Pilar Pengembangan Literasi

Sumber Gambar :

Pilar Pengembangan Literasi

Oleh : Ai Bida Adidah

Literasi berhubungan erat dengan bahasa dan bagaimana bahasa itu digunakan. Bahasa erat kaitannya dengan sosial budaya, sehingga  literasi harus mencakup unsur situasi sosial budaya. Selain itu, bahasa sebagai elemen yang sangat dekat dengan literasi, memiliki banyak ragam.

Literasi Informasi adalah kemampuan untuk tahu kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk dapat mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi.

Menurut American Library Association (ALA), literasi informasi merupakan serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.

Literasi informasi adalah kemampuan untuk mengetahui kebutuhan informasi, dengan cara mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif menggunakan informasi tersebut untuk isu atau masalah yang dihadapi. Secara sederhana, literasi atau istilah lain dari melek huruf secara fungsional adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berhitung, dan berbicara serta kemampuan mengidentifikasi, mengurai dan memahami suatu masalah.

Literasi merupakan sebuah proses belajar sepanjang masa yang bertujuan membentuk individu yg bijak, kritis, kreatif, bersimpati dan berempati pada diri sendiri dan lingkungannya. Pada hakikatnya literasi bertujuan menciptakan individu yg cakap secara kognitif, memiliki kesadaran sosial, refleksi kritis melakukan perubahan kearah yg lebih baik, dan kontribusi dalam membangun peradaban

Menurut UNESCO, Literasi adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, membuat, mengkomunikasikan, dan menghitung, menggunakan materi cetak dan tertulis yang terkait dengan berbagai konteks. Literasi Informasi, adalah kemampuan seseorang untuk dapat mengenali kapan sebuah informasi dapat diperlukan serta kemampuan untuk menemukan dan  mengevaluasi.

Education Development Center (EDC)  Literasi adalah “kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca dunia”. National Institute for Literacy, Literasi sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” 

Terdapat 3 (tiga) fitur kunci terkait definisi literasi UNESCO yaitu: Literasi adalah tentang penggunaan yang mana masyarakat menjadikannya sebagai sarana berkomunikasi dan berekspresi, melalui berbagai media; Literasi bersifat jamak, dipraktikkan dalam konteks tertentu untuk tujuan tertentu dan menggunakan bahasa tertentu; Literasi melibatkan kontinum pembelajaran yang diukur pada tingkat kemahiran yang berbeda.

Hal ini berpengaruh pada empat tingkatan litarasi yaitu :

1.        Kemampuan mengumpulkan sumber-sumber bahan bacaan;

2.        Kemampuan memahami apa yang tersirat dari yang tersurat;

3.        Kemampuan mengungkapkan ide atau gagasan baru, teori bari, dan kreativitas serta inovasi baru hingga memiliki kemampuan menganalisis informasi dan menulis buku;

4.        Kemampuan menciptakan barang atau jasa yang bermutu yang bisa dipakai dalam kompetisi global.

Tiga Pilar Literasi

1.    Keluarga. Keluarga merupakan fase pertama pendidikan. Dimana pengenalan literasi awal berupa berbagai bentuk huruf dan tanda baca yang  kemudian diketahui anak-anak memiliki makna. Disamping itu peran dan contoh, penyediaan sarana pendukung dapat meningkatkan pemahaman terhadap literasi tersebut.

Keluarga sebagai salah satu unit terkecil yang ada dimasyarakat dapat menjadi kunci utama untuk menghidupkan budaya literasi. Mengingat pentingnya budaya literasi bagi masyarakat, hendaknya literasi mulai dapat dikembangkan didalam lingkungan keluarga. Tidak dipungkiri bahwa ditengah kemudahan akses informasi serba online, maka perlu pengawasan dan bimbingan orang tua kepada anak-anaknya agar lebih fokus pada proses belajar.

Pembiasaan literasi dalam keluarga dapat dilakukan dengan situasi dan kondisi yang menyenangkan dan pembiasaan dilakukan secara berulang-ulang agar penerapan kondisi ini dapat dipahami oleh anak-anak. Disamping itu, pembiasaan ini dilakukan juga dengan melibatkan seluruh anggota keluarga dan diberikan contoh keteladanan dari orang tua untuk menjelaskan manfaat literasi bagi kehidupan dimasa yang akan datang. Dalam penerapannya orang tua harus membuka komunikasi, menyediakan waktu dan perhatian, memberikan reward atau apresiasi, dan menyediakan sarana/prasarana. Semuanya dilakukan adalah untuk pembiasaan literasi dalam keluarga.

George Morrison, mengatakan bahwa penguasaan bahasa  adalah  pembawaan  lahir  pada semua  anak  usia  dini  tanpa  memandang budaya dan agamnya. Bahwa sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun anak usia dini sudah mempunyai kemampuan dalam literasi,  meskipun  tidak  belajar  secara khusus tetapi  anak belajar bahasa melalui interaksi dengan lingkungannya. Sementara Justice L.M mengatakan bahwa pengajaran  formal  tidak selalu  diperlukan  untuk  mengembangkan literasi  sederhana pada anak usia dini.  Dengan  mengamati orang yang melakukan aktivitas literasi dan berpartisipasi  dengan  aktivitas  tersebut maka  anak  usia  dini  akan  memperoleh kemampuan literasi.

2.      Sekolah. Lingkungan sekolah akan menciptakan suasana untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap buku dan mengajarkan bagaimana memahami bacaan. Sekolah juga dapat mengoptimalkan peran perpustakaan sekolah sebagai wahana untuk membaca bersama dan berbagi pengalaman dengan cara membaca secara bergiliran; mengadakan acara jam bercerita; dan mengadakan acara diskusi buku mengenai ceritanya, pengarang, ilustrasi, pengalaman ndividu yang serupa, serta melakukan aktivitas bersama dan membuat prakarya. Strategi penting yang bisa diterapkan dalam pengembangan literasi disekolah adalah dengan mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi, mengupayakan lingkungan social dan afektif, serta mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademis yang literat.

3.   Masyarakat. masyarakat secara swadaya dapat membentuk lembaga-lembaga pengembangan literasi dan mempraktekan hasil bacaan dengan minat dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Untuk mengembangkan literasi masyarakat maka perlu membuat program atau keragaman aktifitas yang menyenangkan. Program ini bisa dilakukan secara berulang-ulang yang juga melibatkan seluruh keluarga (sebagai satuan terkecil dalam masyarakat) untuk meningkatkan pengetahuan semua unsur yang ada di masyarakat. Para tokoh masyarakat atau yang berkecimpung dalam pengembangan literasi di masyarakat menjelaskan manfaat dari literasi dasar, disamping membuka komunikasi dan kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan seterusnya.  Penyediaan sarana prasarana dan pelatihan-pelatihan akan menumbuhkan kreatifitas dari anggota masyarakat tersebut.

Dimana kreatifitas adalah kemampuan memecahkan masalah yang memberikan individu mampu menciptakan ide-ide asli atau adaptif fungsi kegunaannya secara penuh untuk berkembang. Sehingga mampu memberikan manfaat bagi dirinya dan lingkungannya.

Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi kreatifitas adalah a). Faktor dorongan untuk memenuhi potensi anak supaya menjadi kreatif dan dapat menentukan masa depannya. b). Faktor sarana yang harus disediakan untuk merangsang penelitian dan eksplorasi pada elemen yang penting, c). Faktor lingkungan keluarga dan sekolah harus dapat mendorong kreativitas dan dapat memberikan panduan untuk membuat remaja menjadi kreatif. d). Faktor kelebihan dan pengetahuan yang dapat mengembangkan pikiran yang positif. e). Faktor waktu hal yang semacam ini dapat mengembangkan ide yang ada di kalangan remaja.

Adapun perilaku kreatif yang bisa dikembangkan dalam masyarakat misalnya menggunkan barang bekas yang tidak dibutuhkan/dipakai, bisa digunakan untuk sesuatu. Contohnya, membuat pot bunga dari bahan plastik bekas. memodifikasi barang yang rusak yang tidak dapat diubah menjadi sesuatu yang baru dan dapat digunakan. Contohnya menghasilkan lampu dekorasi yang rusak, atau menggunakan bahan alami yang tidak digunakan menjadi sesuatu yang bisa digunakan. Contohnya, tas unik yang terbuat dari daun kering. dan menciptakan sesuatu yang baru/inovasi. Contoh Membuat mobil tenaga surya

Pengembangan literasi penekannya adalah belajar. Belajar adalah membaca, yaitu membaca segala sesuatu yang ada disekitar kita. Agar kebiasaan membaca itu perlu dikembangkan pada keluarga, sekolah dan masyarakat. Pembiasaan literasi ini akan melahirkan masyarakat pembelajar (sumber daya manusia unggul) yang sangat diharapkan sebagao modal dasar pembangunan.

Membaca merupakan bagian dari kemampuan literasi, dimana literasi masyarakat perlu ditingkatkan untuk berdaya saing, kemandirian dan kemajuan. Perilaku membaca dan pembangunan literasi masyarakat perlu dikaji untuk dapat diketahui perkembangnnya dan ditingkatkan capaiannya melalui peran dan fungsi para pihak, salah satunya yakni pemerintah sebagai penyelenggara dan Pembina semua jenis perpustakaan dan budaya gemar baca masyarakat.

Fasilitator bagi terselenggaranya kegiatan literasi pada tiga pilar literasi tentu saja pemerintah. Tanpa peran aktif pemerintah secara komprehensif, kegiatan literasi ini akan terasa kurang. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UU 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 48, dikatakan bahwa (1) Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. (2) Pembudayaan kegemaran membaca pada keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui buku murah dan berkualitas. (3) Pembudayaan kegemaran membaca pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai proses pembelajaran. (4) Pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu.

       Tiga pilar literasi yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat merupakan pendukung terciptanya lingkungan pengembangan budaya lierasi. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam pembiasaan ini. Kemudian sekolah dan masyarakat merupakan dua unsur pendukung penting, karena pada dua lingkungan ini kita akan belajar bagaimana cara-cara bersosialisasi dan cara bermasyarakat. Namun, sejalan dengan perkembangan informasi dan teknologi yang mendukungnya, tentu saja arus informasi yang mengalir kepada masyarakat menjadi tidak terbendung. Ada yang diuntungkan ada pula yang dirugikan. Tinggal bagaimana secara arif kita menyikapinya.

Share this Post