Sertifikasi Pustakawan dalam Membangun Profesionalisme Kerja di Dunia Perpustakaan

Sumber Gambar :

Oleh:  Suhardiman*

Latar Belakang

Dalam era informasi yang semakin berkembang pesat saat ini, perpustakaan mempunyai peran yang sangat penting dalam menyediakan akses terhadap pengetahuan dan informasi bagi masyarakat. Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh perpustakaan, profesionalisme dalam pengelolaan dan penyediaan informasi menjadi sangat penting. Salah satu langkah penting dalam memastikan profesionalisme di bidang perpustakaan adalah melalui sertifikasi pustakawan.

Sertifikasi pustakawan bukan hanya menegaskan kompetensi individu dalam bidang ini, tetapi juga merupakan langkah untuk membangun standar yang lebih tinggi dalam manajemen perpustakaan. Undang-undang tentang perpustakaan di Indonesia menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berkualifikasi dalam mendukung efektivitas dan efisiensi perpustakaan. Sebagai contoh, dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa "Setiap perpustakaan wajib memiliki tenaga perpustakaan yang mempunyai kualifikasi keahlian dan kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Syarat-syarat untuk mengikuti sertifikasi perpustakaan dapat bervariasi tergantung pada program sertifikasi yang ditawarkan sesuai kelompok dipilih oleh pustakawan. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa syarat yang umumnya diperlukan:

  1. Pendidikan: Kebanyakan program sertifikasi membutuhkan gelar sarjana atau diploma setara dalam bidang yang relevan, seperti ilmu perpustakaan dan informasi, studi informasi, atau bidang terkait lainnya. Beberapa program sertifikasi juga dapat meminta gelar magister sebagai syarat tambahan.
  2. Pengalaman Kerja: Banyak program sertifikasi membutuhkan pengalaman kerja dalam bidang perpustakaan atau informasi sebagai syarat untuk mendaftar. Durasi pengalaman kerja yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada programnya.
  3. Ujian Sertifikasi: Setelah memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja, peserta harus mengikuti dan lulus ujian sertifikasi yang ditetapkan oleh lembaga atau organisasi yang mengelola program sertifikasi tersebut. Ujian ini biasanya mencakup berbagai aspek dalam manajemen perpustakaan, pengelolaan koleksi, dan pelayanan informasi.
  4. Pemeliharaan Sertifikasi: Beberapa sertifikasi memerlukan pemeliharaan secara berkala, yang dapat melibatkan pendidikan kontinyu, pelatihan lanjutan, atau pengalaman kerja tambahan untuk memperbaharui sertifikasi mereka.

Selalu disarankan untuk memeriksa persyaratan spesifik dari program sertifikasi yang Anda minati, karena persyaratan dapat berbeda antara satu program dengan yang lainnya. Selain itu, pastikan untuk memeriksa apakah program sertifikasi tersebut diakui atau diawasi oleh lembaga atau organisasi yang memiliki kredibilitas di bidang perpustakaan.

Pentingnya Sertifikasi Pustakawan

  1. Standar Profesionalisme : Sertifikasi menetapkan standar tertentu dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan etika kerja yang harus dimiliki oleh seorang pustakawan. Hal ini sangat membantu memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh perpustakaan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga.
  2. Peningkatan Kompetensi : Melalui proses sertifikasi, pustakawan memiliki kesempatan untuk meningkatkan dan memperbarui pengetahuan serta keterampilan mereka dalam berbagai aspek manajemen perpustakaan, pengelolaan koleksi, pelayanan informasi, pengembangan koleksi dan teknologi terkini.
  3. Profesionalisme : Sertifikasi memberikan identitas profesional yang jelas bagi pustakawan, menegaskan bahwa mereka adalah bagian dari komunitas yang berkomitmen terhadap praktik terbaik dan pelayanan dan pengembangan yang berkualitas.

Manfaat Sertifikasi Pustakawan

  1. Layanan Berkualitas : Sertifikasi memastikan bahwa pustakawan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada pengguna perpustakaan.
  2. Akses yang Lebih Baik : Dengan pustakawan yang berkualifikasi, masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih efisien dan efektif, baik secara fisik maupun melalui platform digital.
  3. Keterbukaan Informasi : Profesionalisme yang didukung oleh sertifikasi memastikan bahwa pustakawan menjalankan tugas mereka dengan integritas dan objektivitas, memastikan keterbukaan dan akses yang adil terhadap informasi.

Mengapa Tenaga Pustakawan Belum Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi?

Salah satu tantangan yang dihadapi oleh tenaga pustakawan adalah kurangnya pengakuan oleh pemerintah dan pemahaman akan peran pustakawan dalam institusi, Lembaga dan masyarakat. Meskipun telah diatur dalam undang-undang bahwa setiap perpustakaan harus memiliki tenaga perpustakaan yang berkualifikasi, seringkali pemahaman akan pentingnya peran pustakawan belum mencapai tingkat yang memadai di semua Tingkat  Pendidikan dan lapisan masyarakat.

Akibatnya, dalam banyak kasus, tenaga pustakawan tidak mendapatkan pengakuan yang layak dalam bentuk penghargaan atau tunjangan yang sesuai dengan tanggung jawab dan kompetensi yang dimiliki oleh para pustakawan. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam memotivasi para pustakawan untuk terus meningkatkan profesionalisme mereka melalui sertifikasi yang selalu ada dalam tuntutan akreditasi disetiap institusi dan Lembaga baik pemerintah maupun pihak swasta.

Tantangan dan Peluang

Meskipun sertifikasi pustakawan memiliki banyak manfaat, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, termasuk kurangnya pengakuan dan kompensasi yang memadai bagi tenaga pustakawan. Namun, dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya peran perpustakaan dalam dunia Pendidikan, masyarakat dan peningkatan aksesibilitas terhadap program sertifikasi, peluang untuk memperjuangkan pengakuan dan kompensasi yang lebih baik bagi tenaga pustakawan juga semakin meningkat dan dapat dilihat pada data Perpustakaan Nasional Republik Indonesia .

Kesimpulan

Sertifikasi pustakawan bukan hanya tentang memperoleh gelar atau sertifikat, tetapi juga tentang membangun profesionalisme dan meningkatkan layanan perpustakaan. Dengan pustakawan yang berkualifikasi, perpustakaan dapat menjadi lebih efisien dan efektif dalam memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Oleh karena itu, dukungan terus-menerus terhadap program sertifikasi pustakawan dan upaya untuk meningkatkan pengakuan serta kompensasi bagi tenaga pustakawan menjadi sangat penting untuk memastikan masa depan yang cerah bagi dunia perpustakaan di Indonesia.

*Pustakawan UPA Perpustakaan UNTIRTA

Sumber referensi :

Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan


Share this Post