Literasi Digital
Sumber Gambar :LITERASI
DIGITAL
Oleh : Gun Gun Siswadi
SAM Bidang Komunikasi dan Media Massa
Kemkominfo
1. LATAR BELAKANG
Masyarakat Indonesia saat ini telah memasuki era informasi, hal ini disebabkan segenap aspek kehidupannya tidak terlepas dari pengelolaan dan pemanfaatan informasi dalam berbagai aktivitas. Informasi saat ini menjadi komoditas yang dapat menghasilkan nilai tambah apabila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pada fase ini terdapat pergeseran pola fikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi.
Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat Indonesia banyak disuguhi berbagai ragam informasi, baik melalui media massa antara lain televisi, radio siaran, surat kabar dan majalah maupun media berbasis internet antara lain media online dan media sosial. Terpaan informasi tersebut sebagai konsekuensi logis dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi, pengetahuan dan hiburan. Bahkan saat ini dan kedepan, masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses informasi melalui media massa dan media berbasis internet tersebut dengan adanya perubahan platform yang awalnya berbentuk konvensional menjadi media berbasis teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian interaktif.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) penetrasi pengguna internet di Indonesia pada tahun 2018 telah mencapai 171,17 juta jiwa (64,8%) dari total populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 264,16 juta orang. Dari survei terbaru APJII tersebut, ditemukan ternyata alasan utama dalam menggunakan internet adalah untuk berkomunikasi lewat pesan (24,7%), sosial media (18,9), mencari pekerjaan (11,5%). Sedangkan konten internet (media sosial) yang paling sering dikunjungi adalah Facebook (50,7%), Instagram (17,8%) dan Youtube (15,1%) . Sehingga menurut data tersebut, masyarakat dapat dengan mudah terkoneksi dengan media sosial.
Melalui perangkat mobile (smartphone) yang didalamnya terdapat aplikasi sosial media seperti Facebook, Twitter, dan aplikasi obrolan seperti Blackberry Messenger, What’s Apps, dan Line, aktivitas sharing dan gathering informasi semakin hari semakin hiruk pikuk. Aktivitas media sosial juga telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, karena setiap hari, sejak terbit matahari hingga hingga larut malam masyarakat modern dipertautkan dengan media sosial. Informasi, pesan, komentar dan opini, postingan video atau photo begitu deras mengalir tanpa henti, apalagi yang telah menjadi viral, tak pernah sepi menghiasi timeline media sosial tersebut.
Melalui berbagai fitur atau kanal-kanal dalam media sosial siapapun, tidak perlu orang berpendidikan, tidak perlu memiliki latar belakang akademis, bisa berinteraksi dan merespon opini atau peristiwa yang terjadi di sekelilingnya, dengan bahasa dan ungkapan apapun. Ada kalanya perdebatan tersebut menjadi memanas dan menjadi polemik sehingga menciptakan silang pendapat yang sangat tajam.
Mencermati apa yang terjadi saat ini di media sosial, muncul keprihatinan seolah olah telah terjadi pergeseran nilai sebagai bangsa yang santun dalam bertutur dan berperilaku, telah berubah jika melihat dari komentar-komentar, opini dan statement dari masyarakat yang muncul di kanal-kanal media sosial. Sehingga yang muncul ke permukan adalah caci-maki, luapan kata-kata vulgar, sinisme, sarkasme, bullying, bahkan terdapat ungkapan-ungkapan yang menyinggung masalah SARA, yang bahasa dan ungkapan yang tersurat tidak menunjukkan kematangan berpikir seseorang dan hanya berdasarkan emosi semata. Di media sosial saat ini kita semakin jarang menemukan bahasa dari pendapat dan kritik yang disampaikan dengan bahasa yang lugas dan santun.
Suasana yang cenderung menghangat di media sosial saat ini dapat berdampak signifikan yang berujung pada konflik fisik langsung atau konflik terbuka, oleh karena itu kita perlu mencegahnya. Dalam kondisi seperti ini, perlu didiskusikan dalam sudut pandang lain terkait perkembangan yang menjadi viral saat ini di ruang media sosial, bukan semata-mata soal dampak negatifnya, tetapi kira-kira hal apa yang perlu diwaspadai ke depan.
Untuk itu yang menjadi persoalan adalah apakah masyarakat telah disiapkan dengan kemampuan untuk memilah dan memilih informasi ?. Bagaimana seharusnya masyarakat menentukan sikap berdasarkan informasi yang mereka baca ?
2. SOLUSI
Seperti kita pahami bersama, seharusnya media sosial digunakan untuk menyampaikan hal-hal positif dan harus menjadi sarana yang bermanfaat untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa ditengah ke keberagaman bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, salah satu yang dapat digagas untuk mengembangkan iklim yang kondusif di ruang media digital saat ini, adalah dengan mengembangkan budaya literasi digital. Meski istilah ini terkesan berasal dari budaya atau bahasa lain namun, literasi digital ini menarik dan relevan dalam mengatasi persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini, khususnya dalam pemanfaatan media sosial, baik itu ketika menerima maupun dalam menyampaikan informasi.
Literasi digital sendiri mengandung makna pentingnya memeriksa kebenaran dengan teliti mengenai suatu kabar atau informasi dari media digital atau internet. Mengandung sebuah pelajaran yang penting agar masyarakat tidak mudah terpancing atau mudah menerima begitu saja informasi yang tidak jelas sumbernya, atau informasi yang jelas sumbernya tetapi sumber itu diketahui sebagai media penyebar informasi palsu, isu murahan atau informasi yang menebar fitnah. Bersikap hati-hati terlebih dahulu terhadap segala informasi yang diterima untuk kemudian melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut sehingga tidak menerima informasi itu begitu saja.
Dengan mengembangkan budaya literasi digital ini diharapkan menjadi terapi dan solusi bagi masyarakat Indonesia dalam menyikapi arus informasi di media digital khususnya media sosial yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3.
STRATEGI
Penerapan budaya literasi digital dapat dikembangkan dalam masyarakat Indonesia melalui beberapa pendekatan atau strategi, dengan tujuan antara lain adalah agar masyarakat bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan media digital khususnya media sosial, masyarakat cerdas dalam memilih dan memilah informasi, masyarakat bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi, masyarakat menginisiasi komunitas informasi dalam upaya mengelola dan memanfaatkan informasi untuk meningkatkan kesejahteraannya. Untuk itu, strategi yang dikembangkan antara lain :
a.
Sosialisasi
Sosialiasi
literasi digital
ditujukan dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengetahui,
memahami dan meyakini sebuah informasi
dari media digital.
Sasaran Kegiatan ini adalah Pelajar/Mahasiswa,
Kalangan Profesi, Keluarga, Komunitas Informasi.
Adapun metode pelaksanaannya berupa Kampanye
Melek Informasi melalui berbagai media, aktivitas pendidikan dan transformasi
pengetahuan melalui kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, pertemanan,
pelatihan dan Indoktrinasi melalui penataran, ceramah dan councelling.
b.
Literasi
Literasi digital ditujukan dalam
upaya
agar masyarakat mampu memahami,
menganalisis, mendekonstruksi dan menyebarkan informasi melalui berbagai sumber
media digital, sehingga mampu bersikap
serta memiliki kemampuan untuk memilih dan memilah informasi dari media digital
yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan potensi koflik. Kemampuan untuk
melakukan hal ini menjadi penting, sehingga
masyarakat menjadi sadar (melek) tentang cara sebuah pesan atau informasi dikonstruksi (dibuat) dan diakses, selain itu
juga agar masyarakat memahami berbagai ruang lingkup lain dibalik sebuah informasi (kemungkinan
adanya hidden agenda atau agenda
setting).
Sasaran kegiatan
ini adalah Pelajar/Mahasiswa, Kalangan Profesi, Keluarga,
Komunitas Informasi.
Adapun metode yang dapat digunakan antara lain, Work Shop, Training, Coaching Clinic,
Focus
Group Discussion (FGD), Seminar dan Talkshow.
c.
Pemberdayaan
Pemberdayaan
Komunitas Masyarakat terhadap media digital ditujukan dalam upaya membangun kapasitas
sumber daya komunitas informasi agar peduli dan sadar serta memiliki kemampuan
dalam mengelola informasi dan pemanfaatan sarana Media Sosial dalam rangka menjaga
persatuan dan keutuhan bangsa. Meningkatkan atau membangun kapasitas komunitas
informasi agar dapat menjadi agen
perubahan di masyarakat dalam membangun paradigma aktivitas media sosial yang sehat dan bijak.
Sasaran kegiatan ini adalah Pelajar/Mahasiswa,
Kalangan Profesi, Keluarga, Komunitas Informasi.
Adapun metode yang dapat digunakan antara lain adalah Pengorganisasian
Masyarakat,
Membangun Komunitas Informasi, Membangun Training
Centre atau Rumah Komunitas (Rumah Cerdas Informasi), Capasity Building, Social Engineering.
