertama kali ditemukan dalam beraneka macam bentuk literatur seperti terdapat pada batu, daun, pohon, kulit hewan, kain hingga kertas. Literasi identik dengan kemampuan mengenali dan menuliskan goresan sederhana yang memiliki karakter alphabet, numerik dan simbol-simbol yang memiliki pesan tantang sesuatu makna dan informasi. Selanjutnya, ia menjadi keterampilan elitis, hanya kalangan tertentu yang memiliki kemampuan tersebut, seperti juru tulis, pendeta, atau pejabat kerajaan.
Ketika Gutenberg menemukan mesin cetak pada abad ke-15, makna literasi melebar. Kemampuan membaca dan menulis menjadi semakin penting karena pengetahuan teks menyebar lebih luas. Literasi saat itu menjadi pintu gerbang arah masuk ke dunia ilmu pengetahuan, agama, dan politik. Melek huruf menjadi akses terhadap wacana yang mengubah masyarakat.
Lompatan makna literasi berlanjut pada era modern, ketika teknologi digital meredefinisi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Kini, literasi bukan cuma soal membaca buku atau menulis surat, melainkan juga keterampilan memilih informasi yang kredibel, memahami cara kerja algoritma media sosial, mengelola data pribadi, hingga menghadapi banjir konten visual. Konsep literasi kemudian melahirkan banyak cabang: literasi digital, literasi finansial, literasi kesehatan, literasi lingkungan, hingga literasi budaya.
Dengan kata lain, literasi adalah artefak sosial yang dinamis, selalu dibentuk oleh kebutuhan dan tantangan masyarakat pada waktunya. Definisi yang dianggap memadai di satu era bisa menjadi usang di era berikutnya.
Menggugat Definisi Lama
Meski realitas sosial terus bergerak, definisi literasi yang lama—sekadar “melek huruf”—masih sering dipakai. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, jelas terlihat bahwa kemampuan membaca-tulis tidak otomatis membuat seseorang mampu menghadapi kompleksitas dunia modern. Sekolah dan perpustakaan sepertinya hanya melahirkan ikan air tawar yang tidak mampu hidup dilautan literasi, keindahan beraneka ragam jenis ikan penuh warna mampu mengelabui kita dari ancaman, serta karang indah yang tumbuh alami dapat melukai tanpa kita sadari, kedalaman lautnya sulit terukur, hingga ombaknya yang tak mudah kita kuasai.
Kita bisa melihat contohnya dalam kasus hoaks yang membanjiri media sosial di Indonesia. Banyak sekali orang dengan pendidikan formal dan kemampuan baca-tulis memadai tetap terjebak dalam informasi palsu. Hal ini menunjukkan bahwa literasi tidak cukup hanya dilihat sebagai keterampilan teknis. Tanpa kemampuan kritis, orang bisa menjadi korban sekaligus penyebar informasi yang menyesatkan.
Keterbatasan definisi lama juga terlihat dalam konteks ekonomi. Memahami angka tidak otomatis berarti seseorang paham mengelola keuangan pribadi. Begitu pula, kemampuan membaca brosur kesehatan tidak serta-merta meningkatkan kesadaran menjaga pola hidup sehat. Dengan kata lain, “melek huruf” sudah tidak relevan lagi untuk menjawab tantangan nyata kompleksitas kehidupan.
Redefinisi Literasi
Literasi adalah proses yang melibatkan sejumlah aspek yang saling terkait membentuk fondasi bagi individu agar dapat hidup dan berkembang secara bermakna di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat yang kompleks.
Untuk menambah pengetahuan tentu modal utamanya adalah dengan membaca karena setelahnya akan lahir sebuah pemahaman, pemikiran dan tanggung jawab. Buku dengan judul yang sama dibaca oleh beberapa orang akan menghasilkan beraneka ragam pemahaman dan pemikiran yang berbeda-beda pula bahkan setiap buku yang kita baca selalu menghadirkan bacaan lanjutan dengan tema yang serupa tetapi memiliki isi bacaan yang kontra dengan bacaan sebelumnya hingga akumulasi dari proses membaca tercipta disrupsi pemahaman dan pemikiran. Agar tidak terjebak pada emosi, semestinya kita terjebak pada pengetahuannya hingga kita tetap waspada dan hati-hati pada pengetahuan yang kita miliki. Konsep ini saya rangkum dalam Segitiga Literasi yang terdiri atas tiga pilar utama Membaca : Diskusi, Mentoring dan Karya Nyata.
Diskusi berarti proses interaksi aktif yang mendorong pertukaran ide, pengalaman, dan wawasan. Pada proses ini, setiap individu akan mendapatkan informasi tambahan dari dialog bersama komunitas atau lingkungan social yang sesuai dengan bacaan dan bidang pengetahuan yang sedang di tekuni dan diperlukani. Selain itu, secara otomatis meningkatkan kualitas karakter komunikasi berbicara di depan umum dengan silkap terbuka mampu menerima dan memahami pendapat orang laiin di setiap argumentasi penuh energi menyempurnakan khasanah pengetahuan yang telah dimilik.
Karya nyata merupakan hasil konkret dari proses belajar dan pengembangan diri yang mampu menggambarkan pemahaman serta keterampilan yang diperoleh seseorang secara nyata dan bermanfaat. Karya nyata yang dihasilkan melalui proses tersebut bisa sangat beragam dan mencakup berbagai bentuk kreativitas serta inovasi. Contohnya adalah produk audio seperti rekaman atau podcast yang dapat menyebarkan pengetahuan dan hiburan, karya video yang informatif dan menarik, kreasi kuliner yang inovatif, hingga pengembangan teori baru dalam bidang ilmu pengetahuan. Keragaman karya ini menunjukkan luasnya potensi yang dapat diwujudkan oleh individu ketika didukung oleh proses pembelajaran yang efektif dan bimbingan mentor yang tepat.
Ketiga pilar ini membentuk suatu siklus dan sistem kerja yang dinamis, bukan entitas yang berdiri sendiri-sendiri. Proses ini memungkinkan individu untuk terus berkembang melalui penerimaan kritik dan evaluasi dari luar, revisi dan perbaikan secara internal, serta partisipasi aktif dalam diskusi dan mentoring, yang pada akhirnya juga melahirkan karya-karya inovatif.
Literasi melahirkan pribadi yang aktif, kritis, dan reflektif. Seorang pribadi literat menurut model ini adalah sosok yang jauh dari pasif. Pribadi literat adalah mereka yang secara sadar terlibat dalam dialog pembelajaran berkelanjutan, yang mau menerima dan memberi evaluasi, serta berani merevisi dirinya agar karya yang dihasilkan menjadi lebih baik dari sebelumnya dalam hal apapun. Empat ciri pribadi literat, mampu menerima sebaik-baiknya evaluasi dari pihak manapun, merevisi dari dalam diri untuk hal apapun menjadi lebih baik dari sebelumnya, memahami setiap situasi dan siap beraksi di setiap kondisi.
Untuk mencapai hal tersebut, praktik-praktik baik literasi sangat diperlukan, karena membaca itu sehat, menulis itu hebat, menonton itu seru, bermain itu asyik, dan mendengar itu syahdu. Bersyukurlah bagi mereka yang memiliki panca indera berfungsi dengan baik, sebab melalui lima indera itulah proses belajar dan pengalaman hidup dapat dijalani sepenuhnya. Pribadi-pribadi literat ini bukan sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi juga berperan sebagai aktor perubahan dalam masyarakat yang mampu menghasilkan nilai dan inovasi.
Penutup : Reflektif
Kita hidup di era ketika literasi begitu sering dijadikan slogan. Sekilas tampak indah di lomba membaca, iklan layanan masyarakat, atau dalam berbagai kegiatan pendidikan. Tetapi, slogan tidak pernah cukup untuk menjawab tantangan hidup yang nyata. Jika kita hanya mengulangi definisi lama yang tak lagi relevan, sesungguhnya kita sedang menutup mata terhadap kerugian dan ketidakadilan sosial yang terus berlangsung.
Mendefinisikan ulang literasi berarti mengakui bahwa masyarakat berubah dengan kebutuhan yang makin kompleks. Pertanyaannya, literasi untuk siapa dan untuk tujuan apa? Tanpa perubahan, mereka yang tak punya akses akan tetap terpinggirkan—sementara yang dominan terus memonopoli makna serta menentukan siapa berhak disebut “berliterasi” dan siapa yang tidak.
Di titik inilah, kata-kata Tan Malaka menjadi sangat relevan: “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.” Pendidikan dan literasi harus menjadi proses pembebasan, bukan sekadar ritual teknis atau slogan kosong. Literasi yang sungguh merdeka adalah literasi yang membentuk manusia kritis, berdaya, dan peka terhadap keadaannya sebagai individu.
*Awardee Kepustakaan Islam Award