Bimbingan Teknis Klasifikasi Koleksi Perpustakaan Angkatan II

Sumber Gambar :

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyeragaman Sistem Pengolahan: Katalogisasi dan Klasifikasi Koleksi Perpustakaan

Serang – Koleksi perpustakaan merupakan hal yang mendasar (primer) pada sebuah perpustakaan dan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi. Baik tidaknya sebuah perpustakaan sangat ditentukan ketersediaan koleksinya, dari segi kualitas dan kuantitasnya. Dinas Perpustakaan dan kearsiapan Provinsi Banten Sebagai salah satu lembaga yang mengemban tugas sebagai pelestari budaya, sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan BAB I pasal I ayat 2, dikatakan bahwa “koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.”. dan BAB IV pasal 12 ayat (1) koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mengemban tugas dan amanat tersebut dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi banten berupaya dan berusaha untuk menyajikan informasi dalam bentuk buku, naskah atau media yang siap layan untuk memudahkan penelusuran informasi bagi pemustaka.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Bidang Deposit Pengembangan Koleksi dan Layanan, Seksi Deposit, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyeragaman Sistem Pengolahan: Katalogisasi dan Klasifikasi Koleksi Perpustakaan.

Latar belakang diselenggarakan kegiatan ini adalah belum adanya SDM Perpustakaan dan masih minimnya pelatihan-pelatihan tentang kepustakawanan serta terbatasnya pengetahuan tenaga pengelola perpustakan tentang ilmu kepustakaan khususnya Pengolahan Bahan Pustaka disekolah-sekolah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa SMA/Sederajat menjadi kewenangan Provinsi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten terus melakukan koordinasi dan pembinaan ke Perpustakaan Sekolah SMA/Sederajat yang berada di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan ini difokuskan pada materi-materi teknis yang diperuntukkan bagi tenaga pengelola perpustakaan atau pustakawan sekolah SMA/Sederajat, yang dibagi dalam 2 (dua) angkatan, dan tiap angkatan diikuti oleh 30 orang peserta.

Bimbingan Teknis Penyeragaman Sistem Pengolahan: Katalogisasi dan Klasifikasi Koleksi Perpustakaan Angkatan II (kedua) ini dilaksanakan pada tanggal 11/03/2020 dan dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Bapak Dr. H. Ajak Moeslim, M.Pd, beliau juga menyampaikan beberapa kebijakan pengembangan koleksi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten kepada peserta bimbingan teknis.  Kegiatan ini berkelanjutan dari kegiatan sebelumnya (Angkatan I) yang dihadiri oleh peserta yang berbeda dari SMA/Sederajat.

Narasumber dari Pustakawan Ahli Madya dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yang menyampaikan materi Katalogisasi, Tajuk Subjek dan Klasifikasi Koleksi Perpustakaan. Materi ini dimoderatori oleh Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi dan Layanan Perpustakaan, Bapak Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos, M.Si. Dalam penyampaian materi ini diprioritaskan kepada praktek. Agar peserta dapat memahami materi secara teknis.

Diharapkan dengan diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyeragaman Sistem Pengolahan: Katalogisasi dan Klasifikasi Koleksi Perpustakaan ini  dapat memberikan manfaat serta menambah wawasan para peserta bimbingan teknis untuk mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan. (Tim DPK).


Share this Post