Membaca Ulang Sejarah, Menyongsong Masa Depan Menuju Indonesia Emas

Sumber Gambar :

Oleh : Aceng Murtado, M.A.*

Pendahuluan

            Provinsi Banten resmi berdiri pada 4 Oktober 2000 berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Pemekaran ini merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat Banten yang ingin mempercepat pembangunan daerahnya, sekaligus memperkuat identitas kultural, sosial, dan politik yang telah lama terbentuk sejak masa Kesultanan Banten abad ke-16 (Alfani, 2020). Sejak berdirinya, Banten menempati posisi strategis baik secara geografis maupun ekonomi, sebagai pintu gerbang Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak, sekaligus daerah penyangga Ibu Kota Negara, Jakarta.

            Selama 25 tahun terakhir, Banten berkembang menjadi salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, terutama di wilayah Tangerang Raya, Cilegon, dan Serang. Menurut data BPS Provinsi Banten (2024), sektor industri pengolahan menyumbang lebih dari 30% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), menjadikan Banten sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Selain industri, sektor pertanian, perkebunan, kelautan, dan pariwisata juga menjadi potensi penting yang menopang kehidupan masyarakat di wilayah Pandeglang, Lebak, dan sebagian Serang.

            Meski demikian, perjalanan Banten sebagai provinsi tidak lepas dari berbagai tantangan. Tingkat kemiskinan Banten pada Maret 2024 masih berada di angka 5,36% dengan konsentrasi tertinggi di wilayah pedesaan (BPS, 2024). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten pada tahun 2023 tercatat 75,61, lebih tinggi dari rata-rata nasional (74,39), tetapi masih menunjukkan kesenjangan antardaerah, terutama antara kawasan urban (Tangerang Raya) dan rural (Lebak dan Pandeglang) (BPS, 2024). Hal ini menandakan masih adanya pekerjaan rumah besar untuk mencapai pemerataan pembangunan.

            Momentum HUT Banten ke-25 menjadi saat yang tepat untuk melakukan refleksi sejarah sekaligus merancang arah pembangunan di masa depan. Usia seperempat abad adalah fase penting untuk menilai sejauh mana capaian pembangunan telah sesuai dengan tujuan awal pembentukan provinsi, serta bagaimana langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mengantisipasi tantangan global seperti revolusi industri 4.0, krisis lingkungan, urbanisasi, hingga era digitalisasi.

            Dalam konteks nasional, refleksi ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, yaitu cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada usia 100 tahun kemerdekaan. Visi ini menekankan empat pilar utama: pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta penguatan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan (Bappenas, 2019). Banten sebagai provinsi strategis harus mampu menempatkan dirinya dalam kerangka besar tersebut, dengan mengoptimalkan potensi wilayah sekaligus memperkuat identitas historis dan budaya lokal.

            Generasi muda menjadi aktor sentral dalam proses ini. Berdasarkan data BPS (2023), sekitar 24% penduduk Banten adalah pemuda (usia 16–30 tahun). Angka ini menunjukkan bahwa Banten memiliki bonus demografi yang besar, yang apabila dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan utama dalam mendorong pembangunan daerah. Pemuda tidak hanya menjadi pewaris sejarah dan budaya, tetapi juga agen perubahan dalam penguasaan teknologi, kewirausahaan, inovasi, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

            Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, literasi digital, dan keterlibatan dalam pembangunan sosial-politik, generasi muda Banten dapat berkontribusi secara nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas. Mereka juga memiliki peran dalam menjaga kearifan lokal, memperkuat moderasi beragama, serta membangun kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan global (Haryanto, 2022). Dengan demikian, refleksi sejarah Banten selama 25 tahun tidak hanya berhenti pada evaluasi masa lalu, tetapi juga menjadi pendorong lahirnya generasi emas yang siap menyongsong masa depan.

Rumusan Masalah

            Tulisan ini berangkat dari sejumlah pertanyaan mendasar terkait perjalanan Banten sebagai sebuah provinsi yang kini memasuki usia seperempat abad. Pertama, bagaimana membaca ulang sejarah Banten dalam rangka memperkuat identitas daerah dan membangun kesadaran kolektif masyarakat? Kedua, bagaimana arah pembangunan Banten ke depan agar selaras dengan cita-cita nasional mewujudkan visi Indonesia Emas 2045? Ketiga, apa peran yang dapat dimainkan oleh generasi muda Banten dalam proses tersebut, mengingat mereka adalah aktor utama yang akan mewarnai masa depan daerah sekaligus bangsa?

Tujuan Penulisan

            Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan di atas, tulisan ini bertujuan untuk, pertama, merefleksikan perjalanan sejarah Banten sejak berdirinya sebagai provinsi, sekaligus menggali nilai-nilai historis yang dapat dijadikan fondasi pembangunan. Kedua, menganalisis arah pembangunan Banten di masa depan dengan memperhatikan tantangan dan peluang yang ada. Ketiga, memberikan gambaran mengenai kontribusi generasi muda Banten sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi, maupun penguatan karakter kebangsaan.

Metode Penelitian

            Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Kajian ini berfokus pada pengumpulan, analisis, dan interpretasi berbagai sumber tertulis yang relevan terkait sejarah, pembangunan daerah, serta visi Indonesia Emas 2045. Studi pustaka dipilih karena mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai perjalanan sejarah Banten, arah pembangunan daerah, serta peran generasi muda dalam konteks sosial dan nasional (Zed, 2014).

Pembahasan : Membaca Ulang Sejarah Banten

            Sejarah Banten bermula dari transformasi kawasan pesisir barat laut Jawa menjadi pusat kekuasaan baru pada awal era modern awal Nusantara. Kesultanan Banten mulai menonjol sejak abad ke-16, proses ini terkait ekspansi politik dan perdagangan Kesultanan Demak–Cirebon ke kawasan pesisir barat Jawa dan pembentukan jaringan pelabuhan yang strategis. Dalam kurun waktu itu Banten berkembang menjadi bandar perdagangan internasional yang aktif memperdagangkan lada, rempah, dan komoditas lain kepada pedagang dari India, Persia, Tiongkok, bahkan Jepang, sehingga menjadi salah satu simpul perdagangan lintas-Asia di Nusantara. Sumber-sumber lokal dan kajian sejarah menunjukkan Banten tidak hanya berfungsi sebagai pusat komersial, melainkan juga sebagai pusat dakwah Islam yang intens, tokoh-tokoh seperti Maulana Hasanuddin (pendiri) berperan penting dalam pembentukan institusi keagamaan dan arsitektur keislaman setempat.

            Pada puncak kejayaannya, Kesultanan Banten memiliki armada dan jaringan pelabuhan yang memungkinkan perdagangan jarak jauh, ekspor lada, serta impor barang manufaktur dan perantara perdagangan menjadikannya entitas ekonomi yang kompetitif di arena regional. Sumber-sumber akademik memaparkan bagaimana lada menjadi komoditas utama dan bagaimana penguasa Banten mengelola hubungan dagang dengan para perantara (China, India, Persia, Eropa), sehingga kekayaan dan pengaruh Banten meningkat pada abad-abad tertentu. Pola perdagangan inilah yang membentuk karakter sosial-ekonomi pesisir Banten dan mewariskan tradisi maritim hingga era modern. (Repository UIN Jakarta)

            Kejayaan tersebut tidak berlangsung tanpa tantangan. Mulai akhir abad ke-17, Kesultanan Banten menghadapi tekanan militer dan politik dari VOC yang berusaha memonopoli perdagangan rempah dan lada. Konflik internal di istana, termasuk perselisihan suksesi antara Sultan Ageng Tirtayasa (faksi anti-VOC) dan putranya Sultan Haji (yang meminta dukungan VOC) dimanfaatkan Kompeni untuk memperkuat posisi kolonialnya. Peristiwa-peristiwa ini memuncak pada serangkaian peperangan Banten–Belanda, perjanjian-perjanjian yang menguntungkan VOC (monopoli perdagangan lada sejak 1682), serta penangkapan dan pembuangan tokoh-tokoh perjuangan seperti Sultan Ageng. Dampaknya adalah melemahnya kemandirian politik dan ekonomi Kesultanan serta perubahan struktural dalam pola perdagangan dan pemerintahan lokal. (Wikipedia)

            Perjalanan Banten berlanjut berabad-abad hingga era Republik. Keinginan mempercepat pembangunan dan pengelolaan sumber daya lokal mendorong gerakan administratif yang akhirnya menghasilkan pemekaran dari Jawa Barat. Provinsi Banten resmi dibentuk lewat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Pembentukan provinsi menandai perubahan besar, bukan sekadar administratif tetapi juga simbolis dalam menegakkan identitas daerah modern yang berakar pada tradisi sejarah (kesultanan, budaya pesisir) serta tuntutan pembangunan ekonomi kontemporer. Pembentukan ini memberi ruang kebijakan tersendiri untuk mengelola potensi industri, pelabuhan, pariwisata, dan pertanian serta menata pembangunan yang lebih dekat dengan aspirasi masyarakat lokal. (Peraturan BPK)

            Memasuki usia 25 tahun (2000–2025), Banten menunjukkan capaian pembangunan yang nyata sekaligus tantangan struktural. Secara makro, sektor industri pengolahan tetap menjadi kontributor utama PDRB provinsi, menandakan keberlanjutan peran Banten sebagai basis manufaktur dan industri padat modal. Namun data statistik juga menunjukkan adanya disparitas antarkawasan wilayah perkotaan (Tangerang Raya, Cilegon) cenderung lebih maju dibanding wilayah pedalaman/pesisir di Lebak dan Pandeglang, serta isu kemiskinan relatif terkonsentrasi di beberapa wilayah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten meningkat dalam beberapa tahun terakhir, menandakan perbaikan kualitas hidup dan akses layanan dasar, tetapi tantangan pemerataan tetap perlu menjadi prioritas kebijakan.

Menyongsong Masa Depan Banten

1. Tantangan Pembangunan: Infrastruktur, Pendidikan, Industri, dan Pemerataan Wilayah

Salah satu tantangan utama pembangunan Banten adalah ketimpangan infrastruktur. Meskipun kawasan Tangerang hingga Cilegon tumbuh pesat dengan dukungan jaringan tol, pelabuhan, dan kawasan industri, wilayah selatan Banten seperti Pandeglang dan Lebak masih menghadapi keterbatasan akses jalan, transportasi umum, dan fasilitas dasar. Pembangunan Tol Serang–Panimbang yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional diharapkan mampu membuka akses menuju kawasan wisata dan meningkatkan konektivitas antarwilayah (Antara News, 2024).

Selain infrastruktur, pendidikan dan sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Data BPS Banten (2024) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,35, meningkat dari tahun sebelumnya. Namun, disparitas masih tampak: IPM Kota Tangerang Selatan sudah di atas 80, sementara Kabupaten Lebak masih di bawah rata-rata provinsi. Ketimpangan ini menunjukkan perlunya kebijakan afirmatif di bidang pendidikan, pelatihan vokasi, dan layanan kesehatan agar pembangunan manusia di Banten lebih merata (BPS Banten, 2024).

Di sektor industri, Banten dikenal sebagai basis manufaktur besar dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB nasional, terutama dari kawasan Cilegon dan Tangerang. Namun, dominasi industri padat modal menghadirkan risiko ketimpangan ekonomi dan ketergantungan berlebih pada sektor tertentu. Studi Haryanto (2022) menegaskan bahwa diversifikasi ekonomi melalui UMKM, ekonomi kreatif, dan digitalisasi menjadi langkah strategis agar pembangunan lebih inklusif.

2. Potensi Unggulan: Budaya, Pariwisata, Industri, dan SDM

Di sisi lain, Banten memiliki kekuatan strategis yang bisa menjadi motor pembangunan masa depan. Dari aspek budaya dan pariwisata, Banten kaya akan warisan sejarah Kesultanan Banten, Masjid Agung Banten, dan situs-situs arkeologis yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah. Selain itu, keberadaan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai situs warisan dunia UNESCO dan berbagai destinasi pantai di Pandeglang dan Lebak menjadikan Banten memiliki potensi wisata kelas dunia jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan (Setiadi, 2021).

Sektor industri dan perdagangan tetap menjadi kekuatan utama. Kedekatan geografis dengan Jakarta serta keberadaan Pelabuhan Merak dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadikan Banten sebagai simpul logistik strategis. Menurut RPJMD Provinsi Banten 2017–2022, arah kebijakan pembangunan menekankan pada penguatan daya saing industri sekaligus pemberdayaan ekonomi lokal (Pemerintah Provinsi Banten, 2020).

Yang tidak kalah penting, bonus demografi berupa dominasi generasi muda merupakan peluang besar bagi Banten. Menurut BPS (2023), lebih dari 50% penduduk Banten adalah usia produktif. Jika didukung oleh peningkatan kualitas pendidikan, literasi digital, dan keterampilan kewirausahaan, generasi muda Banten dapat menjadi motor transformasi menuju ekonomi berbasis inovasi (Alfani, 2020).

3. Peran Pemerintah Daerah dalam Menyelaraskan RPJMD dengan Visi Indonesia Emas 2045

Pemerintah Provinsi Banten memiliki peran kunci dalam menghubungkan potensi dan tantangan pembangunan dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Dokumen Visi Indonesia 2045 yang disusun Bappenas (2019) menekankan empat pilar: pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta ketahanan nasional dan tata kelola. Seluruh pilar ini relevan dengan kondisi Banten.

RPJMD Banten ke depan (2025–2029) harus selaras dengan agenda nasional tersebut, misalnya melalui: a). Percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan untuk pemerataan. b). Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi untuk menghadapi era industri 4.0. c). Diversifikasi ekonomi melalui UMKM, pariwisata berbasis komunitas, dan ekonomi kreatif. d). Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik (UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional).

Dengan arah kebijakan yang sinkron antara pusat dan daerah, serta pelibatangenerasi muda dalam proses perencanaan dan implementasi pembangunan,Banten dapat berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 sebuah cita-cita kolektif menjadikan Indonesia sebagai negara maju saat seratus tahun kemerdekaan.

Generasi Muda Banten dan Indonesia Emas 2045

            Generasi muda memiliki peran vital dalam perjalanan pembangunan Banten menuju Indonesia Emas 2045. Dalam dimensi sosial, politik, maupun ekonomi, pemuda dipandang sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus agen kontrol sosial yang memiliki energi, kreativitas, dan idealisme kuat. Sejarah bangsa membuktikan bahwa kiprah pemuda tidak pernah terlepas dari momentum penting, mulai dari Sumpah Pemuda 1928 yang menyatukan bangsa, keterlibatan dalam perjuangan kemerdekaan melawan kolonialisme, hingga gerakan Reformasi 1998 yang mengubah arah demokrasi Indonesia. Kini, di era globalisasi dan digitalisasi, generasi muda kembali dihadapkan pada tantangan baru sekaligus peluang besar untuk menentukan wajah masa depan bangsa, termasuk di Banten.

            Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pemuda di Banten (usia 16–30 tahun) mencapai lebih dari 3,5 juta jiwa, atau sekitar 25% dari total populasi provinsi. Angka ini mencerminkan potensi bonus demografi yang dapat menjadi kekuatan transformasi apabila dikelola dengan tepat melalui kebijakan pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi. Bonus demografi bukan hanya terkait dengan besarnya tenaga kerja produktif, tetapi juga peluang melahirkan inovasi, kreativitas, serta wirausaha baru yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.

            Salah satu kunci pengelolaan potensi tersebut adalah peningkatan kualitas pendidikan dan literasi digital. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2022 menunjukkan bahwa angka partisipasi pendidikan tinggi di Banten masih sekitar 23%, lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada di angka 31%. Kondisi ini menjadi tantangan serius, sebab visi Indonesia Emas 2045 menekankan kualitas sumber daya manusia unggul sebagai motor pembangunan nasional. Selain itu, Indeks Literasi Digital Banten berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2022 berada di angka 3,54 dari skala 5, yang masih berada dalam kategori “sedang”. Hal ini menandakan bahwa kompetensi digital masyarakat, khususnya pemuda, masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing di era transformasi digital.

            Selain pendidikan, penguatan kewirausahaan pemuda juga mendesak dilakukan. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten tahun 2023 mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka di Banten masih tinggi, yakni 8,09%, salah satu yang tertinggi di Indonesia. Fakta ini menegaskan perlunya terobosan kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja baru. Pemuda Banten perlu diarahkan untuk tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta kerja melalui pengembangan kewirausahaan di sektor potensial, seperti industri kreatif, ekonomi syariah, pariwisata halal, pertanian modern, dan teknologi digital. Program inkubasi bisnis, pendampingan usaha, serta akses permodalan harus diperluas agar dapat menumbuhkan generasi pengusaha muda yang berdaya saing global.

            Lebih jauh, generasi muda Banten juga memikul tanggung jawab menjaga nilai-nilai sejarah, kearifan lokal, dan moderasi beragama. Banten memiliki warisan sejarah yang panjang, mulai dari kejayaan Kesultanan Banten yang menjadi pusat perdagangan dan penyebaran Islam di abad ke-16, hingga tradisi pesantren yang menjadi benteng moral dan intelektual masyarakat. Nilai-nilai ini menjadi fondasi identitas sekaligus modal sosial pembangunan. Dalam konteks keberagaman masyarakat Banten, generasi muda juga dituntut untuk memperkuat moderasi beragama sebagai basis harmoni sosial. Moderasi beragama bukan sekadar jargon, melainkan praksis sosial yang menjaga keberlangsungan pembangunan yang damai, inklusif, dan berkelanjutan.

            Harapan besar tertuju pada generasi muda Banten agar mampu berkontribusi nyata dalam pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, keberanian berwirausaha, serta komitmen menjaga kebudayaan dan nilai kebangsaan, pemuda Banten berpotensi menjadi motor penggerak transformasi daerah. Jika bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan baik, maka Banten berpeluang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, budaya, dan pendidikan di Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada usia satu abad kemerdekaan.

Kesimpulan

            Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-25 merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi sejarah sekaligus meneguhkan arah pembangunan di masa depan. Jejak historis Banten, mulai dari kejayaan Kesultanan Banten, perjuangan masa kolonial, hingga lahirnya Provinsi Banten pada tahun 2000, menunjukkan bahwa daerah ini memiliki identitas kultural, sosial, dan religius yang kuat. Identitas tersebut harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi sekarang agar menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

            Masa depan Banten sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menghadapi tantangan pembangunan, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan industri, serta pengelolaan potensi unggulan di bidang pariwisata, budaya, dan sumber daya manusia. Untuk itu, pembangunan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

            Generasi muda memiliki posisi sentral dalam proses ini. Mereka adalah pewaris sejarah sekaligus agen perubahan yang akan menentukan wajah Banten di masa depan. Melalui peningkatan kualitas pendidikan, literasi digital, kewirausahaan, serta komitmen menjaga nilai sejarah, kearifan lokal, dan moderasi beragama, pemuda Banten dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

            Dengan demikian, visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai jika Banten mampu mengoptimalkan seluruh potensi daerahnya dan memberdayakan generasi mudanya secara maksimal. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda akan menjadi kunci bagi Banten untuk berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada usia seratus tahun kemerdekaan.

*Akademisi dan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Mathlaul Anwar {BRIMA}

 

Referensi

Ageng Tirtayasa of Banten — Wikipedia (En); ringkasan periode Sultan Ageng, konflik dengan VOC. (Wikipedia)

Alfani, M. (2020). Dinamika Pembangunan Provinsi Banten Pasca Pemekaran. Serang: Untirta Press.

Alfani, M. (2020). Sejarah Banten: Dari Kesultanan Hingga Provinsi. Jakarta: Gramedia.

Ali, Mufti. (2021). Moderasi Beragama di Indonesia: Konsep, Implementasi, dan Tantangan. Jakarta: Kemenag RI.

Antara News. (2024). “Progres Tol Serang–Panimbang Capai 80 Persen.” https://www.antaranews.com

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten — Provinsi Banten dalam Angka; rilis IPM, profil kemiskinan, distribusi PDRB dan rilis pertumbuhan ekonomi (statistik 2023–2025). (Badan Pusat Statistik Provinsi Banten)

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten. (2023). Banten Dalam Angka 2023. Serang: BPS Provinsi Banten.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten. (2024). “Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Banten Tahun 2024.” https://banten.bps.go.id

Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. (2023). Statistik Pemuda Provinsi Banten 2023. Serang: BPS.

Bappenas. (2019). Visi Indonesia 2045: Menuju Negara Maju, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten. (2023). Profil Ketenagakerjaan Provinsi Banten 2023. Serang: Disnakertrans.

Haryanto, A. (2022). Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045. Yogyakarta: UII Press.

Sholehat, Perdagangan Internasional Kesultanan Banten (tesis/kajian, repository UIN Jakarta) — kajian perdagangan lada dan jaringan maritim Banten. (Repository UIN Jakarta)

Kartodirdjo, Sartono. (1992). Pemuda dan Perubahan Sosial. Jakarta: Gramedia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Survei Indeks Literasi Digital Nasional 2022. Jakarta: Kominfo RI.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Statistik Pendidikan Tinggi 2022. Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan.

Kementerian PPN/Bappenas. (2019). Visi Indonesia 2045: Membangun Negara Maju, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Jakarta: Bappenas.

OSF / publikasi akademik tentang perdagangan Kesultanan Banten (studi komoditas lada dan jaringan perdagangan). (OSF)

Pemerintah Provinsi Banten. (2020). RPJMD Provinsi Banten 2017–2022. Serang: Pemprov Banten.

Peperangan Banten–Belanda — Wikipedia Bahasa Indonesia (rangkaian konflik VOC–Banten dan dampaknya). (Wikipedia)

Setiadi, A. (2021). “Potensi Ekowisata Berbasis Masyarakat di Taman Nasional Ujung Kulon.” Jurnal Pariwisata Berkelanjutan, 5(2), 67–82.

Tirto “Sejarah Hidup Maulana Hasanuddin Pendiri Kesultanan Banten.” (artikel populer yang merangkum biografi pendiri dan peran dakwah). (tirto.id)

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

VOI — artikel sejarah: “Belanda Resmi Monopoli Perdagangan Lada di Banten (1682)”, kronologi perjanjian monopoli VOC. (VOI)

Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

 


Share this Post