Percepatan Penerapan Layanan Perpustakaan Digital pada Perpustakaan Daerah untuk Menyongsong Era Masyarakat 5.0

Sumber Gambar :

Percepatan Penerapan Layanan Perpustakaan Digital pada Perpustakaan Daerah untuk Menyongsong Era Masyarakat 5.0

 

Oleh Ryan Faathir Hokiarta*

Abstrak

            Artikel ini bertujuan untuk memaparkan pentingnya layanan digital pada perpustakaan, permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diperlukan, dan pertimbangan mengapa perpustakaan daerah dapat menjadi motor penggerak utama dalam menyediakan layanan digital. Hadirnya Era Masyarakat 5.0 sebagai penyempurnaan Era Revolusi Industri 4.0 memiliki konsep manusia atau masyarakat sebagai pusat utama dengan teknologi hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat maju dan sejahtera. Perpustakaan sebagai salah satu tempat manusia memenuhi kebutuhan pengetahuan dan informasi dituntut memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan fungsi dan perannya. Perbedaan preferensi layanan perpustakaan pada masing-masing generasi melahirkan kebutuhan layanan digital perpustakan. Perpustakaan daerah dengan karakteristik pemustaka, jangkauan layanan, dan dukungan sarana prasarana diharapkan mampu menghadirkan layanan digital disamping layanan fisik. Kesiapan pustakawan dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting suksesnya penerapan layanan digital. Hadirnya layanan digital akan memperluas jangkauan wilayah dan menarik minat generasi muda dan diharapkan mampu meningkatkan peran perpustakaan berbasis inklusi sosial yang mampu memenuhi kebutuhan pengetahuan individu dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

 

Kata Kunci: masyarakat 5.0, teknologi informasi, perpustakaan digital, perpustakaan daerah

 

Latar belakang

            Pesatnya perkembangan teknologi khususnya di bidang komputasi dan telekomunikasi telah melahirkan revolusi Industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 bertujuan mengaplikasikan berbagai teknologi modern ke dalam seluruh rantai industri untuk mengotomasi proses di dalam rantai tersebut. Beberapa teknologi yang digunakan antara lain, robotika, kecerdasan buatan (Artificial Intelligent), Internet of Thing (Iot), Big Data, dan juga Cloud computing.     

Revolusi Industri 4.0 menitikberatkan pemanfaatan teknologi seutuhnya untuk efisiensi, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. Lahirlah Society Era 5.0 atau Era Masyarakat 5.0 sebagai penyempurnaan dari Industri 4.0. Fokus utama dari Masyarakat 5.0 adalah manusia itu sendiri dengan teknologi modern hanya sebagai alat atau tools untuk mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia.

Perpustakaan sebagai tempat yang memberikan layanan kepada pemustaka dengan latar belakang dan dari generasi berbeda sangat perlu menerapkan konsep Masyarakat 5.0 ini. Pemustaka yang lahir sebelum tahun 1980, dimana teknologi analog seperti telepon dan televisi berkembang pesat, memiliki kecenderungan untuk tetap memanfaatkan layanan fisik perpustakaan. Sementara pemustaka yang lahir setelah tahun 1980 yang dikenal dengan digital native memiliki kecenderungan untuk lebih mengutamakan layanan digital. Untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada semua pemustaka, maka penerapan layanan perpustakaan digital berdampingan dengan layanan fisik merupakan suatu keharusan.

Salah satu perpustakaan dengan karakteristik pemustaka seperti yang disebutkan diatas adalah perpustakaan daerah. Perpustakaan daerah adalah perpustakaan yang berada di setiap kota, kabupaten, atau provinsi suatu daerah. Perpustakaan ini dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah, umumnya berada satu dinas dengan layanan kearsipan. Perpustakaan Umum Kota Surabaya, Perpustakaan Umum Daerah Tuban, Perpustakaan Umum Provinsi Jawa Timur adalah beberapa contoh perpustakaan daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur.

 

Permasalahan

            Menurut (Sabarina, 2018) sarana dan prasarana perpustakaan adalah semua peralatan  dan perlengkapan pokok serta melancarkan jalannya perpustakaan. Namun perpustakaan daerah masih memiliki Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam memberikan layanan perpustakaan digital antara lain:

1.      Belum memadainya sarana/prasarana seperti komputer sebagai server dan kapasitas jaringan atau network bandwidth untuk memenuhi standar minimal layanan perpustakaan digital

2.      Minimnya pustakawan pada perpustakaan daerah yang memiliki pengetahuan yang cukup untuk membangun dan menjalankan manajerial perpustakaan digital

3.      Belum jelasnya isu hak cipta dalam penerapan perpustakaan digital

 

Pembahasan

Revolusi Industri 4.0

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah mendisrupsi hampir semua hal. Lahirnya Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi modern secara masif demi terciptanya otomatisasi industri. Menurut (Sutrisno, 2018) “Manfaat dari implementasi revolusi industri 4.0 adalah orientasi proses yang berkesinambungan sebagai akibat kontinuitas penggunaan sumber daya yang termonitor secara waktu nyata terintegratif”.

Seperti distribusi normal, segala sesuatu memiliki titik optimum, umumnya di tengah-tengah, yang akan memberikan manfaat maksimal. Begitupun dengan pemanfaatan teknologi modern. Ketika pengaplikasiannya begitu masif, melewati titik optimum, maka nilai manfaat yang digambarkan sebagai sumbu Y akan mengalami penurunan. Berbagai dampak sosial yang mulai muncul dari Revolusi Industri 4.0 seperti meningkatnya pengangguran, makin lebarnya kesenjangan sosial antara pengusaha dan pekerja adalah beberapa contoh diantaranya.

 

Era Masyarakat 5.0    

Era Masyarakat 5.0 bertujuan mengembalikan teknologi hanya sebagai alat dan bukan fokus utama. Era Masyarakat 5.0 menempatkan manusia sebagai fokus, pilar, dan titik utama, dengan memanfaatkan teknologi modern secara proporsional disesuaikan dengan tujuan utama yang ingin dicapai, yaitu terpenuhinya kebutuhan masyarakat agar tercipta kesejahteraan yang berkelanjutan.

            Salah satu kebutuhan penting masyarakat adalah kebutuhan Informasi. Informasi dibutuhkan untuk mengambil keputusan, baik keputusan penting yang berdampak besar pada masyarakat seperti keputusan menaikan harga listrik rumah tangga, atau keputusan personal seperti rute mana yang diambil untuk menghindari kemacetan. Pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi membuat semakin mudahnya masyarakat untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi. Disatu sisi hal tersebut membawa dampak positif dengan lahirnya masyarakat terinformasi atau informed society. Namun disisi lain kemudahan ini berdampak banyaknya hoax yaitu informasi salah, palsu, bohong, menyesatkan yang beredar di masyarakat.

 

Perpustakaan Daerah

Perpustakan sebagai salah satu pusat sumber informasi (Junaida, 2016) memiliki peran penting demi terbentuknya well informed society. A well informed society adalah masyarakat yang memiliki informasi dari sumber akurat, terpercaya, salah satunya informasi yang bersumber dari perpustakaan.

            Beragamnya latar belakang masyarakat baik secara ekonomi, pendidikan, budaya, melahirkan kebutuhan informasi yang berbeda. Sebagai contoh Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi penghasil padi terbesar tahun 2020, Bappeda.jatimprov.go.id (26/01/2022), masyarakatnya tentu lebih membutuhkan informasi agraria dibandingkan dengan masyarakat yang berada di Kalimantan sebagai daerah penghasil batu bara terbesar. Disinilah perpustakaan daerah memiliki peranan penting dalam mewujudkan a well informed society yang adaptif menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

            Menurut Undang-Undang (Republik Indonesia, 1990) Tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, Perpustakaan Daerah adalah perpustakaan yang berkedudukan di ibu kota provinsi yang diberi tugas untuk menghimpun, menyimpan, melestarikan dan mendayagunakan semua karya cetak dan karya rekam yang dihasilkan di daerah. Perpustakaan ini dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah. Data dari Perpustakaan Nasional, terdapat 34 perpustakaan provinsi dan 496 perpustakaan kota/kabupaten.

 

Pemustaka Lintas Generasi

            Secara umum saat ini masyarakat dunia terbagi menjadi dua generasi besar. Generasi pertama adalah mereka yang lahir dan besar ketika teknologi digital belum berkembang, dan generasi kedua adalah mereka yang lahir dan besar ketika teknologi digital berkembang pesat. Umumnya mereka yang lahir sebelum tahun 1980 termasuk kedalam generasi pertama.

Perbedaan utama dua generasi tersebut adalah preferensi atau kecenderungan pilihan jenis aktivitas dalam melakukan suatu. Sebagai contoh dalam melakukan kegiatan perpustakaan, generasi yang lahir sebelum 1980 atau dikenal dengan generasi Gen X, lebih senang berkunjung langsung ke perpustakaan, mencari koleksi yang diinginkan untuk kemudian membaca di tempat atau dipinjam. Hal sebaliknya terjadi pada generasi sesudahnya, baik generasi Gen Y atau lebih dikenal dengan generasi milenial ataupun generasi Gen Z. Mereka lebih memilih melakukan aktivitas perpustakaan secara daring. Mereka akan menelusuri layanan daring yang disediakan oleh perpustakaan untuk melakukan pencarian, kemudian melakukan peminjaman melalui aplikasi yang disediakan agar koleksi dapat dibaca pada ponsel pintar atau laptop yang mereka punya. Perbedaan preferensi dalam melakukan aktivitas perpustakaan oleh generasi milenial dan Gen Z tersebut melahirkan kebutuhan layanan perpustakaan digital di samping layanan perpustakaan fisik yang saat ini dilakukan oleh perpustakaan.

 

Perpustakaan Digital

            Terdapat banyak definisi perpustakaan digital oleh para ahli dan beberapa lembaga. Menurut Digital Library Federation dalam Pendit perpustakaan digital adalah berbagai organisasi yang menyediakan sumberdaya, termasuk pegawai yang terlatih khusus, untuk memilih, mengatur, menawarkan akses, memahami, menyebarkan, menjaga integritas, dan memastikan keutuhan karya digital, sedemikian rupa sehingga koleksi tersedia dan terjangkau secara ekonomis oleh sebuah atau sekumpulan komunitas yang membutuhkan (Putranto & Husna, 2015).

            Sedangkan Menurut (Subrata, 2009) Perpustakaan digital adalah penerapan teknologi informasi sebagai sarana untuk menyimpan, mendapatkan dan menyebarluaskan informasi ilmu pengetahuan dalam format digital.

            Dari dua pengertian diatas dapat ditarik benang merah bahwa perpustakaan digital menyimpan, dan mengolah koleksi dalam format digital untuk dapat dimanfaatkan dan disebarluaskan secara ekonomis dengan pemanfaatan teknologi informasi dengan tetap melindungi hak cipta dan hak intelektual dari koleksi tersebut.

 

Digitalisasi Koleksi Perpustakaan

            Penggunaan format digital untuk menyimpan dan mendistribusikan koleksi perpustakaan dalam perpustakaan digital melahirkan kebutuhan digitalisasi koleksi bahan perpustakaan, menurut (Sutoto, 2020) digitalisasi koleksi perpustakaan adalah upaya untuk melestarikan bahan pustaka. Digitalisasi adalah kegiatan merubah atau mengalihmediakan koleksi ke dalam format digital. Format digital adalah penyimpanan dalam bentuk elektronik, dimana data disimpan dalam bentuk binary 0 dan 1. Ada beberapa manfaat yang diperoleh ketika koleksi disimpan dalam format digital baik dari sisi ekonomi dalam penyimpanan, akses, duplikasi, dan distribusi, ataupun manfaat pelestarian dari koleksi tersebut.

            Mudahnya format digital untuk diduplikasi memiliki implikasi yang sangat besar terhadap masalah hak cipta. Secara garis besar menurut (Putranto & Husna, 2015), dalam jurnal Putranto, ada empat kondisi koleksi perpustakaan yang akan digitalisasi, yaitu:

-     Bahan pustaka sudah terbebas dari status hak cipta.

-     Bahan pustaka memiliki status hak cipta, namun memperoleh izin untuk dialih media.

-     Bahan pustaka memiliki status hak cipta dan izin untuk mengalih media masih dipertanyakan

-     Bahan pustaka memiliki status hak cipta dan izin untuk mengalih media tetapi akan sulit atau mustahil untuk dialih media.

Proses digitalisasi koleksi harus memperhatikan keempat kondisi yang disebutkan diatas untuk tetap menjaga hak cipta dan potensi kerusakan koleksi yang mungkin terjadi ketika dialih mediakan ke dalam format digital.

            Secara umum proses digitalisasi terbagi menjadi tiga tahapan utama, yaitu Pemindaian (Scanning), Penyuntingan (Editing), Penyimpanan (Persistent). Pemindaian koleksi menghasilkan format digital dalam bentuk gambar/image. Format gambar ini dapat diolah lebih lanjut menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition), yang bertujuan mengubah gambar kedalam bentuk text agar lebih mudah diproses oleh komputer. Proses editing diperlukan apabila hasil pindai tidak optimal atau tidak terbaca secara baik. Langkah terakhir dalam proses digitalisasi adalah melakukan penyimpanan permanen pada penyimpanan utama dan cadangan hasil digitalisasi tersebut.

 

Mengapa Perpustakaan Daerah

Beberapa pertimbangan memilih perpustakaan daerah sebagai motor penggerak dalam memberikan layanan digital adalah sebagai berikut:

-       Ketersediaan sumber daya. Proses digitalisasi koleksi membutuhkan sumber daya, baik manusia sebagai pelaksana dan juga dana untuk pengadaan scanner dan media penyimpanan, dan lain sebagainya. Umumnya perpustakaan daerah sudah memiliki kedua hal tersebut.

-       Ketersediaan rujukan. Beberapa perpustakaan daerah seperti Perpustakaan Daerah DKI Jakarta telah memiliki layanan digital. Hal ini tentunya akan memudahkan knowledge sharing antar perpustakaan daerah, mengenai proses dan ketentuan hukum dalam mewujudkan perpustakaan digital pada masing-masing instansi.

-       Profile pemustaka yang lintas generasi. Pengunjung atau pemustaka perpustakaan daerah lebih beragam baik dari sisi usia yang mewakili dua generasi besar dengan preferensi pilihan layanan perpustakaan yang berbeda yaitu layanan fisik dan layanan daring.

-       Peningkatan inklusi sosial. Meningkatnya fungsi ponsel pintar khususnya dikalangan generasi milenial dan Z sebagai bagian integral dalam aktivitas mereka sehari-hari, mengharuskan perpustakaan untuk bertransformasi ke dalam bentuk digital guna meningkatkan peran inklusi sosial perpustakaan dalam membentuk mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat.

 

Tantangan yang Dihadapi

            Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam mewujudkan layanan perpustakaan digital pada perpustakaan daerah antara lain:

-       Dukungan pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah memiliki kelonggaran dalam mengelola anggaran karena keterbatasan dana. Hal ini menyebabkan pengembangan perpustakaan daerah bukan prioritas.

-       Kesiapan pustakawan daerah. Hadirnya layanan perpustakaan digital dan fisik secara bersama-sama memberikan beban kerja tambahan kepada pustakawan. Layanan digital menuntut pustakawan memahami teknologi informasi yang terlibat di dalam layanan tersebut. Diperlukan kesiapan dan kemauan pustakawan daerah untuk mengikuti pelatihan mempelajari hal-hal baru. Faktor technology gap dan usia mungkin berpengaruh.

 

Peran Perpustakaan Nasional

            Dalam rapat (Perpustakaan Nasional RI, 2022) dengan Komisi X DPR RI pada tanggal 19 Januari 2022, Kepala Perpustakaan Nasional Bapak Muhammad Syarif Bando memaparkan pentingnya layanan perpustakaan digital dalam mewujudkan Ekosistem Digital Nasional. Meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi merupakan salah satu dari enam fokus utama Perpusnas. Peran Perpusnas sebagai Perpustakaan Pembina dan Pusat Jejaring Perpustakaan diwujudkan dalam bentuk pemberian pelatihan kepada pustakawan-pustakawan di seluruh Indonesia, penyediaan aplikasi (inlistLite) untuk pengelolaan perpustakaan, ataupun bantuan fasilitas seperti mobil perpustakaan keliling, pembangunan gedung perpustakaan, pengadaan server dan perangkat lunak pengelolaan layanan perpustakaan baik fisik maupun digital. Perpusnas juga bekerja sama dengan departemen-departemen dalam mewujudkan Ekosisitem Digital Nasional.

Sumber: Paparan Kerja Perpusnas 19 Januari 2022

 

 

Kesimpulan dan Saran

Percepatan kehadiran layanan perpustakaan digital merupakan bagian dari menyongsong Era Masyarakat 5.0. Perpustakaan-perpustakaan daerah yang saat ini berjumlah 34 perpustakaan provinsi dan 496 perpustakaan kota/kabupaten diharapkan mampu menjadi initiator terwujudnya layanan tersebut.

Dengan dukungan pemerintah daerah, Perpusnas, dan peningkatan infrastruktur telekomunikasi nasional seperti pembangunan Tol Langit Palapa Ring, dan ketersediaan infrastruktur cloud nasional, memungkinkan terbentuknya Perpustakaan Digital Terpusat, dimana nantinya perpustakaan-perpustakaan di Indonesia terhubung. Dengan peraturan perundang-undangan yang jelas mengenai hak cipta karya yang didigitalkan, dan penerapan standar protokol nasional untuk pengelolaan perpustakaan digital, maka harapan terwujudnya Ekosistem Digital Nasional akan semakin nyata.

* Ryan Faathir Hokiarta. Mahasiswa Jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga

           

             

           

Daftar Pustaka

Junaida. (2016). Perpustakaan Sebagai Pusat Sumber Informasi. Jurnal Iqra’, 02(01), 44–52.

Perpustakaan Nasional RI. (2022). Paparan Kepala Perpustakaan Nasional RI Pada Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi X DPR RI. https://berkas.dpr.go.id/akd/dokumen/K10-43-e1ff019c30d9d618a2d583cebb401166.pdf

Putranto, M. T. D., & Husna, J. (2015). Proses Digitalisasi Koleksi Deposit Di UPT Perpustakaan Daerah Jawa Tengah. Ilmu Perpustakaan, 4(3), 2. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jip/article/view/9736

Republik Indonesia. (1990). Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (pp. 1–14).

Sabarina, A. A. (2018). Sarana dan Prasarana di Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Perpustakaan FKIP Untan Pontianak, 1–8. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/viewFile/29541/75676579137

Subrata, G. (2009). Perpustakaan Digital. Pustakawan Perpustakaan UM, 10(2), 1–11. http://library.um.ac.id/images/stories/pustakawan/kargto/Perpustakaan Digital.pdf

Sutoto, I. (2020). Percepatan Digitalisasi Koleksi Perpustakaan Sebagai Solusi Bagi Perpustakaan FH UII Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Buletin Perpustakaan, 4(3), 143–156. https://journal.uii.ac.id/Buletin-Perpustakaan/article/view/17803

Sutrisno, A. (2018). Revolusi Industri 4.0 dan Berbagai Implikasinya. Jurnal Tekno Mesin, 5(1), 5–7.


Share this Post