PERPUSTAKAAN PROVINSI BANTEN MENUJU MANAJEMEN LAYANAN TIK BERBASIS SNI ISO20000
Sumber Gambar :Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
(DPK) Provinsi Banten mengadakan Rapat Pemeliharaan Perpustakaan
Elektronik dengan Manajemen Layanan TIK
Berbasis ISO20000 bertempat di Ruang Multimedia Lt. II DPK Provinsi Banten,
Senin (20/03/2023).
Dalam sambutannya Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten - Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan
bahwa perpustakaan provinsi banten telah melakukan berbagai pengembangan sistem
iBanten (buku digital/e-book) dan banten satu data pustaka (batupusaka),
bantupusaka berfungsi sebagai alat penelusuran koleksi buku perpustakaan se
provinsi banten, perpanjang buku secara onine dan yang lainnya, maka untuk
memperluas dan mempermudah akses terhadap perpustakaan diperlukan kerjasama
pengembangan sistem layanan perpustakaan. Ini sejalan
dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 12 Ayat 1 Koleksi
perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan
kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi, dan Pasal 42 ayat 3 mengenai kerjasama dengan berbagai pihak
termasuk saat ini bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional untuk
mendapatkan masukan mengenai pemeliharaan perpustakaan elektronik dengan
manajemen layanan TIK Berbasis ISO20000.
Selanjutnya Kadis menyapaikan
diadakan rapat pemeliharaan perpustakaan elektronik dengan manajemen
layanan TIK Berbasis ISO20000 untuk mengetahui perkembangan TIK yang
telah diterapkan di perpustakaan se provinsi banten, apakah
masih ada kekurangan layanan perpustakaan yang telah dilaksanakan agar kita
bisa memenuhi kekurangan tersebut sehingga tujuan utama bisa
tercapainya perpustakaan banten bersertifikasi ISO20000 dalam rangka menerapkan
sistem manajemen layanan perpustakaan TIK berbasis ISO20000.
Sementara itu Kepala Bidang
Perpustakaan DPK Provinsi Banten – Evy Syaefuddin dalam laporannya mengatakan
bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauhmana
perkembangan sistem layanan perpustakaan berbasis TIK yang diterapkan di
perpustakaan Provinsi Banten dan Kab/Kota se Provinsi Banten dan juga adanya
masukan dari Badan Standarisasi Nasional agar kedepan perpustakaan se Provinsi
Banten memperoleh sertifikasi ISO20000.
Acara rapat ini menghadirkan 2 orang narasumber dari Badan Standarisasi Nasional RI dan peserta dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kab/kota se Provinsi Banten materi pertama menyapaikan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian apa tugas dari badan standarisasi nasional dan siapa yang menilai untuk mendapatkan sertifikasi ISO20000 sedangkan materi ke 2 menyampaikan Awareness penerapan Sistem Manajemen Layanan berbasis SNI ISO 20000 ada 10 (sepuluh) langkah yang harus dipenuhi : sistem manajemen, ruang lingkup, istilah dan definisi, konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja dan peningkatan serta ada 5 tahapan untuk mendapatkan sertifikasi ISO20000 : persiapan, pengembangan sistem, implementasi sistem, review sistem dan sertifikasi. Timdpkbtn.