Perpustakaan dan Pencerdasan Bangsa

Sumber Gambar :

Perpustakaan dan Pencerdasan Bangsa

Oleh Asep Awaludin*

Pendahuluan

Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, yaitu wajib belajar bagi masyarakat Indonesia. Langkah pemerintah Indoensia dalam mencerdaskan bangsa tersebut patut diapresiasi dan dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat.

Kecerdasan masyarakat suatu bangsa akan mementukan maju mundurnya suatu bangsa. Bangsa yang memiliki masyarakat yang cerdas, yaitu masyarakat yang turut memikirkan akan kemajuan bangsanya yang mau mengembangkan diri, yang dapat melihat tantangan dan situasi, dan yang mampu melihat peluang untuk maju, tentu saja akan mengalami perkembangan yang begitu pesat di berbagai aspek kehidupannya, karena setiap kegiatan akan dipegang oleh orang-orang yang berkualitas (the right man on the right place).

Dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa tersebut kiranya perlu didukung oleh berbagai pihak dan berbagai fasilitas yang memadai. Salah satu fasilitas tersebut adalah perpustakaan. Dimana peran perpustakaan sebagai salah satu sumber pembelajaran dan informasi yang terkandung didalamnya tentu dapat dijadikan alternatif yang tepat untuk mencapainya.

 

Peran Perpustakaan

Perpustakaan sebagai salah satu sarana alternatif yang dapat dipakai untuk mewujudkan pencerdasan bangsa yang tentu saja tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Dimana peran pendidikan dan perpustakaan sangat besar dalam mewujudkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan peningkatan martabat manusia. Pendidikan menuntut orang untuk belajar dengan memanfaatkan perpustakaan sebagai salah satu sumber informasinya. Dengan memanfaatkan perpustakaan, selain memperoleh informasi seseorang juga akan meningkat taraf kecerdasannya.

Dalam upaya mewujudkan kecerdasan bangsa tersebut, perpustakaan memainkan peranan yang sangat penting diantaranya :

1.    Perpustakaan berperan sebagai media penghubung antara sumber informasi dan ilmu pengetahuan dengan pemustakanya.

2.    Perpustakaan berperan sebagai lembaga untuk mengembangkan minat baca, kegemaran memebaca, kebiasaan membaca dan budaya membaca.

3.    Perpustakaan berperan aktif sebagai fasilitator, mediator, dan motivator bagi pemustaka dalam mencari, memnafaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

4.    Perpustakaan berperan sebagai lembaga pendidikan nonformal bagi masyarakat.

5.    Perpustakaan berperan sebagai suatu wadah penyedia informasi dan ilmu pengetahuan yang mendukung pencapaian kecerdasan bangsa tanpa harus membayar mahal.

Kondisi perpustakaan suatu bangsa merupakan refleksi dari kebudayaan serta tingkat peradaban yang telah dicapai bangsa tersebut. Dukungan terhadap perpustakaan sangat diperlukan dari berbagai komponen bangsa guna memberdayakan fungsi dan peranan perpustakaan secara optimal dalam upaya ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu peran vital perpustakaan dalam pengembangan masyarakat intelektual adalah membangun atmosfir keberinformasian. Melek informasi atau literasi informasi (information literacy) adalah kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya kemampuan untuk memahami bagaimana perpustakaan dikelola,  mengenali sumber-sumber perpustakaan yang diberikan (termasuk format informasi dan sarana penelusuran otomatis)  dan pengetahuan tentang teknik penelusuran yang biasa digunakan, pengertian ini juga mencakup kemampuan yang  dituntut untuk mengevaluasi isi informasi secara kritis dan mengunakannya dengan efektif,  sebaik pemahaman terhadap infrastruktur teknis tentang bagaimana transmisi informasi dilatarbelakangi,  termasuk latarbelakang sosial, politik dan konteks budaya serta pengaruhnya. (SNP 002:2011 hlm. 2).

Pendapat lain dikatakan oleh Blasius Sudarsono (2009) bahwa literasi informasi lebih diartikan pada keberinformasian. Dimana keberinformasian mengarahkan pengetahuan akan kesadaran dan kebutuhan informasi seseorang, dan kemampuan untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, mengorganisasi dan secara efektif menciptakan, menggunakan, mengomunikasikan informasi untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi, juga merupakan persyaratan untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi dan merupakan hak asasi manusia untuk belajar sepanjang hayat. Dimana kemampuan keberinformaisan ini menurut American Library Association (ALA) mencakup  menentukan jenis dan cakupan unformasi yang diperlukan; mengakses informasi secara efektif dan efisien; mengevaluasi informasi maupun sumbernya secara kritis; menggabungkan informasi yang terseleksi menjadi pengetahuan; menggunakan informasi secara efektif untuk maksud tertentu; memahami nilai ekonomi, hukum, sosial sekitar penggunaan informasi dan aksesnya secara etis dan legal.

Lebih ditegaskan lagi dalam UU 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa tumbuhnya keberinformasian masyarakat dilaksanakan oleh berbagai unsur komponen bangsa, sebagaimana bunyi pasal 48 (1) Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. (2) Pembudayaan kegemaran membaca pada keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difasilitasi oleh Pemerintah dan pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas. (3) Pembudayaan kegemaran membaca pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai proses pembelajaran. (4) Pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu.

Dalam upaya mewujudkan kecerdasan bangsa, kita memang masih dihadapkan pada beberapa persoalan diantaranya masih rendahnya budaya baca yang terjadi pad masyarakat kita. Untuk itu perpustakaan hadir bisa menjadi salah satu alternatif untuk menjawab persoalan tersebut, walaupun perpustakaan juga dihadapkan pada banyak permasalah di dalamnya seperti fasilitas-fasilitas yang disediakan perpustakaan belum sepenuhnya menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat. Namun demikian perpustakaan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilayaninya.

Mengingat begitu pentingnya kehadiran perpustakaan di tengah-tengah masyarakat dalam mewujudkan pencerdasan bangsa, maka diperlukan pengembangan perpustakaan secara berkelanjutan mengikuti perkembangan pengetahuan. Perpustakaan perlu melakukan reformasi pada semua aspek yang mendukung keberlangsungannya seperti koleksi, sarana prasarana, layanan, sumber daya manusia, dan penganggaran. Pada akhirnya kita semua berharap, pencerdasan bangsa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud secara nyata melalui kiprah dan kerja nyata perpustakaan.

 

*Pemustaka


Share this Post