BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI E-ARSIP TERINTEGRASI
Sumber Gambar :Serang - Arsip Nasional Republik Indonesia
(ANRI) telah mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi e-Arsip Terintegrasi yang
dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 25 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten. Kegiatan Bimbingan teknis ini
dibuka secara simbolis oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi
Banten, bapak Usman Ashshidiqqi Qohara, S.Sos, M.Si. dan diikuti oleh peserta
yang ditunjuk sebagai admin Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
Banten.
Pada sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Provinsi Banten mengungkapkan bahwa aplikasi e-Arsip Terintegarasi (Srikandi)
merupakan aplikasi umum bidang Kearsipan Dinamis yang dapat mendukung
implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik. Oleh karena itu diharapkan Perangkat Daerah
di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dapat mendukung Implementasi e-Arsip
Terintegrasi (Srikandi).
Sementara itu tim dari Arsip Nasional Republik Indonesia
terdiri dari 2 (orang) arsiparis Madya di dampingi Koordinator Arsiparis
Pembinaan Wilayah II ANRI. Dalam sambutannya koordinator Arsiparis Pembinaan
Wilayah II ANRI, Hanapi Mulyadi, menekankan bahwa implementasi e-Arsip
Terintegrasi (Srikandi) dapat dilaksanakan dengan optimal jika pimpinan/kepala
daerah mendukung penuh penggunaan aplikasi e-Arsip Terintegrasi dalam
pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu
diharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten sebagai leading
sector Implemetasi e-Arsip Terintegrasi (Srikandi) dapat membentuk tim
terkoordinasi dengan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik dan Persandian Provinsi Banten sebagai pihak pengembang aplikasi.