PERPUSTAKAAN KELILING DIMASA PANDEMI
Sumber Gambar :PERPUSTAKAAN
KELILING DIMASA PANDEMI
Oleh
Asep Awaludin*
Masa
pandemi virus corona sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Dan ini
mempengaruhi banyak sektor kehidupan. Keberlangsungan belajar mengajar di
sekolah, misalnya, tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka, sehingga
dibeberapa daerah/wilayah memberikan dampak yang kurang kondusif terhadap
keberlangsungan pendidikan.
Sementara
itu, kegiatan perpustakaan sebagai sarana penyedia informasi, salah satunya
untuk mendukung kehidupan pendidikan setali tiga uang. Artinya keberlangsungan
perpustakaan sebagai penyedia akses informasi bagi semua lapisan masyarakat tanpa
membedakan strata sosial untuk kepentingan pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan,
literasi informasi dan rekreasi secara operasional terbatasi atau bahkan
dibatasi. Layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian bahan pustaka)
ditiadakan. Namun demikian, dalam rangka agar masyarakat mendapatkan informasi,
ada upaya lain yang dilakukan oleh lembaga perpustakaan umum yaitu tetap
melaksanakan perpustakaan keliling dengan menerapkan protokol kesehatan secara
ketat untuk menghindari penyebaran covid-19.
Sebagai
lembaga pengelola informasi, perpustakaan tentu harus memahami
kebutuhan-kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Karena masyarakat
adalah sasaran utama pelayanan perpustakaan. Untuk menjadikan masyarakat
sebagai “pasar” layanan, tentu harus ada upaya-upaya yang dilakukan
perpustakaan. Dan upaya ini merupakan tugas dan
tangggung jawab lembaga perpustakaan itu sendiri secara keseluruhan.
Tugas tersebut tidaklah mudah, sebab masyarakat akan percaya terhadap lembaga
perpustakaan apabila tahu arti dan manfaatnya, ada sesuatu yang manarik dan
penting di perpustakaan, merasa senang dengan perpustakaan, dan pelayanan yang
sangat memuaskan.
Agar masyarakat
merasakan pentingnya sebuah perpustakaan, tentu upaya-upaya yang harus terus
dilakukan adalah melakukan pemasyarakatan, publikasi, promosi, pendekatan dan
melayani keinginan dan kebutuhan pemustaka. Jika hal tersebut telah dilakukan
dengan baik dan masyarakat memperoleh nilai tambah atas keberadaan
perpustakaan, maka pada saat itu pengunjung dan pemakai perpustakaan merupakan
salah satu potensi dan kekuatan yang perlu terus dibina.
Konsep layanan di perpustakaan umum khususnya
yang menyangkut layanan informasi, harus mampu mengondisikan, memelihara dan mengembangkan
persepsi masyarakat ke arah dinamika kehidupan yang berwawasan lebih luas
tentang pentingnya sumber informasi sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam
kehidupan mereka sehari-hari. Karena itu menanamkan, memelihara, dan
meningkatkan apresiasi masyarakat yang positif dan fungsional terhadap
perpustakaan umum harus dijadikan titik tolak utama bagi kiprah pelayanan
lainnya dalam gerak dinamika penyelenggaraan perpustakaan. Selain itu,
perpustakaan tentu harus mengerti segmen pemustaka yang dilayani. Sehingga
bahan informasi yang disediakan tentu harus sesuai dengan masyarakat yang
dilayaninya. Di perpustakaan umum misalnya, tentu penyediaan bahan informasi
harus beragan dan ditentukan pula dengan menganalisa strata dan tingkat
pendidikan yang ada di masyarakat. Ketika sebuah perpustakaan didirikan, maka
salah satu unsur utama yang harus dianalisa antara lain adalah situasi,
kondisi, strata sosial, tingkat pendidikan masyarakat yang akan dilayani.
Selanjutnya penyediaan bahan informasi tentu berdasarkan analisa tersebut.
Sebaran Informasi
Layanan informasi merupakan tujuan utama
dari penyelenggaraan dan pelayanan perpustakaan umum. Dan yang dilayani adalah
masyarakat di wilayahnya. Misal Perpustakaan Provinsi, yang dilayani adalah
masyarakat yang ada di wilayah Provinsi, begitu juga dengan Kabupaten/Kota dan
seterusnya ke bawah. Namun karena masing-masing unsur itu memiliki keterbatasan,
baik perpustakaan maupun masyarakat yang ada di wilayah itu, misalnya tidak
semua masyarakat diwilayah itu bisa datang ke perpustakaan karena jarak yang
jauh dan berbagai kendala lainnya, maka upaya yang dilakukan perpustakaan
adalah dengan melakukan pemerataan informasi di wilayahnya, yaitu dengan
menyelenggarakan perpustakaan keliling. Hal
ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan pasal 8 yang berbunyi : “Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
berkewajiban :
a. menjamin
penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah;
b. menjamin
ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing;
c. menjamin
kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber
belajar masyarakat;
d. menggalakkan
promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan;
e. memfasilitasi
penyelenggaraan perpustakaan di daerah; dan
f. menyelenggarakan dan mengembangkan
perpustakaan umum daerah berdasar kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan
rujukan tentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya.
Dari amanat Undang-undang tersebut, kita
mengetahui bahwa semua lapisan masyarakat memiliki jaminan untuk memperoleh
informasi, sekalipun di daerah terpencil. Sebagai pemenuhan kewajiban tersebut,
maka perpustakaan provinsi atau perpustakaan kabupaten/kota menyelenggarakan
perpustakaan keliling sebagai wujud mendekatkan informasi kepada maasyarakat. Perpustakaan
Keliling disediakan untuk memberikan layanan ekstensi, yaitu masyarakat yang
lokasinya jauh dari perpustakaan. Perpustakaan keliling memberikan layanan
bergerak mendatangi penggunanya di beberapa tempat pemukiman penduduk, dan
tempat terkonsentrasinya jumlah penduduk seperti sekolah, kantor kelurahan, dan
tempat strategis lainnya. Perpustakaan keliling biasanya menggunakan kendaraan yang
dirancang khusus untuk keperluan perpustakaan, untuk daerah kepulauan atau
aliran sungai biasanya disebut perpustakaan terapung. Sarana perpustakaan
terapung menggunakan perahu atau kapal kecil, yang dirancang khusus untuk
perpustakaan.
Adapun tujuan Perpustakaan Keliling antara lain, pertama, memeratakan layanan
informasi dan bacaan kepada masyarakat sampai daerah terpencil dan belum/tidak
mungkin didirikan perpustakaan menetap. Kedua, membantu perpustakaan umum dalam
mengembangkan pendidikan informal kepada masyarakat. Ketiga, memperkenalkan
buku-buku dan bahan pustaka lainnya kepada masyarakat. Keempat, memperkenalkan jasa
perpustakaan kepada masyarakat, sehingga tumbuh budaya untuk memanfaatkan jasa
perpustakaan kepada masyarakat. Keenam, meningkatkan minat baca dengan
mengembangkan cinta buku pada masyarakat. Ketujuh, mengadakan kerjasama dengan
lembaga masyarakat sosial, pendidikan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan
kemampuan intelektual dan kultural masyarakat.
Keberhasilan perpustakaan keliling ini
sangat ditentukan oleh layanan yang diberikan kepada masyarakat. Layanan
perpustakaan ini tidak terlepas dari suatu proses aktivitas yang mencakup
perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi. Artinya keberhasilan
program itu merupakan hasil dari proses yang panjang melalui tahapan-tahapan,
sehingga menghasilkan mutu layanan. Dimana mutu layanan adalah penilaian
terhadap proses layanan dalam memenuhi tugasnya. Mutu layanan merupakan tahapan
sejauhmana perbedaaan antara kenyataan dan harapan pemustaka atas layanan yang
mereka terima.
Pada umumnya, masyarakat akan merasa
puas jika kebutuhan informasinya terpenuhi. Layanan perpustakaan akan semakin
bermutu jika tingkat keterpakaian koleksi dan kepuasan pemustaka semakin
meningkat. Oleh karena itu agar mutu layanan perpustakaan meningkat, maka
pengelola perpustakaan harus dapat merespon kebutuhan pemustaka.
Agar seluruh lapisan masyarakat
menikmati informasi yang ada di perpustakaan, perlu ada upaya serius dari semua
lembaga perpustakaan, dengan melakukan koordinasi dan dan pembagian wilayah
garapan pemerataan informasi, sehinngga informasi lebih dekat kepada
masyarakat. Semua unsur masyarakat dilibatkan terutama pionir-pionir pengembang
literasi masyarakat (TBM, Perpustakaan Masyarakat, Perpustakaan Desa/Kelurahan,
dan sejenisnya) yang selalu bergerak di garis depan dalam memberikan pelayanan
informasi kepada masyarakat.
*Pemustaka