Perpustakaan dan Pencerdasan Bangsa
Sumber Gambar :Perpustakaan dan Pencerdasan
Bangsa
Oleh
Asep Awaludin*
Pendahuluan
Dalam Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 secara tegas dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara
berhak mendapatkan pengajaran, yaitu wajib belajar bagi masyarakat Indonesia. Langkah
pemerintah Indoensia dalam mencerdaskan bangsa tersebut patut diapresiasi dan
dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat.
Kecerdasan masyarakat suatu bangsa
akan mementukan maju mundurnya suatu bangsa. Bangsa yang memiliki masyarakat
yang cerdas, yaitu masyarakat yang turut memikirkan akan kemajuan bangsanya
yang mau mengembangkan diri, yang dapat melihat tantangan dan situasi, dan yang
mampu melihat peluang untuk maju, tentu saja akan mengalami perkembangan yang
begitu pesat di berbagai aspek kehidupannya, karena setiap kegiatan akan
dipegang oleh orang-orang yang berkualitas (the
right man on the right place).
Dalam rangka mewujudkan cita-cita
bangsa tersebut kiranya perlu didukung oleh berbagai pihak dan berbagai
fasilitas yang memadai. Salah satu fasilitas tersebut adalah perpustakaan.
Dimana peran perpustakaan sebagai salah satu sumber pembelajaran dan informasi yang
terkandung didalamnya tentu dapat dijadikan alternatif yang tepat untuk
mencapainya.
Peran
Perpustakaan
Perpustakaan sebagai salah satu
sarana alternatif yang dapat dipakai
untuk
mewujudkan pencerdasan
bangsa yang tentu saja tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Dimana
peran pendidikan dan perpustakaan
sangat
besar dalam mewujudkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan
peningkatan martabat manusia. Pendidikan menuntut orang untuk belajar dengan
memanfaatkan perpustakaan sebagai salah satu sumber informasinya. Dengan
memanfaatkan perpustakaan, selain memperoleh informasi seseorang juga akan
meningkat taraf kecerdasannya.
Dalam upaya mewujudkan kecerdasan
bangsa tersebut, perpustakaan memainkan peranan yang sangat penting diantaranya
:
1. Perpustakaan
berperan sebagai media penghubung antara sumber informasi dan ilmu pengetahuan
dengan pemustakanya.
2. Perpustakaan
berperan sebagai lembaga untuk mengembangkan minat baca, kegemaran memebaca,
kebiasaan membaca dan budaya membaca.
3. Perpustakaan
berperan aktif sebagai fasilitator, mediator, dan motivator bagi pemustaka
dalam mencari, memnafaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
4. Perpustakaan
berperan sebagai lembaga pendidikan nonformal bagi masyarakat.
5. Perpustakaan
berperan sebagai suatu wadah penyedia informasi dan ilmu pengetahuan yang
mendukung pencapaian kecerdasan bangsa tanpa harus membayar mahal.
Kondisi perpustakaan suatu bangsa
merupakan refleksi dari kebudayaan serta tingkat peradaban yang telah dicapai
bangsa tersebut. Dukungan terhadap perpustakaan sangat diperlukan dari berbagai
komponen bangsa guna memberdayakan fungsi dan peranan perpustakaan secara
optimal dalam upaya ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu peran vital perpustakaan
dalam pengembangan masyarakat intelektual adalah membangun atmosfir
keberinformasian. Melek informasi atau literasi informasi (information
literacy) adalah kemampuan dalam menemukan informasi yang
dibutuhkan, termasuk di dalamnya
kemampuan untuk memahami bagaimana perpustakaan dikelola, mengenali sumber-sumber perpustakaan yang
diberikan (termasuk format informasi
dan sarana penelusuran otomatis) dan pengetahuan tentang teknik penelusuran yang biasa digunakan, pengertian ini juga mencakup kemampuan yang dituntut untuk mengevaluasi isi informasi secara kritis dan mengunakannya dengan efektif, sebaik pemahaman terhadap infrastruktur teknis tentang bagaimana transmisi informasi dilatarbelakangi, termasuk latarbelakang sosial, politik dan konteks budaya serta pengaruhnya. (SNP 002:2011 hlm. 2).
Pendapat
lain dikatakan oleh Blasius Sudarsono (2009) bahwa literasi informasi lebih
diartikan pada keberinformasian. Dimana keberinformasian mengarahkan
pengetahuan akan kesadaran dan kebutuhan informasi seseorang, dan kemampuan
untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, mengorganisasi dan secara
efektif menciptakan, menggunakan, mengomunikasikan informasi untuk mencari solusi
atas masalah yang dihadapi, juga merupakan persyaratan untuk berpartisipasi
dalam masyarakat informasi dan merupakan hak asasi manusia untuk belajar
sepanjang hayat. Dimana kemampuan keberinformaisan ini menurut American Library
Association (ALA) mencakup menentukan
jenis dan cakupan unformasi yang diperlukan; mengakses informasi secara efektif
dan efisien; mengevaluasi informasi maupun sumbernya secara kritis;
menggabungkan informasi yang terseleksi menjadi pengetahuan; menggunakan
informasi secara efektif untuk maksud tertentu; memahami nilai ekonomi, hukum,
sosial sekitar penggunaan informasi dan aksesnya secara etis dan legal.
Lebih
ditegaskan lagi dalam UU 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa tumbuhnya
keberinformasian masyarakat dilaksanakan oleh berbagai unsur komponen bangsa,
sebagaimana bunyi pasal 48 (1) Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui
keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. (2) Pembudayaan kegemaran membaca
pada keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difasilitasi oleh Pemerintah
dan pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas. (3) Pembudayaan
kegemaran membaca pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan dengan mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai proses
pembelajaran. (4) Pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di
tempat-tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu.
Dalam
upaya mewujudkan kecerdasan bangsa, kita memang masih dihadapkan pada beberapa
persoalan diantaranya masih rendahnya budaya baca yang terjadi pad masyarakat
kita. Untuk itu perpustakaan hadir bisa menjadi salah satu alternatif untuk
menjawab persoalan tersebut, walaupun perpustakaan juga dihadapkan pada banyak
permasalah di dalamnya seperti fasilitas-fasilitas yang disediakan perpustakaan
belum sepenuhnya menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat. Namun demikian
perpustakaan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang
dilayaninya.
Mengingat
begitu pentingnya kehadiran perpustakaan di tengah-tengah masyarakat dalam
mewujudkan pencerdasan bangsa, maka diperlukan
pengembangan perpustakaan secara berkelanjutan mengikuti perkembangan
pengetahuan. Perpustakaan perlu melakukan reformasi pada semua aspek yang
mendukung keberlangsungannya seperti koleksi, sarana prasarana, layanan, sumber
daya manusia, dan penganggaran. Pada akhirnya kita semua berharap, pencerdasan
bangsa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud secara nyata melalui
kiprah dan kerja nyata perpustakaan.
*Pemustaka