Perpustakaan dan Penguatan Literasi Masyarakat
Sumber Gambar :Perpustakaan
dan Penguatan Literasi Masyarakat
Oleh
Asep awaludin*
Pendahuluan
Perpustakaan adalah
tempat layanan informasi, edukasi, dan
kecapakan literasi masyarakat yang menyediakan bahan bacaan berupa buku
teks/digital, yang dilengkapi
dengan fasilitas untuk membaca, menulis, diskusi, dan aktifitas pengembangan
kecakapan literasi lainnya yang dikelola oleh pengelola yang professional dan
memiliki pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan.
Perpustakaan memiliki tujuan untuk
menumbuh-kembangkan minat baca dan budaya baca masyarakat, meningkatkan
keterampilan literasi masyarakat, mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang
hayat, mewujudkan masyarakat berbudaya literasi yang adaptif dan mampu
menghadapi berbagai tantangan zaman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan
mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Sementara manfaat dari kehadiran perpustakaan di
masyarakat adalah sebagai sarana informasi, edukasi, rekreasi, dan gerakan
literasi masyarakat; sebagai tempat untuk meningkatkan kecakapan literasi
masyarakat; sarana bagi para relawan literasi dalam mengembangkan literasi
masyarakat; sebagai wadah bagi komunitas dan organisasi masyarakat dalam
mengembangkan berbagai praktik literasi di masyarakat
Perpustakaan yang
paling dekat dengan masyarakat adalah Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Dimana dasar pendirian dan pelaksanaan TBM ini adalah Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 Tentang
Perpustakaan, pada pasal 49
dinyatakan bahwa “Pemerintah, Pemerintah
Daerah, dan masyarakat mendorong
tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan
kegemaran membaca”. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
Tentang Perpustakaan pada pasal 74 menyatakan bahwa “Pembudayaan
kegemaran membaca dilakukan melalui (a) gerakan nasional gemar membaca; (b)
penyediaan buku murah dan berkualitas; (c). pengembangan dan pemanfaatan perpustakaan sebagai
proses pembelajaran; (d)
penyediaan sarana
perpustakaan di tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan
bermutu; (e) taman bacaan masyarakat; (f)
rumah baca; dan/atau (g) kegiatan sejenis lainnya.”
Dari dasar peraturan tersebut jelas, bahwa kehadiran
TBM tidak dilakukan sendiri oleh masyarakat atau perorangan, tetapi disisi lain
mendapat dukungan dari pemerintah. Karena pemerintah juga mempunyai kewajiban
untuk mengembangkan minat dan budaya baca masyarakat. Karena pada hakikatnya
pendirian TBM sama dengan pendirian perpustakaan pada umumnya, yaitu
diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi,
keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Berfungsi
sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi,
untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Bertujuan memberikan
layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Menurut Sutarno (2003),
dalam bukunya “Perpustakaan
dan Masyarakat”,
mengatakan bahwa perpustakaan memiliki peran yang sangat penting diantaranya:
sebagai lembaga pendidikan non formal bagi anggota masyarakat; sebagai
institusi untuk mengembangkan minat baca melalui penyediaan bahan bacaan yang
sesuai minat, keinginan, dan kebutuhan masyarakat; sebagai sarana yang
menghubungkan sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalam
koleksi perpustakaan dengan pemakainya; berperan aktif sebagai fasilitator,
mediator, dan motivator bagi mereka yang ingin mencari, memanfaatkan, serta
mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya; sebagai media untuk menjalin,
mempererat, dan mengembangkan komunikasi antara semua pemakai serta antara
penyelenggara perpustakaan dan masyarakat yang dilayani; berperan aktif sebagai
agen perubahan, agen pengembangan, dan agen pembangunan manusia.
Literasi dan Masyarakat
Literasi
informasi adalah kemampuan untuk tahu kapan ada kebutuhan
untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan
secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang
dihadapi.
Menurut American Library Association (ALA),
literasi informasi merupakan serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang
untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan,
mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.
(https://id.wikipedia.org/wiki/Literasi_informasi).
Dengan
demikian sikap seseorang terhadap informasi adalah mengetahui kapan memerlukan
informasi, mengetahui mengapa memerlukan infomasi, mengetahui kemana mencari
informasi, mengetahui bagaimana mengevaluasi informasi, mengetahui bagaimana
menggunakan informasi, dan mengetahui bagaimana mengomunikasikan informasi.
Literasi informasi adalah kemampuan untuk mengetahui kebutuhan informasi,
dengan cara mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif
menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.
Secara sederhana, literasi atau istilah lain dari melek
huruf secara fungsional adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis,
berhitung, dan berbicara serta kemampuan mengidentifikasi, mengurai dan
memahami suatu masalah.
Sejalan
dengan arah literasi informasi pada Undang-Undang nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 3 dikatakan
bahwa “Perpustakaan
berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa”. Sementara pada pasal 4 dikatakan “Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka,
meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Literasi merupakan sebuah proses belajar sepanjang masa yang
bertujuan membentuk individu yang bijak, kritis, kreatif, bersimpati dan
berempati pada diri sendiri dan lingkungannya. Pada hakikatnya literasi
bertujuan menciptakan individu yang cakap secara kognitif, memiliki kesadaran
sosial, refleksi kritis melakukan perubahan kearah yang lebih baik, dan
kontribusi dalam membangun peradaban
Kondisi Masyarakat
Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang menguasai ilmu
pengetahuan dan peradaban yang tinggi. Salah satu sumber ilmu pengetahuan dan
peradaban adalah buku/perpustakaan. Dalam hal ini perpustakaan merupakan sistem yang menunjang perkembangan ilmu
pengetahuan dan peradaban masyarakat. Pada perpustakaan melekat tugas untuk
pencerdasan masyarakat. Elemen penting dalam sebuah perpustakaan adalah
terciptanya habitat masyarakat pembaca. Perpustakaan bukan sekedar kumpulan
buku, katalogisasi dan perangkat keras lainnya, tetapi sumber motivasi dan
penyedia informasi yang beragam untuk masyarakat membaca dalam konteks
melangsungkan belajar sepanjang hayat. Perpustakaan diselenggarakan dalam
konteks budaya peningkatan budaya demokratisasi, keadilan, keprofesionalan,
keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk
meningkat-kan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Namun beberapa permasalahan di
masyarakat bahwa :
1. Budaya Baca masih rendah. Di beberapa
lapisan masyarakat tertentu, keengganan untuk membaca masih menjadi kebiasaan.
Artinya minat untuk membaca sesuatu masih dirasa kurang dikeranakan
sosiokultural masyarakatnya itu sendiri yang membuat kondisinya seperti
demikian.
2. Budaya lisan belum hilang. Budaya lisan
yang menjadi budaya turun temurun dalam masyarakat kita masih kental. Budaya
ini biasanya disebut budaya tutur. Dimana masyarakat masih biasa menggunakan
budaya tutur dalam mengungkapkan atau mengkomunikasikan dalam kehidupan social
kemasyarakatannya.
3. Budaya pandang dengar masih tinggi.
Pandang dengar adalah sarana yang paling mengenakan untuk dinikmati, tanpa
perlu mencerna dan menggunakan pemikiran yang lebih, sarana pandang dengar
merupakan paling banyak diminati masyarakat
4. Penggunaan Teknologi Informasi semakin kuat.
Semakin berjalannya waktu, perkembangan teknologi informasi semakin kuat dan
semakin beragam, sehingga memungkinkan masyarakat menggunakannya.
5. Belum menggunakan perpustakaan secara efektif.
Perpustakaan sebagai tempat untuk mendapatkan informasi secara komprehensif
sebetulnya memiliki peran yang sangat penting. Namun bagi sebagaian besar
masyarakat berkunjung ke perpustakaan
hanya apabila ada tugas baik dari kampus atau sekolahnya.
Faktor yang mempengaruhi minat baca
Minat baca pada seseorang tidak dapat tumbuh begitu saja secara instan,
tetapi melalui proses yang panjang dan tahapan perubahan yang muncul secara
teratur dan berkesinambungan. Seseorang yang memiliki minat
baca dalam dirinya akan memiliki gairah atau kecenderungan untuk melihat serta
memahami isi dari apa yang ditulis, baik dengan dilafalkan atau mengeja apa
yang ditulis atau hanya dalam hati. Disertai dengan perasaan senang karena
merasa ada kepentingan terhadap hal tersebut. Oleh karenanya minat baca sangat
penting bagi perkembangan seseorang. Beberepa faktor yang mempengaruhi minat
baca antara lain :
1. Tayangan televisi.
Kesukaan menonton ini merupakan pergeseran budaya yang
berkembang di masyarakat kita. Dari budaya lisan-dengar (audio-oral) kepada
budaya pandang-dengar (audio-visual).
2. Buku bukan prioritas. Bagi kebanyakan
orang, sebutuh apapun terhadap buku apabila masih bisa diupayakan meminjam ke siapapun
prinsipnya lebih baik meminjam daripada memiliki atau membeli.
3. Fasilitas pendukung. Fasilitas-fasilitas
umum yang bisa dipergunakan untuk pengembangan minat baca masih sangat terbatas
dan hanya tersedia ditempat tertentu saja.
4. Lingkungan. Lingkungan juga
mempengaruhi minat baca seseorang. Misal dalam sebuah keluarga, tidak ada
fasilitas bacaan, lingkungan yang mendukung dan lain sebagainya, sehingga
membuat anggota keluarga tersebut merasa enggan untuk melakukan aktivitas
membaca.
5. Tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan
dalam lingkungan masyarakat juga akan mempengaruhi minat dan kebiasaan membaca
pada masyarakat itu sendiri.
6. Kebiasaan. Faktor kebiasaan dalam membaca
memang tidak bisa tumbuh begitu saja, karena membaca buka hal keturunan. Jadi
membaca harus dibiasakan sejak masa kecil, sehingga hal ini akan menumbuhkan
kebiasaanya kelak dimasa yang akan datang.
7. Kebutuhan hidup. Kadangkala kebutuhan
untuk membaca bisa dikalahkan dengan kebutuhan gidup. Hal ini banyak terjadi
pada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Ini juga membutuhkan
perhatian pemerintah bagaimana memberikan fasilitas yang mudah terjangkangkau
oleh masyarakat.
Penutup
Kurangnya minat baca pada masyarakat kita secara umum merupakan
persoalan yang kompleks. Diperlukan
berbagai upaya dan usaha untuk menciptakan lingkungan yang mendukung
terciptanya kebiasaan membaca. Lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat harus menciptakan atmosfir yang mendukung peningkatan
minat baca. Banyak persoalan yang harus diselaikan untuk penguatan literasi
pada masyarakat. Fasilitas-fasilitas yang dibangun, hendaknya mudah diakses
oleh masyarakat dan dipergunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan
masyarakat itu sendiri. Harapannya adalah peran pemerintah lebih intens lagi
dan memikirkan nasib masyarakat, terutama di perdesaan untuk menikmati
fasilitas informasi (perpustakaan) seperti masyarakat di perkotaan.
*Pemustaka