Membumikan Gerakan Literasi
Sumber Gambar :Membumikan
Gerakan Literasi
Ai
Bida Adidah Shofa*
Perpustakaan adalah
tempat layanan informasi, edukasi, dan
kecapakan literasi masyarakat yang menyediakan bahan bacaan berupa : buku
teks/digital, yang dilengkapi
dengan fasilitas untuk membaca, menulis, diskusi, dan aktifitas pengembangan
kecakapan literasi lainnya yang dikelola oleh pengelola yang berperan sebagai
Relawan Literasi.
Perpustakaan memiliki tujuan untuk
menumbuh-kembangkan minat baca dan budaya baca masyarakat, meningkatkan
keterampilan literasi masyarakat, mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang
hayat, mewujudkan masyarakat berbudaya literasi yang adaptif dan mampu
menghadapi berbagai tantangan zaman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan
mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Sementara manfaat dari kehadiran perpustakaan di
masyarakat adalah sebagai sarana informasi, edukasi, rekreasi, dan gerakan
literasi masyarakat; sebagai tempat untuk meningkatkan kecakapan literasi
masyarakat; sarana bagi para relawan literasi dalam mengembangkan literasi
masyarakat; sebagai wadah bagi komunitas dan organisasi masyarakat dalam
mengembangkan berbagai praktik literasi di masyarakat
Gerakan Literasi Nasional yang diinisiasi oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan terdapat 6 (enam) jenis
literasi dasar, sebagaimana kami kutip pada laman (https://ditsmp.kemdikbud.go.id/6-literasi-dasar-yang-wajib-dimiliki-pelajar-smp/). yaitu :
Pertama, Literasi Baca-Tulis, yaitu membaca dan menulis merupakan literasi yang
dikenal paling awal dalam sejarah peradaban manusia. Keduanya tergolong
literasi fungsional dan berguna besar dalam kehidupan sehari-hari. Literasi
baca-tulis terkait pula dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan,
menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisir,
menggunakan dan mengkomunikasikan informasi untuk mengatasi bermacam-macam
persoalan.
Kedua, Literasi Numerasi, adalah pengetahuan dan kecakapan untuk (a) menggunakan berbagai
macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk
memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari
dan (b) menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik,
tabel, bagan, dsb.) lalu menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk
memprediksi dan mengambil keputusan.
Ketiga, Literasi Sains, yaitu literasi yang dapat diartikan sebagai pengetahuan dan
kecakapan ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh
pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan
berdasar fakta, memahami karakteristik sains, kesadaran bagaimana sains dan
teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual, dan budaya, serta kemauan
untuk terlibat dan peduli terhadap isu-isu yang terkait sains.
Keempat, Literasi Finansial, adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemahaman
tentang konsep dan risiko, keterampilan agar dapat membuat keputusan yang
efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial,
baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan
masyarakat.
Kelima, Literasi Kebudayaan dan Kewargaan, yaitu literasi budaya merupakan kemampuan dalam
memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa.
Sementara itu, literasi kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan
kewajiban sebagai warga negara. Dengan demikian, literasi budaya dan kewargaan
merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan
sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa.
Keenam adalah Literasi Digital, dimana literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan
teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi. literasi
digital adalah kecakapan (lifeskills)
yang tidak hanya melibatkan kemampuan penggunaan perangkat teknologi, informasi
dan komunikasi, tetapi juga melibatkan kemampuan untuk dalam pembelajaran
sosial, sikap berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetisi
digital.
Literasi merupakan kemampuan
mengumpulkan sumber-sumber pengetahuan dan kemampuan memahami makna secara
implisit dan eksplisit, termasuk didalamnya kemampuan mengungkapkan ide atau
gagasan baru, teori baru dan kreativitas serta
inovasi baru hingga memiliki kemampuan menganalisis informasi dan
mengkonstruksi pengetahuan hingga menciptakan produk atau jasa yang bermutu
yang dapat dipakai dalam kompetisi global.
Perkembangan ilmu dan
pengetahuan pada akhirnya merambah hingga ke peloksok perdesaan sehingga
melahirkan sumber daya masyarakat desa untuk melek literasi. Sehingga
melahirkan literasi desa yang diartikan sebagai kapasitas anggota masyarakat
desa dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan tindakan pembacaan,
perbincangan maupun penulisan tentang desa yang diperoleh dari keterlibatan
langsung setiap warga desa dalam penyelenggaraan desa. Masyarakat desa
difasilitasi kapasitas literasinya melalui penyediaan perpustakaan desa (buku
cetak dan sarana/prasarana komputer dan internet, pembelajaran langsung maupun
pembelajaran daring.
Perpustakaan yang
berkembang saat ini termasuk yang dikembangkan di berbagai pelosok desa,
sebagai salah satu sumber informasi dan inspirasi mempunyai peran strategis dalam
mengembangkan minat baca dan gerakan literasi di masyarakat desa. Tetapi hal
ini tidak akan berjalan jika tidak ada pengelola atau pegiat literasi yang
bertindak sebagai pionir dalam menggerakan masyarakat desa untuk membaca.
Kegiatan ini tidak gampang untuk dilakukan oleh seseorang kalau tidak memiliki
jiwa pengabdian.
Membumikan budaya
literasi adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kecerdasan religi,
intelektual, kognisi, afeksi dan kinetic masyarakat desa. Dalam sebuah seminar Joko
Santoso dalam paparannya menyebutkan bahwa penguatan literasi ada pada beberapa
bidang diantaranya :
Pertama,
mempromosikan demokrasi. Warga Negara yang literat, lebih dapat mengikuti
politik dan mendapatkan informasi tentang isu-isu yang penting bagi komunitas
meraka. Mereka cenderung memilih, berpartisipasi dalam demokrasi.
Kedua,
membangun harga diri dan kualitas hidup. Dengan literasi, seseorang akan
semakin mampu mengekspresikan dirinya, harga dirinya, dan kesempatannya untuk
menjalani hidup yang bahagia dan sehat.
Ketiga,
mempromosikan “lifelong learning” dan membangun keterampilan. Belajar adalah
perjalanan seumur hidup. Semakin banyak seseorang belajar, semakin mampu
beradaptasi dengan dunia yang berubah cepat, semakin mampu beradaptasi maka
kemungkinan besar meningkatkan standar hidupnya.
Tujuan pembinaan minat
baca yang utama adalah untuk menciptakan masyarakat membaca (reading society) dan masyarakat
pembelajar (learning society) dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang ditandai dengan meningkatnya kualitas
sumber daya manusia sebagai piranti pembangunan nasional menuju masyarakat
madani (civil society) agar bangsa
Indonesia dapat mengikuti persaingan yang sangat ketat di era globalisasi.
Pembinaan minat baca
yang memiliki tujuan luhur tersebut memang perlu mendapakan dukungan dari
berbagai pihak, terutama pada penyediaan sarana prasarana pendukung semisal
gedung perpustakaan, bahan bacaan, dan jaringan internet. Bagaimana bisa
masyarakat perdesaaan harus memanfaatkan teknologi informasi jika di daerah
mereka tidak terdapat jaringan internet yang memadai.
Gerakan-gerakan
literasi yang digagas Pemerintah melalui lembaga-lembaga seperti Perpustakaan
Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan peran serta
lembaga-lembaga terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga
Desa/kelurahan semata-mata dilaksanakan untuk mensejahterakan masyarakat secara
berkesinambungan. Dan apa yang dilakukan oleh relawan lierasi pada tingkat
paling bawah yang berkecimpung langsung di masyarakat merupakan gerakan
literasi yang membumi dan sebagai ujung tombak pengembangan literasi masyarakat
harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah atau lembaga terkait, agar kebijakan
nasional pengembangan literasi masyarakat dapat tercapai.
*Peminat masalah sosial