Pilar Pengembangan Literasi
Sumber Gambar :Pilar Pengembangan Literasi
Oleh
: Ai Bida Adidah
Literasi berhubungan
erat dengan bahasa dan bagaimana bahasa itu digunakan. Bahasa erat kaitannya
dengan sosial budaya, sehingga literasi
harus mencakup unsur situasi sosial budaya. Selain itu, bahasa sebagai elemen
yang sangat dekat dengan literasi, memiliki banyak ragam.
Literasi
Informasi adalah kemampuan untuk tahu kapan ada
kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan,
mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau
masalah yang dihadapi.
Menurut American
Library Association (ALA), literasi informasi merupakan serangkaian kemampuan
yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan
kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang
dibutuhkan secara efektif.
Literasi informasi adalah kemampuan untuk mengetahui
kebutuhan informasi, dengan cara mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan
secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang
dihadapi. Secara sederhana, literasi atau istilah lain dari melek huruf secara
fungsional adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berhitung, dan
berbicara serta kemampuan mengidentifikasi, mengurai dan memahami suatu masalah.
Literasi merupakan
sebuah proses belajar sepanjang masa yang bertujuan membentuk individu yg
bijak, kritis, kreatif, bersimpati dan berempati pada diri sendiri dan
lingkungannya. Pada hakikatnya literasi bertujuan menciptakan individu yg cakap
secara kognitif, memiliki kesadaran sosial, refleksi kritis melakukan perubahan
kearah yg lebih baik, dan kontribusi dalam membangun peradaban
Menurut UNESCO, Literasi
adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, membuat,
mengkomunikasikan, dan menghitung, menggunakan materi cetak dan tertulis yang
terkait dengan berbagai konteks. Literasi Informasi, adalah kemampuan seseorang
untuk dapat mengenali kapan sebuah informasi dapat diperlukan serta kemampuan
untuk menemukan dan mengevaluasi.
Education Development
Center (EDC) Literasi adalah “kemampuan
individu untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam
hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan
membaca dunia”. National Institute for Literacy, Literasi sebagai “kemampuan
individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah
pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan
masyarakat.”
Terdapat 3 (tiga) fitur
kunci terkait definisi literasi UNESCO yaitu: Literasi adalah tentang
penggunaan yang mana masyarakat menjadikannya sebagai sarana berkomunikasi dan
berekspresi, melalui berbagai media; Literasi bersifat jamak, dipraktikkan
dalam konteks tertentu untuk tujuan tertentu dan menggunakan bahasa tertentu; Literasi
melibatkan kontinum pembelajaran yang diukur pada tingkat kemahiran yang
berbeda.
Hal ini berpengaruh
pada empat tingkatan litarasi yaitu :
1.
Kemampuan mengumpulkan sumber-sumber
bahan bacaan;
2.
Kemampuan memahami apa yang tersirat
dari yang tersurat;
3.
Kemampuan mengungkapkan ide atau gagasan
baru, teori bari, dan kreativitas serta inovasi baru hingga memiliki kemampuan
menganalisis informasi dan menulis buku;
4.
Kemampuan menciptakan barang atau jasa
yang bermutu yang bisa dipakai dalam kompetisi global.
Tiga Pilar Literasi
1. Keluarga. Keluarga merupakan fase
pertama pendidikan. Dimana pengenalan literasi awal berupa berbagai bentuk
huruf dan tanda baca yang kemudian
diketahui anak-anak memiliki makna. Disamping itu peran dan contoh, penyediaan
sarana pendukung dapat meningkatkan pemahaman terhadap literasi tersebut.
Keluarga sebagai salah
satu unit terkecil yang ada dimasyarakat dapat menjadi kunci utama untuk
menghidupkan budaya literasi. Mengingat pentingnya budaya literasi bagi
masyarakat, hendaknya literasi mulai dapat dikembangkan didalam lingkungan
keluarga. Tidak dipungkiri bahwa ditengah kemudahan akses informasi serba online, maka perlu pengawasan dan
bimbingan orang tua kepada anak-anaknya agar lebih fokus pada proses belajar.
Pembiasaan literasi dalam keluarga dapat dilakukan dengan situasi dan kondisi yang menyenangkan dan pembiasaan dilakukan secara berulang-ulang agar penerapan kondisi ini dapat dipahami oleh anak-anak. Disamping itu, pembiasaan ini dilakukan juga dengan melibatkan seluruh anggota keluarga dan diberikan contoh keteladanan dari orang tua untuk menjelaskan manfaat literasi bagi kehidupan dimasa yang akan datang. Dalam penerapannya orang tua harus membuka komunikasi, menyediakan waktu dan perhatian, memberikan reward atau apresiasi, dan menyediakan sarana/prasarana. Semuanya dilakukan adalah untuk pembiasaan literasi dalam keluarga.
George Morrison, mengatakan bahwa penguasaan
bahasa adalah pembawaan
lahir pada semua anak
usia dini tanpa
memandang budaya dan agamnya. Bahwa sejak lahir sampai dengan usia 6
tahun anak usia dini sudah mempunyai kemampuan dalam literasi, meskipun
tidak belajar secara khusus tetapi anak belajar bahasa melalui interaksi dengan
lingkungannya. Sementara Justice L.M mengatakan bahwa pengajaran formal
tidak selalu diperlukan untuk
mengembangkan literasi sederhana
pada anak usia dini. Dengan mengamati orang yang melakukan aktivitas
literasi dan berpartisipasi dengan aktivitas
tersebut maka anak usia
dini akan memperoleh kemampuan literasi.
2. Sekolah. Lingkungan sekolah akan menciptakan suasana untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap buku dan mengajarkan bagaimana memahami bacaan. Sekolah juga dapat mengoptimalkan peran perpustakaan sekolah sebagai wahana untuk membaca bersama dan berbagi pengalaman dengan cara membaca secara bergiliran; mengadakan acara jam bercerita; dan mengadakan acara diskusi buku mengenai ceritanya, pengarang, ilustrasi, pengalaman ndividu yang serupa, serta melakukan aktivitas bersama dan membuat prakarya. Strategi penting yang bisa diterapkan dalam pengembangan literasi disekolah adalah dengan mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi, mengupayakan lingkungan social dan afektif, serta mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademis yang literat.
3. Masyarakat. masyarakat secara swadaya dapat membentuk lembaga-lembaga pengembangan literasi dan mempraktekan hasil bacaan dengan minat dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Untuk mengembangkan literasi masyarakat maka perlu membuat program atau keragaman aktifitas yang menyenangkan. Program ini bisa dilakukan secara berulang-ulang yang juga melibatkan seluruh keluarga (sebagai satuan terkecil dalam masyarakat) untuk meningkatkan pengetahuan semua unsur yang ada di masyarakat. Para tokoh masyarakat atau yang berkecimpung dalam pengembangan literasi di masyarakat menjelaskan manfaat dari literasi dasar, disamping membuka komunikasi dan kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan seterusnya. Penyediaan sarana prasarana dan pelatihan-pelatihan akan menumbuhkan kreatifitas dari anggota masyarakat tersebut.
Dimana kreatifitas adalah
kemampuan memecahkan masalah yang memberikan individu mampu menciptakan ide-ide
asli atau adaptif fungsi kegunaannya secara penuh untuk berkembang. Sehingga
mampu memberikan manfaat bagi dirinya dan lingkungannya.
Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi kreatifitas adalah a). Faktor dorongan untuk memenuhi potensi anak supaya menjadi kreatif dan dapat menentukan masa depannya. b). Faktor sarana yang harus disediakan untuk merangsang penelitian dan eksplorasi pada elemen yang penting, c). Faktor lingkungan keluarga dan sekolah harus dapat mendorong kreativitas dan dapat memberikan panduan untuk membuat remaja menjadi kreatif. d). Faktor kelebihan dan pengetahuan yang dapat mengembangkan pikiran yang positif. e). Faktor waktu hal yang semacam ini dapat mengembangkan ide yang ada di kalangan remaja.
Adapun perilaku kreatif yang bisa
dikembangkan dalam masyarakat misalnya menggunkan barang bekas yang tidak
dibutuhkan/dipakai, bisa digunakan untuk sesuatu. Contohnya, membuat pot bunga
dari bahan plastik bekas. memodifikasi barang yang rusak yang tidak dapat
diubah menjadi sesuatu yang baru dan dapat digunakan. Contohnya menghasilkan
lampu dekorasi yang rusak, atau menggunakan bahan alami yang tidak digunakan
menjadi sesuatu yang bisa digunakan. Contohnya, tas unik yang terbuat dari daun
kering. dan menciptakan sesuatu yang baru/inovasi. Contoh Membuat mobil tenaga
surya
Pengembangan literasi
penekannya adalah belajar. Belajar adalah membaca, yaitu membaca segala sesuatu
yang ada disekitar kita. Agar kebiasaan membaca itu perlu dikembangkan pada
keluarga, sekolah dan masyarakat. Pembiasaan literasi ini akan melahirkan
masyarakat pembelajar (sumber daya manusia unggul) yang sangat diharapkan sebagao
modal dasar pembangunan.
Membaca merupakan
bagian dari kemampuan literasi, dimana literasi masyarakat perlu ditingkatkan
untuk berdaya saing, kemandirian dan kemajuan. Perilaku membaca dan pembangunan
literasi masyarakat perlu dikaji untuk dapat diketahui perkembangnnya dan
ditingkatkan capaiannya melalui peran dan fungsi para pihak, salah satunya
yakni pemerintah sebagai penyelenggara dan Pembina semua jenis perpustakaan dan
budaya gemar baca masyarakat.
Fasilitator bagi terselenggaranya kegiatan literasi
pada tiga pilar literasi tentu saja pemerintah. Tanpa peran aktif pemerintah secara
komprehensif, kegiatan literasi ini akan terasa kurang. Hal ini sebagaimana
diamanatkan dalam UU 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 48, dikatakan
bahwa (1) Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga, satuan
pendidikan, dan masyarakat. (2) Pembudayaan kegemaran membaca pada keluarga
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah
Daerah melalui buku murah dan berkualitas. (3) Pembudayaan kegemaran membaca
pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan
mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai proses pembelajaran. (4)
Pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat-tempat umum yang
mudah dijangkau, murah, dan bermutu.