Perpustakaan Untuk Semua Orang

Sumber Gambar :

Oleh Asep Awaludin*

 

Pada masa sekarang ini perkembangan informasi dengan segala penyertanya sangat berdampak pada semakin banyaknya pilihan masyarakat untuk memperoleh beragam  informasi. Berbagai lembaga dan media penyedia informasi terus berlomba menyediakan dan menyajikan informasi tersebut, tinggal bagaimana seseorang menyikapinya. Masyarakat harus lebih selektif dalam mendapatkan informasi tersebut, sehingga informasi tersebut dapat bermanfaat bagi kehidupannya.

Perpustakaan merupakan salah satu lembaga yang mengelola informasi yang tugasnya tidak hanya mengumpulkan dan mengorganisasikan informasi, tetapi juga menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat secara luas. Penyebaran informasi tersebut hanya akan terjadi bila perpustakaan mengadakan berbagai kegiatan atau layanan yang memungkinkan masyarakat memanfaatkan sumber informasi yang dimiliki perpustakaan.

Sebagai layanan publik, perpustakaan menyediakan berbagai macam informasi yang ditujukan untuk mengubah cara berfikir dan budaya masyarakat dalam menghadapi proses kehidupannya yang selalu memiliki potensi perubahan. Perubahan tersebut harus diantisipasi oleh  lembaga perpustakaan dan pengelolanya.

Selain itu, perpustakaan harus memberikan layanan yang bersifat terbuka, dapat diakses dengan mudah, proses dan prosedurnya sederhana tidak berbelit, memadai dan dapat dipahami oleh masyarakat. Dengan demikian secara harfiah berarti pelayanan yang sangat baik (terbaik) sesuai standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki oleh instansi yang memberikan pelayanan. Pelayanan disebut baik (prima) apabila mampu memuaskan pihak yang di layani.

Keberhasilan perpustakaan dalam memberikan jasa layanannya dapat diukur dari seberapa besar kepuasan yang diterima oleh pemusta. Yang dimaksud pemustaka adalah pengguna perpustakaan berupa perseorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas perpustakaan. Kepuasan pemustaka merupakan barometer keberhasilan suatu perpustakaan. Semakin tinggi tingkat kualitas layanan yang dipersepsikan, maka akan semakin meningkat pula kepuasan pemustaka terhadap layanan yang diberikan. Dengan layanan yang berkualitas diharapkan akan mampu memberi dorongan kepada pemustaka untuk menjalin hubungan yang erat dengan perpustakaan. Hal ini akan membuka juga kemungkinan bagi perpustakaan untuk memahami dengan seksama harapan dan kebutuhan pemustaka yang pada akhirnya kepuasan pemustaka dapat menciptakan dukungan terhadap perpustakaan.

Informasi Untuk Semua

Sejak awal berdirinya suatu perpustakaan, apapun jenisnya, telah disebutkan bahwa  perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi “karya tulis, karya cetak, dan / atau karya rekam” secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka”. Atau dengan kata lain mempunyai kegiatan utama mengumpulkan semua sumber informasi dalam berbagai bentuk seperti tertulis (printed matter), terekam (recorded matter) atau dalam bentuk yang lain. Kemudian semua informasi tersebut di proses, di kemas, dan disajikan kepada pemustaka yang diharapkan dapat menggunakannya.

Oleh karena itu perpustakaan memiliki maksud-maksud dan tujuan tertentu yang ingin dicapai. Sutarno NS (2003) dalam bukunya yang berjudul “Perpustakaan dan Masyarakat” mengatakan bahwa maksud dibentuknya perpustakaan antara lain : Pertama, tempat  mengumpulkan dalam arti aktif, maksudnya perpustakaan tersebut mempunyai kegiatan yang terus menerus untuk menghimpun sebanyak mungkin sumber informasi untuk di koleksi. Kedua, tempat mengolah dengan sistem tertentu seperti registrasi, klasifikasi, katalogisasi, baik secara manual maupun menggunakan sarana teknologi informasi, pembuatan perlengkapan lain agar semua koleksi mudah digunakan. Ketiga, tempat penyimpanan dan memelihara. Artinya ada kegiatan mengatur, menyusun, menata, memelihara, merawat, agar koleksi rapi,  bersih, awet, utuh, lengkap, mudah diakses, tidak mudah rusak, hilang dan berkurang. Keempat, sebagai salah satu pusat informasi, sumber belajar, penelitan, dan rekreasi, preservasi serta kegiatan llmiah lannya. Memberikan layanan kepada pemustaka seperti membaca, meminjam, meneliti, dengan cara cepat, tepat mudah dan murah. Kelima, membangun tempat informasi yang lengkap dan ‘up to date” bagi pengembangan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku/skap (attitude). Keenam, merupakan agen perubahan dan agen kebudayaan dari masa lalu, sekarang dan masa depan.

Sesuai dengan maksud dan tujuan pengembangan perpustakaan tersebut diatas, maka tujuan lain dari keberadaan sebuah lembaga perpustakaan adalah terciptanya masyarakat yang terdidik, terpelajar, terbiasa membaca dan berbudaya tinggi. Masyarakat yang demikian senantiasa mengikuti peristiwa dan perkembangan mutakhir karena menguasai sumber informasi dan ilmu pengetahuan. Masyarakat yang senantiasa mengedepankan informasi sebagai satu kebutuhan bagi pengembangan kecerdasan. Istilah sekarang didengungkan dengan literasi informasi. Literasi informasi adalah kemampuan untuk tahu kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Dengan demikian misi perpustakaan umum adalah menyediakan informasi bagi semua kalangan masyarakat tanpa membedakan strata sosial, agama, golongan, masyarakat di perkotaan dan perdesaaan dan lain sebagainya. Perpustakaan berdiri pada landasan demokratis, sehingga informasi yang disediakan harus memenuhi semua kebutuhan informasi masyarakat yang heterogen.

Hal tersebut dilakukan sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 5 ayat 2-3 yang menyebutkan bahwa Masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus. Masyarakat yang memiliki cacat dan/atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing.

Untuk mendukung amanat Undang-Undang tersebut, secara substansial esensi perpustakaan tidak akan lepas dari langkah-langkah strategis yang dibangun oleh institusi perpustakaan. Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, nyaman dan dapat dengan mudah digunakan oleh semua kalangan, termasuk ketersediaan bahan pustaka yang relatif memenuhi kebutuhan pemustaka yang heterogen. Kemudian, sebelum produk-produk perpustakaan yang tersedia di promosikan kepada masyarakat tentu harus ada langkah-langkah strategis yang dibangun guna penguatan lembaga secara internal. Muhammad Syarif Bando (2012), pada “makalah Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah Forum Perpustakaan Umum & Forum Perpustakaan Khusus Provinsi Banten” menawarkan lima langkah strategis pengembangan perpustakaan.

Pertama, perumusan kerangka kebijakan perpustakaan (Library Policy framework), yaitu desentralisasi dan penguatan peran perpustakaan yang  akomodatif terhadap berbagai aspirasi dan kebutuhan inforamasi masyarakat sekaligus kebijakan pengembangan perpustakaan diarahkan pada implementasi substansial sebagai pelayan publik.

Kedua, pemberdayaan masyarakat (society empowerment), dimana keterlibatan masyarakat  dalam pembangunan perpustakaan perlu diperhitungkan. Keterlibatan ini sebagai pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat dalam kerangka peningkatan kualitas intelektual yaitu menggerakkan masyarakat dalam pendayagunaan  perpustakaan sebagai sumber informasi dalam kerangka tumbuh kembangnya ekonomi kerakyaratan dan peningkatan  akses informasi dan komunikasi   untuk masyarakat.

Ketiga, menjamin Ketersediaan layanan publik (public service provision), meliputi tersedianya fasilitas perpustakaan sebagai pelayan publik yang merata dari desa sampai kota, sehingga layanan perpustakaan memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat khususnya terkait dengan peningkatan kecerdasannya.

Keempat, memperkuat  program pemerintah daerah (strengthened program of local government), meliputi reformasi layanan perpustakaan yang lebih akomodatif terhadap pembangunan sosial kemasyarakatan,  pengembangan paradigma kemitraan antara perpustakaan, pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, serta adanya dukungan perpustakaan dalam proses pembangunan daerah.

Kelima, identifikasi potensi sumberdaya, meliputi identifikasi hambatan dalam optimalisasi potensi sumberdaya, pemetaan potensi dan kondisi geografis, kondisi sosial masyarakat dan optimalisasi pemberayaan perpustakaan melalui inovasi layanan perpustakaan untuk masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dibangun kerjasama sinergis dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal lembaga perpustakaan, sehingga pelaksanaan program perpustakaan diharapkan bisa berjalan dengan efektif. Disamping itu  perpustakaan secara proaktif harus  dapat meyakinkan semua komponen masyarakat tentang pentingnya perpustakaan sebagai penyedia informasi bagi proses peningkatan pemahaman terhadap informasi. Peningkatan sumberdaya manusia pengelola perpustakaan harus terus ditingkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam mengelola perpustakaan, sehingga pada akhirnya perpustakaan dapat dikelola secara profesional demi memberi kepuasan terhadap masyarakat secara keseluruhan tanpa membedakan strata sosial.

*Pemustaka


Share this Post