Membumikan Semangat Literasi Dilingkungan Pesantren
Sumber Gambar :Oleh: Rohmanudin, S.Sos*
Hari Santri dan Literasi
Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebuah momentum untuk mengenang peran besar para santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa. Namun, Hari Santri bukan hanya perayaan seremonial, melainkan refleksi nilai-nilai keilmuan, keikhlasan, dan literasi yang menjadi napas kehidupan pesantren sejak dulu. Santri dikenal bukan sekadar pembaca kitab, tetapi pencinta ilmu. Tradisi pesantren sejak dahulu bukan hanya tempat menimba pengetahuan agama, melainkan juga pusat peradaban literasi tempat di mana membaca, menulis, berdiskusi, dan mengamalkan ilmu menjadi bagian dari ibadah sehari-hari.
Dalam konteks modern, semangat itu menemukan relevansinya melalui Gerakan Literasi Nasional, yang bertujuan membangun masyarakat berpengetahuan, kritis, dan berkarakter. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 2015). Pesantren dengan segala kearifannya telah lebih dulu mempraktikkan nilai-nilai literasi jauh sebelum istilah itu menjadi program nasional: membaca bukan hanya teks, tetapi juga realitas; menulis bukan sekadar karya, tetapi juga doa.
Literasi sebagai Jantung Intelektualitas Santri
Di lingkungan pesantren, literasi bukanlah konsep baru, melainkan denyut nadi kehidupan intelektual santri. Sejak berabad-abad lalu, para kiai dan santri telah melestarikan budaya menulis melalui penyalinan kitab kuning, penulisan syarah, hasyiyah, hingga karya sastra keagamaan. Aktivitas membaca dan menulis bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi ibadah dan perjuangan intelektual yang menegaskan pesantren sebagai pusat peradaban ilmu di Nusantara. (Zamakhsyari Dhofier,2011:45)
Budaya literasi ini berakar dari semangat Tafaqquh fiddin upaya memahami agama secara mendalam yang selalu diawali dengan tradisi membaca teks, mengkritisi makna, dan menuliskannya kembali dalam bentuk karya.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
Artinya: Katakanlah: “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakal sehatlah yang dapat menerima pelajaran. (QS. Az-Zumar [39]: 9).
Ayat ini menegaskan bahwa keutamaan ilmu dan literasi menjadi fondasi bagi kemuliaan manusia di sisi Allah SWT. Melalui tradisi literasi itulah, pesantren tidak hanya melahirkan ahli agama, tetapi juga intelektual yang berkarakter, berpikiran terbuka, dan mampu berdialog dengan zaman.
Namun, kini tantangan literasi semakin kompleks. Dunia digital menghadirkan banjir informasi, di mana kebenaran sering kali kabur di antara arus opini dan algoritma. Di sinilah santri harus tampil sebagai penjaga nalar, penulis yang jujur, dan pembaca yang kritis.
Hari Santri dan Gerakan Literasi Digital
Hari Santri bukan sekadar momentum untuk mengenakan sarung dan peci, melainkan ajang untuk menyalakan kembali semangat membaca, menulis, dan berpikir kritis di tengah derasnya arus digital. Semangat keilmuan yang diwariskan para ulama terdahulu harus diteruskan dalam bentuk baru: gerakan literasi digital santri yaitu kemampuan mengolah informasi, berpikir reflektif, serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana dakwah dan pemberdayaan umat. (Pedoman Hari Santri : 2023:7)
Media sosial kini menjadi medan baru dakwah literasi. Banyak santri muda yang aktif menciptakan konten edukatif, menulis refleksi keislaman, hingga mengulas kitab kuning melalui platform digital. Fenomena ini menunjukkan bahwa semangat menuntut ilmu tidak lagi terbatas pada bilik-bilik pesantren, tetapi juga meluas ke ruang digital yang tanpa batas.
Namun demikian, dibutuhkan kesadaran kolektif untuk menggunakan teknologi secara bijak dan produktif. Literasi digital bukan hanya soal kemampuan mengakses informasi, tetapi juga kemampuan menyaring, mengkritisi, dan mengelola informasi dengan nilai-nilai keislaman dan etika. (Kominfo,2021:12). Dengan bekal literasi digital, santri diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen ilmu yang mencerahkan, menebar nilai rahmatan lil-‘alamin melalui dunia maya.
Membumikan Literasi: Dari Pesantren ke Masyarakat
Membumikan literasi berarti menjadikannya bagian dari denyut kehidupan sehari-hari, bukan sekadar program seremonial. Literasi harus hadir dalam perilaku, percakapan, dan kebiasaan berpikir masyarakat. Dalam konteks ini, santri memiliki posisi strategis mereka hidup di tengah masyarakat, dekat dengan umat, dan menjadi teladan dalam membangun peradaban ilmu. Ketika santri membaca, menulis, dan berbagi ilmu, mereka tidak hanya memperkaya dirinya, tetapi juga mencerahkan lingkungannya. Budaya literasi di pesantren yang dahulu berkembang dalam bentuk halaqah kitab kuning, kini dapat dihidupkan kembali melalui berbagai inovasi sederhana. (M.Zainuddin, No. 2 (2022): 66)
Gerakan literasi tidak harus dimulai dari kegiatan besar; cukup dari membaca selama sepuluh menit sebelum mengaji, menulis catatan refleksi setiap pekan, atau mengadakan “Ngopi Literasi” di serambi pesantren. Dari kebiasaan-kebiasaan sederhana itulah, tradisi berpikir dan budaya baca tumbuh secara alami.
Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Artinya: “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādalah [58]: 11).
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu dan literasi adalah sarana peninggian derajat manusia, baik secara spiritual maupun sosial. Karena itu, membumikan literasi bukan hanya tugas akademik, tetapi juga ibadah sosial. “Literasi bukan sekadar kegiatan membaca buku, tetapi upaya membangun kesadaran untuk berpikir, berdialog, dan berbuat baik.”
Literasi sebagai Dakwah Intelektual
Dalam Islam, ilmu dan literasi tidak dapat dipisahkan dari misi dakwah. Sejak awal peradaban Islam, wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW adalah perintah untuk membaca simbol bahwa dakwah sejati berawal dari kesadaran ilmu.
Sebagaimana firman Allah SWT:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Artinya: "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan." (QS. Al-‘Alaq [96]: 1)
Ayat ini menegaskan bahwa membaca bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi juga bentuk penghambaan dan jalan menuju pencerahan rohani. Nabi Muhammad SAW menjadi teladan sempurna bagi umat dalam menghidupkan literasi beliau membangun masyarakat yang semula buta huruf menjadi masyarakat yang berpengetahuan dan beradab melalui pendidikan dan penulisan wahyu. (Abuddin Nata,2021:33)
Santri, sebagai pewaris ulama, memikul tanggung jawab besar untuk melanjutkan dakwah intelektual: menyampaikan kebenaran melalui tulisan, menjernihkan pikiran dengan bacaan, dan memperkuat moral melalui ilmu. ( Haidar Putra Daulay, 2018:47). Di era digital saat ini, dakwah tidak lagi hanya di mimbar, tetapi juga melalui media literasi artikel, buku, jurnal, dan konten edukatif yang mencerahkan. Literasi, dengan demikian, bukan hanya alat untuk mengetahui, tetapi sarana untuk menyebarkan kebenaran dan membangun peradaban.
Menyalakan Api Literasi, Menjaga Cahaya Keilmuan
Membumikan literasi di Hari Santri berarti menghidupkan kembali semangat iqra’ seruan pertama dalam wahyu Allah kepada Nabi Muhammad SAW di tengah tantangan kehidupan modern yang serba cepat dan digital. Perintah iqra’ bukan sekadar ajakan untuk membaca teks, tetapi juga panggilan untuk membaca kehidupan, dan memahami zaman.
Di sinilah letak kekuatan santri: menjadikan ilmu bukan hanya hafalan, tetapi juga pedoman untuk mengubah keadaan. Santri masa kini harus menjadi generasi yang tidak hanya pandai mengaji, tetapi juga pandai membaca realitas dan menulis solusi. Dunia modern menuntut santri untuk hadir sebagai pelopor literasi yang berani berpikir kritis, menulis gagasan dengan nurani, serta menyampaikan kebenaran dengan adab dan etika keilmuan. Literasi dalam konteks ini bukan sekadar kemampuan akademik, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga kejernihan akal dan keluhuran hati di tengah derasnya arus informasi dan budaya instan.
Dalam tradisi pesantren, literasi telah menjadi ruh peradaban Islam. Di ruang-ruang belajar sederhana, beralaskan tikar dan diterangi cahaya lampu minyak, para santri menekuni kitab kuning, berdiskusi dengan penuh adab, dan menulis pemikiran dengan ketulusan. Dari tempat sederhana itulah lahir pemikir, ulama, pejuang, dan pendidik bangsa yang mewarnai sejarah perjuangan Indonesia. (Zamakhsyari Dhofier, LP3ES. 2011).
Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat peradaban literasi, tempat ilmu tidak hanya diajarkan, tetapi juga dihidupkan melalui teladan dan pengabdian. Kini, di era digital, semangat itu harus tetap menyala dalam bentuk baru. Santri tidak boleh berhenti pada tradisi membaca dan mengaji, tetapi harus beradaptasi dengan zaman, menulis di media digital, berdakwah dengan literasi, dan membangun kesadaran sosial melalui karya ilmiah dan kreatif.
Kesimpulan
Membumikan semangat literasi di Hari Santri Nasional bukan sekadar ajakan membaca dan menulis, tetapi gerakan untuk meneguhkan jati diri santri sebagai penjaga ilmu dan peradaban. Bagi pesantren, literasi bukan hanya kemampuan teknis, melainkan jalan menuju pencerahan akal dan penyucian hati. Inilah makna sejati dari perintah Iqra’ membaca dengan kesadaran, memahami dengan keikhlasan, dan menulis dengan tanggung jawab moral.
Di era digital yang penuh informasi dan hoaks, santri harus menjadi garda terdepan literasi yang beradab: pembaca yang kritis, penulis yang jujur, dan dai yang mencerahkan lewat pena dan karya. Hari Santri seharusnya menjadi momentum kebangkitan literasi yang berakar pada iman, berbuah pada amal, dan bermanfaat bagi umat. Melalui santri yang gemar membaca dan menulis, cahaya ilmu Islam akan terus menerangi zaman, membangun bangsa yang cerdas, berakhlak, dan membawa rahmat bagi semesta.
*Ketua TBM Anazil Pandeglang
Sumber Rujukan:
a. Abuddin Nata. (2021). Pendidikan Islam dan Literasi Keagamaan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
b. Daulay, Haidar Putra. (2018). Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.
c. Dhofier, Zamakhsyari. (2011). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES.
d. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2021). Moderasi Beragama dan Literasi Digital di Pesantren. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
e. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2023). Pedoman Hari Santri 2023: Jihad Santri Jayakan Negeri. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
f. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2024). Pedoman Hari Santri Nasional: Santri Siaga Jiwa Raga. Jakarta: Kementerian Agama RI.
g. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Gerakan Literasi Digital Nasional. Jakarta: Kominfo.
h. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2015). Gerakan Literasi Nasional. Jakarta: Kemendikbud.
i. M. Zainuddin. (2022). “Revitalisasi Tradisi Literasi Pesantren di Era Digital.” Jurnal Pendidikan Islam Nusantara, 5(2), 66–68.
j. Al-Qur’anul Karim, QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5.
k. Al-Qur’anul Karim, QS. Al-Mujādalah [58]: 11.
l. Al-Qur’anul Karim, QS. Az-Zumar [39]: 9.