Layanan Prima Perpustakaan
Sumber Gambar :Oleh Muhamad Kamalludin*
Pendahuluan
Perpustakaan sebagai penyedia informasi yang bersumber pada literatur, baik yang tercetak maupun yang terekam harus mampu mendayagunakan koleksinya semaksimal yang dapat diupayakan. Pendayagunaan informasi di perpustakaan sangat bergantung pada citra layanannya. Artinya layanan informasi di perpustakaan akan menjadi tolok ukur keberhasilan program pemberdayaan masyarakat oleh perpustakaan. Oleh karena itu esensi dari sebuah perpustakaan terletak pada layanan.
Penyelenggaraan layanan perpustakaan memerlukan berbagai pertimbangan karena ada berbagai jenis perpustakaan dan masing-masing perpustakaan akan berbeda fungsi dan tujuannya, maka kegiatan layanan perpustakaan harus dijelaskan melalui berbagai tahapan yang diatur dan disesuaikan dengan fungsi dan tujuan masing-masing perpustakaan.
Layanan perpustakaan bertujuan untuk memberi informasi guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta menunjang proses pembelajaran, menunjang program lembaga tertentu, melestarikan budaya bangsa, memperlancar tugas penelitian, serta sebagai tempat mendapatkan hiburan dan memperoleh berbagai informasi lainnya. Begitupun fasilitas pendukung untuk memperoleh informasi tersebut secara mudah perlu diadakan, sehingga pemustaka atau masyarakat yang memanfaatkan layanan perpustakaan tersebut merasa nyaman dan memperoleh kemanfaatan yang besar.
Kualitas Layanan Perpustakaan
Tujuan perpustakaan memberikan layanan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat adalah agar koleksi informasi yang dimiliki dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh masyarakat. Oleh karena itu secara umum layanan perpustakaan akan memiliki fungsi sebagai :
Pertama, aktifitas menyediakan berbagai sumber informasi. Artinya layanan perpustakaan membantu masyarakat untuk menemukan informasi yang dibutuhkannya yang tersimpan dalam berbagai sumber informasi seperti buku, artikel, tesis, dan sejenisnya. Termasuk informasi yang tersimpan dalam bentuk rekaman dan dunia maya (internet).
Kedua, sarana pendidikan dan pembelajaran. Layanan perpustakaan merupakan sarana bagi pustakawan untuk memberikan pendidikan pemustaka dengan cara memberikan pengetahuan dasar kepada pemustaka tentang bagaimana menelusur informasi, dan membantu pemustaka menjalani pendidikan non-formal dan informal dengan optimal melalui pemanfaatan koleksi perpustakaan.
Ketiga, partner dalam penelitian. Layanan perpustakaan khususnya layanan rujukan, menjadi partner peneliti dalam melaksanakan penelitian dengan menyediakan dan menelusur berbagai sumber informasi yang menjadi acuan berbagai literatur yang diperlukan dalam penelitiannya. Dengan demikian maka layanan perpustakaan berfungsi mempertemukan pemustaka dengan sumber informasi yang diminati dan dubutuhkan.
Keberhasilan perpustakaan dalam memberikan jasa layanan informasi atau layanan lainnya dapat dilihat dari seberapa besar kepuasan yang diterima pemustaka. Kepuasan pemustaka merupakan barometer keberhasilan layanan perpustakaan. Semakin tinggi tingkat kualitas layanan yang diberikan, maka semakin meningkat pula kepuasan pemustaka terhadap perpustakaan. Dengan layanan yang berkualitas diharapkan akan mampu memberi dorongan kepada pemustaka untuk menjalin hubungan yang erat dengan perpustakaan. Hal ini juga akan membuka kemungkinan perpustakaan untuk memahami dengan seksama harapan dan kebutuhan pemustaka yang akan mendorng pula pada pengembangan perpustakaan.
Sejalan dengan hal tersebut, diamanatkan pula dalam UU 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pada Pasal 14, bahwa (1) Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka. (2) Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan. (3) Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. (4) Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. (5) Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka.
Untuk merealisasikan amanat Undang-Undang tersebut, perpustakaan menciptakan layanan yang berfokus pada kepuasan pemustaka, yang sering pula disebut dengan layanan prima atau layanan istimewa (excellent service). Esensi dari layanan ini adalah upaya memberikan layanan terbaik bagi pemustaka yang berorientasi pada kebutuhannya. Perpustakaan dapat dikatakan memiliki layanan istimewa apabila memiliki tingkat keunggulan dalam pelayanan atau memiliki kualitas pelayanan.
Sudah menjadi keharusan bagi perpustakaan untuk memberikan kepusasan layanan informasi kepada masyarakat secara luas. Karena kebutuhan masyarakat akan informasi sangat beragam. Terkadang hal ini menjadi suatu pilihan yang sulit untuk menyamakan persepsi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun walaupun demikian, perpustakaan akan selalu berupaya dengan menggunakan aturan dan dasar pelaksanaan yang telah ditetapkan untuk menerapkan standar layanan agar secara umum masyarakat yang dilayani akan merasa terpuaskan dengan layanan yang diterapkan.
Atribut pelayanan terhadap pemustaka berperan dalam pembentukan image perpustakaan, karena layanan yang diberikan oleh pustakawan misalnya, akan langsung dirasakan oleh pemustaka. Layanan yang ramah, cepat dan akurat akan membuat pemustaka merasa nyaman dan betah berlama-lama di perpustakaan, sehingga membawa dampak positif bagi citra perpustakaan.
Selain itu yang mempengaruhi citra perpustakaan lainnya adalah fasilitas. Persepsi pemustaka terhadap fasilitas perpustakaan seperti kemudahan-kemudahan dalam mengakses informasi, suasana ruangan yang nyaman, bantuan yang diberikan pustakawan ketika pemustaka menelusur informasi, dan lain sebagainya, akan memberikan penilaian yang lebih dari pemustaka atas kepuasannya dalam memanfaatkan layanan prima perpustakaan.
Penutup
Mengingat perpustakaan bertugas langsung melayani masyarakat, maka setiap anggota masyarakat dengan berbagai latar belakangnya berhak memperoleh informasi dengan menggunakan sepenuhnya jasa layanan informasi yang tersedia. Untuk ini harus ada upaya untuk meningkatkan layanan informasi di perpustakaan, antara lain dengan memperkuat posisi organisasi, pengelolaan dan pelayanan sebagai sumber bagi terciptanya layanan informasi yang memadai. Selain itu, perpustakaan bisa membentuk sistem jaringan layanan perpustakaan, sehingga mampu menghimpun kekuatan layanan perpustakaan yang tak terbatas hingga ke peloksok perdesaan, termasuk jasa layanan perpustakaan keliling. Untuk merealisasikan konsep ini perlu pengambil inisiatif sekaligus koordinator. Dan yang lebih penting adalah penanaman dan peningkatan apresiasi masyarakat terhadap jasa layanan. Dimana masyarakat juga bisa memberikan masukan-masukan positif terhadap pengembangan layanan perpustakaan.
Dengan tumbuhnya apresiasi masyarakat terhadap perpustakaan, kehadiran layanan perpustakaan ini akan diperhatikan, diperhitungkan, dibutuhkan dan dirasakan pentingnya oleh semua lapisan masyarakat. Menghadirkan layanan prima di perpustakaan adalah suatu keniscayaan. Karena kebutuhan masyarakat sangat heterogen dan sangat membutuhkan layanan yang humanis serta cepat, tepat dan akurat.
*Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang