PERPUSTAKAAN PROVINSI BANTEN MENUJU MANAJEMEN LAYANAN TIK BERBASIS SNI ISO20000

Sumber Gambar :

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengadakan Rapat Pemeliharaan Perpustakaan Elektronik  dengan Manajemen Layanan TIK Berbasis ISO20000 bertempat di Ruang Multimedia Lt. II DPK Provinsi Banten, Senin (20/03/2023).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten - Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan bahwa perpustakaan provinsi banten telah melakukan berbagai pengembangan sistem iBanten (buku digital/e-book) dan banten satu data pustaka (batupusaka), bantupusaka berfungsi sebagai alat penelusuran koleksi buku perpustakaan se provinsi banten, perpanjang buku secara onine dan yang lainnya, maka untuk memperluas dan mempermudah akses terhadap perpustakaan diperlukan kerjasama pengembangan sistem layanan perpustakaan. Ini sejalan dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 12 Ayat 1 Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan Pasal 42 ayat 3 mengenai kerjasama dengan berbagai pihak termasuk saat ini bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional untuk mendapatkan masukan mengenai pemeliharaan perpustakaan elektronik dengan manajemen layanan TIK Berbasis ISO20000.

Selanjutnya Kadis menyapaikan diadakan rapat pemeliharaan perpustakaan elektronik dengan manajemen layanan TIK Berbasis ISO20000 untuk mengetahui perkembangan TIK yang telah diterapkan di perpustakaan se provinsi banten, apakah masih ada kekurangan layanan perpustakaan yang telah dilaksanakan agar kita bisa memenuhi kekurangan tersebut sehingga tujuan utama bisa tercapainya perpustakaan banten bersertifikasi ISO20000 dalam rangka menerapkan sistem manajemen layanan perpustakaan TIK berbasis ISO20000.

Sementara itu Kepala Bidang Perpustakaan DPK Provinsi Banten – Evy Syaefuddin dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauhmana perkembangan sistem layanan perpustakaan berbasis TIK yang diterapkan di perpustakaan Provinsi Banten dan Kab/Kota se Provinsi Banten dan juga adanya masukan dari Badan Standarisasi Nasional agar kedepan perpustakaan se Provinsi Banten memperoleh sertifikasi ISO20000.

Acara rapat ini menghadirkan 2 orang narasumber dari Badan Standarisasi Nasional RI dan peserta dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kab/kota se Provinsi Banten materi pertama menyapaikan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian apa tugas dari badan standarisasi nasional dan siapa yang menilai untuk mendapatkan sertifikasi ISO20000 sedangkan materi ke 2 menyampaikan Awareness penerapan Sistem Manajemen Layanan berbasis SNI ISO 20000 ada 10 (sepuluh) langkah yang harus dipenuhi : sistem manajemen, ruang lingkup, istilah dan definisi, konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja dan peningkatan serta ada 5 tahapan untuk mendapatkan sertifikasi ISO20000 : persiapan, pengembangan sistem, implementasi sistem, review sistem dan sertifikasi. Timdpkbtn.


Share this Post