Perpustakaan dan Penguatan Literasi Masyarakat

Sumber Gambar :

Perpustakaan dan Penguatan Literasi Masyarakat

Oleh Asep awaludin*

Pendahuluan

Perpustakaan adalah tempat  layanan informasi, edukasi, dan kecapakan literasi masyarakat yang menyediakan bahan bacaan berupa buku teks/digital, yang dilengkapi dengan fasilitas untuk membaca, menulis, diskusi, dan aktifitas pengembangan kecakapan literasi lainnya yang dikelola oleh pengelola yang professional dan memiliki pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan.

Perpustakaan memiliki tujuan untuk menumbuh-kembangkan minat baca dan budaya baca masyarakat, meningkatkan keterampilan literasi masyarakat, mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat, mewujudkan masyarakat berbudaya literasi yang adaptif dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mensejahterakan kehidupan masyarakat.

Sementara manfaat dari kehadiran perpustakaan di masyarakat adalah sebagai sarana informasi, edukasi, rekreasi, dan gerakan literasi masyarakat; sebagai tempat untuk meningkatkan kecakapan literasi masyarakat; sarana bagi para relawan literasi dalam mengembangkan literasi masyarakat; sebagai wadah bagi komunitas dan organisasi masyarakat dalam mengembangkan berbagai praktik literasi di masyarakat

Perpustakaan yang paling dekat dengan masyarakat adalah Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Dimana dasar pendirian dan pelaksanaan TBM ini adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007  Tentang Perpustakaan, pada pasal 49 dinyatakan bahwa “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca”. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007  Tentang Perpustakaan pada pasal 74 menyatakan bahwa “Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui (a) gerakan nasional gemar membaca; (b) penyediaan buku murah dan berkualitas; (c). pengembangan dan pemanfaatan perpustakaan sebagai proses pembelajaran; (d)  penyediaan sarana perpustakaan di tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu; (e) taman bacaan masyarakat; (f)  rumah baca; dan/atau (g) kegiatan sejenis lainnya.”

Dari dasar peraturan tersebut jelas, bahwa kehadiran TBM tidak dilakukan sendiri oleh masyarakat atau perorangan, tetapi disisi lain mendapat dukungan dari pemerintah. Karena pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk mengembangkan minat dan budaya baca masyarakat. Karena pada hakikatnya pendirian TBM sama dengan pendirian perpustakaan pada umumnya, yaitu diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi, untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas  wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Sutarno (2003), dalam bukunya Perpustakaan dan Masyarakat, mengatakan bahwa perpustakaan memiliki peran yang sangat penting diantaranya: sebagai lembaga pendidikan non formal bagi anggota masyarakat; sebagai institusi untuk mengembangkan minat baca melalui penyediaan bahan bacaan yang sesuai minat, keinginan, dan kebutuhan masyarakat; sebagai sarana yang menghubungkan sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalam koleksi perpustakaan dengan pemakainya; berperan aktif sebagai fasilitator, mediator, dan motivator bagi mereka yang ingin mencari, memanfaatkan, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya; sebagai media untuk menjalin, mempererat, dan mengembangkan komunikasi antara semua pemakai serta antara penyelenggara perpustakaan dan masyarakat yang dilayani; berperan aktif sebagai agen perubahan, agen pengembangan, dan agen pembangunan manusia.

Literasi dan  Masyarakat

Literasi informasi adalah kemampuan untuk tahu kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Menurut American Library Association (ALA), literasi informasi merupakan serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.

(https://id.wikipedia.org/wiki/Literasi_informasi).

Dengan demikian sikap seseorang terhadap informasi adalah mengetahui kapan memerlukan informasi, mengetahui mengapa memerlukan infomasi, mengetahui kemana mencari informasi, mengetahui bagaimana mengevaluasi informasi, mengetahui bagaimana menggunakan informasi, dan mengetahui bagaimana mengomunikasikan informasi.

Literasi informasi adalah kemampuan untuk mengetahui kebutuhan informasi, dengan cara mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi. Secara sederhana, literasi atau istilah lain dari melek huruf secara fungsional adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berhitung, dan berbicara serta kemampuan mengidentifikasi, mengurai dan memahami suatu masalah.

Sejalan dengan arah literasi informasi pada Undang-Undang nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 3 dikatakan bahwa “Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa”. Sementara pada pasal 4 dikatakan “Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Literasi merupakan sebuah proses belajar sepanjang masa yang bertujuan membentuk individu yang bijak, kritis, kreatif, bersimpati dan berempati pada diri sendiri dan lingkungannya. Pada hakikatnya literasi bertujuan menciptakan individu yang cakap secara kognitif, memiliki kesadaran sosial, refleksi kritis melakukan perubahan kearah yang lebih baik, dan kontribusi dalam membangun peradaban

Kondisi Masyarakat

            Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan dan peradaban yang tinggi. Salah satu sumber ilmu pengetahuan dan peradaban adalah buku/perpustakaan. Dalam hal ini perpustakaan merupakan sistem yang menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban masyarakat. Pada perpustakaan melekat tugas untuk pencerdasan masyarakat. Elemen penting dalam sebuah perpustakaan adalah terciptanya habitat masyarakat pembaca. Perpustakaan bukan sekedar kumpulan buku, katalogisasi dan perangkat keras lainnya, tetapi sumber motivasi dan penyedia informasi yang beragam untuk masyarakat membaca dalam konteks melangsungkan belajar sepanjang hayat. Perpustakaan diselenggarakan dalam konteks budaya peningkatan budaya demokratisasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkat-kan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Namun beberapa permasalahan di masyarakat bahwa :

1.    Budaya Baca masih rendah. Di beberapa lapisan masyarakat tertentu, keengganan untuk membaca masih menjadi kebiasaan. Artinya minat untuk membaca sesuatu masih dirasa kurang dikeranakan sosiokultural masyarakatnya itu sendiri yang membuat kondisinya seperti demikian.

2.  Budaya lisan belum hilang. Budaya lisan yang menjadi budaya turun temurun dalam masyarakat kita masih kental. Budaya ini biasanya disebut budaya tutur. Dimana masyarakat masih biasa menggunakan budaya tutur dalam mengungkapkan atau mengkomunikasikan dalam kehidupan social kemasyarakatannya.

3.   Budaya pandang dengar masih tinggi. Pandang dengar adalah sarana yang paling mengenakan untuk dinikmati, tanpa perlu mencerna dan menggunakan pemikiran yang lebih, sarana pandang dengar merupakan paling banyak diminati masyarakat

4. Penggunaan Teknologi Informasi semakin kuat. Semakin berjalannya waktu, perkembangan teknologi informasi semakin kuat dan semakin beragam, sehingga memungkinkan masyarakat menggunakannya.

5.  Belum menggunakan perpustakaan secara efektif. Perpustakaan sebagai tempat untuk mendapatkan informasi secara komprehensif sebetulnya memiliki peran yang sangat penting. Namun bagi sebagaian besar masyarakat berkunjung ke perpustakaan hanya apabila ada tugas baik dari kampus atau sekolahnya.

 Faktor yang mempengaruhi minat baca

Minat baca pada seseorang tidak dapat tumbuh begitu saja secara instan, tetapi melalui proses yang panjang dan tahapan perubahan yang muncul secara teratur dan berkesinambungan. Seseorang yang memiliki minat baca dalam dirinya akan memiliki gairah atau kecenderungan untuk melihat serta memahami isi dari apa yang ditulis, baik dengan dilafalkan atau mengeja apa yang ditulis atau hanya dalam hati. Disertai dengan perasaan senang karena merasa ada kepentingan terhadap hal tersebut. Oleh karenanya minat baca sangat penting bagi perkembangan seseorang. Beberepa faktor yang mempengaruhi minat baca antara lain :

1.    Tayangan  televisi. Kesukaan menonton ini merupakan pergeseran budaya yang berkembang di masyarakat kita. Dari budaya lisan-dengar (audio-oral) kepada budaya pandang-dengar (audio-visual).

2.  Buku bukan prioritas. Bagi kebanyakan orang, sebutuh apapun terhadap buku apabila masih bisa diupayakan meminjam ke siapapun prinsipnya lebih baik meminjam daripada memiliki atau membeli.

3.    Fasilitas pendukung. Fasilitas-fasilitas umum yang bisa dipergunakan untuk pengembangan minat baca masih sangat terbatas dan hanya tersedia ditempat tertentu saja.

4.    Lingkungan. Lingkungan juga mempengaruhi minat baca seseorang. Misal dalam sebuah keluarga, tidak ada fasilitas bacaan, lingkungan yang mendukung dan lain sebagainya, sehingga membuat anggota keluarga tersebut merasa enggan untuk melakukan aktivitas membaca.

5.    Tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan dalam lingkungan masyarakat juga akan mempengaruhi minat dan kebiasaan membaca pada masyarakat itu sendiri.

6.    Kebiasaan. Faktor kebiasaan dalam membaca memang tidak bisa tumbuh begitu saja, karena membaca buka hal keturunan. Jadi membaca harus dibiasakan sejak masa kecil, sehingga hal ini akan menumbuhkan kebiasaanya kelak dimasa yang akan datang.

7.  Kebutuhan hidup. Kadangkala kebutuhan untuk membaca bisa dikalahkan dengan kebutuhan gidup. Hal ini banyak terjadi pada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Ini juga membutuhkan perhatian pemerintah bagaimana memberikan fasilitas yang mudah terjangkangkau oleh masyarakat.

 

Penutup

Kurangnya minat baca pada masyarakat kita secara umum merupakan persoalan yang kompleks.  Diperlukan berbagai upaya dan usaha untuk menciptakan lingkungan yang mendukung terciptanya kebiasaan membaca. Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat harus menciptakan atmosfir yang mendukung peningkatan minat baca. Banyak persoalan yang harus diselaikan untuk penguatan literasi pada masyarakat. Fasilitas-fasilitas yang dibangun, hendaknya mudah diakses oleh masyarakat dan dipergunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Harapannya adalah peran pemerintah lebih intens lagi dan memikirkan nasib masyarakat, terutama di perdesaan untuk menikmati fasilitas informasi (perpustakaan) seperti masyarakat di perkotaan.

*Pemustaka


Share this Post