PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK DI ERA SOCIETY 5.0
Sumber Gambar :PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK DI
ERA SOCIETY 5.0
Oleh
Yenti Sustina, S.Pd*
Dalam kamus Besar
bahasa Indonesia (KBBI) Pengembangan diartikan
dengan proses atau perbuatan mengembangkan. Sedangkan menurut UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bahwa Pengembangan
adalah Kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan
kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk
meningkatkan fungsi, manfaat dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada
atau menghasilkan tenaga baru.
Profesi secara
etimologi berasal dari kata profession
(Inggris) yang berasal dari bahasa latin profesus
yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan”. Pekerjaan yang
bersifat profesional. Sementara secara terminologi pengertian profesi merupakan suatu pekerjaan atau jabatan
tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh
dari pendidikan akademis yang intentif.
Suatu profesi harus memiliki 3 pilar pokok yaitu keahlian, pengetahuan
dan persiapan akademik. Menurut Uno (2008:15), Guru merupakan profesi. Yang
berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak
dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Profesi
seorang guru memangku jabatan profesional memiliki tugas pokok dalam
pembelajaran. Pada hakikatnya seorang guru tidak cukup hanya mengajarkan materi
pelajaran saja dan guru juga tidak hanya sebatas profesi melainkan tanggung
jawab yang besar karena sangat menentukan kelangsungan sebuah bangsa.
Pendidik adalah orang
yang melaksanakan tugas mendidik dan memiliki tanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran baik secara formal maupun nonformal. Adapun sasarannya adalah peserta didik.
Tentunya bagi seorang pendidik diharuskan
mampu memberikan ilmu pengetahuan kepada orang lain secara konsisten
serta berkesinambungan. Orang yang berpendidikan biasa dikenal dengan istilah “guru”.
Sebuah profesi yang berada di tingkat
pendidikan yaitu profesi guru. Guru mempunyai peranan yang amat strategis dan urgen dalam mutu pendidikan. Guru sering
dijadikan tokoh teladan dan identifikasi diri. Guru menjadi salah satu faktor
yang menentukan berhasil atau tidaknya proses pembelajaran disamping kurikulum
dan sarana prasarana. Maka dari itu guru harus menjadi support system dan mood
booster bagi peserta didik dengan cara merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai serta membimbing peserta didik untuk meraih cita-cita dan
memiliki budi pekerti yang baik.
Beberapa penerapan metode pembelajaran dan kurikulum tentu akan membantu
guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Pembelajaran yang baik dan bermutu harus mempunyai kemampuan dalam
upaya mencapai tujuan pembelajaran baik
secara khusus maupun secara umum. Dalam upaya menguasai kemampuan pembelajaran,
guru perlu membina dan mengembangkan kemampuan siswa dan dirinya sebagai guru
yang professional sehingga siswa mendapatkan pengalaman belajar secara efektif
dan efisien (Barnawi dan Arifin, 2014:13). Tugas utama akan menjadi efektif dan
efisien apabila guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang meliputi
kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi
profesional.
Keempat kompetensi
tersebut dalam praktiknya merupakan satu kesatuan yang utuh. Guru profesional
adalah seyogyanya mampu menguasai keempat kompetensi tersebut. Guru memiliki
hubungan yang positif. Semakin guru menguasai kompetensi minimal yang harus dimiliki,
maka pendidikan di Indonesia juga meningkat. Namun melihat fenomena sekarang
banyak kasus yang terdapat dalam guru itu sendiri diantaranya ketika
melaksanakan kegiatan Belajar Mengajar di kelas masih banyak yang menggunakan metode pembelajaran yang monoton
tanpa ada inovasi pembelajaran. Banyak juga guru-guru dalam bidang skill
(kemampuan mengajar) masih kurang, Kurangnya pengembangan dan peningkatan
organisasi serta kurangnya pengembangan dan peningkatan kepribadian (motivasi
berprestasi). Padahal banyak hal baru
yang harusnya kita mampu memberanikan diri untuk memulai mengembangkan
kompetensi kita. Ketika kita berani untuk mencoba hal-hal baru, lambat laun
kita akan menemukan passion kita
sebagai guru sekaligus pendidik.
Era society 5.0 adalah sebuah
konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi atau kelanjutan dari era revolusi industry 4.0
yang lebih menonjolkan sisi humanisme dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial
termasuk pendidikan dengan mengintegrasikan antara virtual dan realita. Era super smart society (society 5.0)
diperkenalkan oleh Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan baru diresmikan pada tanggal 21 Januari 2019, yang dibuat
sebagai antisipasi dari gejolak disrupsi akibat revolusi industry 4,0 yang
menyebabkan ketidakpastian yang kompleks dan ambigu, atau lebih dikenal dengan
istilah VUCA (Volatility, Uncertainty,
Complexity, ambiguity). sementara Era disrupsi yang dimaksud yaitu fenomena
munculnya teknologi digital yang merubah kebiasaan masyarakat dari dunia nyata
beralih ke dunia maya. Dikhawatirkan invansi tersebut dapat menggerus
nilai-nilai karakter kemanusiaan yang dipertahankan selama ini.
Pengembangan profesi
pendidik di era society 5.0 merupakan
proses mengembangkan keahlian atau pekerjaan yang menjadi tanggungjawab
pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada era society 5.0. Namun
menjadi pendidik ideal pada era society
5.0 tidak mudah, semakin kompleks bahkan berakibat tugas-tugas yang diemban
semakin rumit. Tanggung jawab yang diemban semakin berat dan harapan yang
dilekatkan semakin tinggi guna menghasilkan SDM yang unggul agar mampu
beradaptasi dan berkompetisi pada era
society 5.0.
Di era berkembangnya
teknologi informasi saat ini merambah pada seluruh bidang kehidupan masyarakat,
termasuk bidang pendidikan. Pada era revolusi industry 4.0 diperlukan tiga
literasi yaitu literasi data, literasi manusia dan literasi teknologi.
Pembelajaran di era revolusi 4.0 dapat menerapkan blended learning dan case-base
learning. Pendidikan era society 5.0 memungkinkan siswa dalam kegiatan
pembelajaran berdampingan dengan robot yang sudah dirancang untuk menggantikan
peran pendidik. Untuk menjawab tantangan revolusi industry 4.0 dan society 5.0
dalam dunia pendidikan diperlukan kecakapan hidup abad 21 atau lebih dikenal
dengan 4C (Creativity, Critical,
Thinking, Communication, Collaboration). Pada abad 21 ini kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh siswa ini tidak
hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menulis saja. Namun ada enam
lilterasi dasar yang perlu dikuasai antara lain: Literasi baca tulis, literasi
numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial dan literasi budaya
dan kewargaan. Sedangkan literasi abad 21 terdapat tiga keterampilan,
diantaranya:
1. Literasi
informasi (memahami fakta, angka, statistik, dan data),
2. Literasi
media (Memahami metode dan saluran di mana informasi diterbitkan)
3. Literasi
teknologi (Memahami mesin yang membuat informasi).
Untuk
menyongsong era society 5.0 seorang
pendidik harus mempunyai kualifikasi akademik yang sesuai dengan tuntutan
perundangan yang berlaku dan pendidik harus mulai mempersiapkan
pendidik-pendidik yang mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya dalam
memecahkan masalah-masalah dengan pendekatan humanisme serta guru harus berada
di barisan terdepan dalam pendidikan guna memperbaiki kualitas sebagai seorang
pendidik. Untuk mewujudkan terselenggaranya kegiatan-kegiatan yang berkualitas
tentunya harus mengacu pada rencana strategis, Rencana operasional dan program
tahunan. Kegiatan-kegiatan tersebut mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005, Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks Pembangunan Nasional
mempunyai fungsi; 1. Pemersatu bangsa, 2. Penyamaan kesempatan dan 3.
Pengembangan potensi diri.
Standar
Nasional Pendidkan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk
mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai karakteristik dan kekhasan
programnya. Terutama berkaitan dengan penjaminan mutu pendidikan yang secara
bertahap, sitematis dan terencana dengan target dan kerangka waktu yang jelas.
Seorang guru tidak hanya sekedar mengajar, tetapi perlu memprioritaskan
perubahan dalam perspektif konsep pendidikan. Kurikulum yang sedang digaungkan
saat ini yaitu Implementasi Kurikulum Merdeka. Apakah pengembangan kurikulum
tersebut mampu menyerap kemampuan peserta didik di era 5.0? Ya, untuk
mengembangkannya disesuaikan dengan kemampuan peserta didik dalam berkolaborasi
serta mampu mengembangkan skill dan transversal
skill seperti keterampilan personal untuk berkelompok, berpikir global
serta litersi media dan informasi.
Pengembangan
profesi pendidik di era society 5.0
ini menuntut pendidik untuk lebih kreatif, inovatif, produktif, adaptif dan
juga kompetitif untuk menjawab tantangan dan permasalahan sosial dengan
memanfaatkan beragam inovasi dan teknologi atau juga bisa diartikan bahwa
seorang pendidik dituntut untuk dapat memiliki kemampuan memecahkan masalah
kompleks, berpikir kritis dan kreatif (4C).
dimulai dari era
Sociey 1.0 hingga Society 4.0. diantaranya yaitu:
1.
Society 1.0 Manusia mempertahankan diri
dengan cara berburu untuk mendapatkan makanan
dan berpindah-pindah tempat dengan mengandalkan kekuatan alam.
2.
Society 2.0 manusia menitikberatkan pada
pengembangan ilmu pengetahuan dengan bercocok tanam.
3.
Society
3.0 Manusia mulai fokus membangun pabrik dengan memproduksi sesuatu
untuk kebutuhan manusia.
4.
Society 4.0 Manusia semakin berkembang dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi, sehingga informasi dapat diakses dengan cepat melaui
internet.
5.
Society 5.0 Kehidupan manusia menjadi praktis dan
otomatis, dimana teknologi menjadi bagian dari manusia itu sendiri sehingga di
era ini kehidupan manusia lebih terintegrasi, mudah dan cepat.
Dapat
ditarik kesimpulan pula dari pernyataan di atas bahwa menurut Perdana Menteri
Jepang, Shinzo Abe konsep revolusi industry 4.0 dan society 5.0 tidak memiliki perbedaan yang jauh. Yaitu Revolusi
industry 4.0 menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelegent) sedangkan society 5.0 memfokuskan kepada komponen
manusianya. Jadi, untuk mewujudkan generasi Indonesia dengan kualitas SDM yang unggul tidak hanya
sekedar mengamati atau menjadi pemeran biasa dalam era society 5.0. Melainkan
menjadi pemeran luar biasa bahkan bisa menjadi pemeran sentral di Indonesia
hingga ke mancanegara.
*
Kepala Madrasah Diniyah di Cinahagi-Mancak