Simbiosis Mutualisme Perpustakaan Dan Pemustaka

Sumber Gambar :

Oleh Asep Awaludin*

Pendahuluan

Beberapa fungsi perpustakaan adalah sebagai sarana penyimpanan, pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi. Dari semua fungsi tersebut, perpustakaan harus mampu menghadirkan beragam informasi dalam berbagai format, bentuk dan jenis, yang dibutuhkan masyarakat yang dilayaninya dan mudah diakses dan memberikan kenyamanan pada pemustaka (user library).

Perpustakaan sebagai salah satu lembaga keilmuan yang menghimpun, mengelola, melestarikan dan melayankan bahan informasi secara profesional dikembangkan guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka (UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan). Dari berbagai sumber informasi yang dikelola perpustakaan, masyarakat dapat menikmati berbagai macam santapan ilmu pengetahuan.

Perpustakaan

Perpustakaan memiliki peran strategis dalam proses pendidikan formal, nonformal dan informal. Melalui koleksi bahan pustaka dan fasilitas yang dimiliki perpusakaan, masyarakat dapat melakukan proses belajar sepanjang hayat (long life education), yakni proses belajar segala aspek kehidupan yang tidak dibatasi ruang dan waktu. Pembelajaran ini memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan.  Dimana ciri individu sebagai pembelajar sepanjang hayat adalah memiliki kesadaran bahwa ia harus belajar sepanjang hayat, memiliki semangat dan pandangan bahwa belajar hal-hal yang baru merupakan cara  logis untuk mengatasi masalah, menyambut baik perubahan, dan percaya bahwa tantangan hayat adalah peluang untuk belajar pada hal-hal yang baru. Hal yang sangat mendasar dalam proses belajar sepanjang hayat adalah melek informasi (information literate). Melek informasi adalah kemampuan seseorang untuk mengakses, menemukan kembali, mengartikan dan menerapkan informasi.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan pemahaman literasi masyarakat, maka perkembangan pengelolaan perpustakaan pun mengalami perubahan dan pergeseran. Kemudian muncul istilah-istilah yang mengikutinya seperti perpustakaan elektronik (e-library), perpustakaan digital (digital library), perpustakaan terpasang (online library), perpustakaan tanpa dinding (library without wall), perpustakaan maya (virtual library). Kemudian akibat dari perkembangan teknologi informasi ini, Blasius Sudarsono dalam buku “Antologi Kepustakawanan Indonesia” mengatakan bahwa terdapat pergeseran salah satu  fungsi pengelolaan perpustakaan dari pengelolaan koleksi (collection management) ke pengelolaan data (data management) menuju pengelolaan informasi (information management) sampai pada konsep terkini yaitu pengelolaan pengetahuan (knowledge management). Teknologi informasi telah banyak mengubah wajah dan praktik perpustakaan. Perpustakaan tidak lagi hanya ditangani oleh pustakawan, namun juga profesional teknologi informasi.

Sejalan dengan perkembangan pengetahuan di masayarakat, lebih lanjut Sudarsono mengatakan bahwa orientasi pembangunan perpustakaan yang dapat diterapkan adalah model pendekatan kemanusian (humanistic approach), pendekatan ini melihat perpustakaan menjadi sub sistem dari sistem masyarakat, dan merancang perpustakaan menjadi bagian yang memiliki kebergunaan yang tinggi dalam menjaga dan meningkatkan harkat manusia.

Pemustaka

Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa yang disebut pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Istilah pemustaka sendiri baru digunakan pada dekade terakhir, sebelumnya biasa menggunakan kata “pengguna” atau pengunjung perpustakaan. Menurut Sutarno NS (2008) dalam Kamus Perpustakaan dan Informasi mendefinisikan pemakai perpustakaan adalah kelompok orang dalam masyarakat yang secara intensif mengunjungi dan memakai layanan dan fasilitas perpustakaan, sedangkan pengguna perpustakaan adalah pengunjung, anggota dan pemakai perpustakaan.

Pemustaka terdiri dari berbagai kepribadian yang masing-masing mempunyai sifat dan karakter yang beda-beda. Pustakawan harus dapat menghadapi dengan baik dalam memahami karakter pemustaka yang datang. Ada berbagai sifat dan karakter pemustaka yang perlu dipahami agar pustakawan dapat menghadapinya dengan baik. Beberapa karakter dan cara menghadapi pemustaka antara lain, pemustaka yang pendiam dapat dihadapi dengan penyambutan secara ramah untuk menarik perhatiannya; pemustaka yang tidak sabar, dapat diberikan bantuan kita secara maksimal dan secepat mungkin; pemustaka yang banyak bicara, kita bisa menawarkan bantuan dan mengalihkan perhatian pada hal-hal yang ditawarkan dengan penjelasannya; pemustaka yang banyak permintaan, dengarkan dan segera penuhi permintaannya serta minta maaf dan memberi alternatif lain apabila permintaan tidak tersedia; pemustaka yang peragu, dengan memberi kepercayaan, tenang, dan tidak memberikan banyak pilihan namun mengikuti seleranya.

Hubungan Perpustakaan Dan Pemustaka

Memperhatikan kondisi masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, lambat laun kondisi mereka akan menyesuaikan. Kehausan mereka terhadap informasi berbanding lurus dengan membanjirnya berbagai media informasi. Untuk mengantisipasi ini kehadiran perpustakaan ditengah-tengah masyarakat harus mampu mengakomodir kebutuhan mereka, disamping menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemustaka mengakses informasi. Pengembangan dan kelangsungan perpustakaan tidak lepas dari perhatian dan peran serta masyarakat, karena masyarakat sangat berperan dalam pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan dan pengawasan perpustakaan (UU 43/2007).

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, maka kebutuhan dan tuntutan  masyarakatpun semakin beragam. Semenjak fungsi internet banyak memegang peranan dan meluas, maka menjadi tantangan perpustakaan untuk menyediakan layanan secara cepat, sehingga kebutuhan mereka dapat terakomodasi dengan baik. Oleh karena itu, kalau setiap kemajuan teknologi informasi perpustakaan dapat direspon dengan baik oleh perpustakaan, niscaya masyarakat akan semakin jatuh hati pada perpustakaan.

Dalam hal penyedian fasilitas (koleksi dan sarana lainnya), tentu saja perpustakaan memiliki keterbatasan memenuhi kebutuhan pemustaka yang beragam, namun tentu ada skala prioritas yang dikedepankan agar kendala dan permasalahan yang ada bisa diminimalisir dengan terus mengadakan evaluasi, agar hal-hal yang menjadi kebutuhan pokok pemustaka dapat terpenuhi.

Beberapa langkah yang harus ditempuh perpustakaan agar peran dan fungsinya dapat secara langsung dirasakan pemustaka adalah pertama, mengidentifikasi permasalahan penting dan mendesak yang benar-benar dihadapinya, dimana pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan diarahkan agar dapat ikut memecahkan persoalan komunitas, terutama masalah kesejahteraan. Bahan koleksi informasi yang dilayankan kepada pemustaka bisa dimanfaatkan secara teori dan praktek. Kedua, perpustakaan tidak dikembangkan secara eksklusif. Perpustakaan harus menyatu dengan pemustakanya. Mereka dilibatkan agar dalam diri mereka tertanam rasa memiliki terhadap perpustakaan. Dana-dana yang dikelola perpustakaan, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari masyarakat harus dikelola untuk sebesar-besarnyanya kepentingan mereka. Masyarakat akan menilai seberapa jauh keberpihakan perpustakaan terhadap kepentingan masyarakat.

Upaya-upaya yang dilakukan perpustakaan adalah meningkatkan dan menjamin kebebasan akses pemustaka, penyediaan infrastruktur maupun pelatihan, membantu pemustaka untuk dapat mengambil keuntungan termasuk penyedian akses bagi yang tidak memiliki kemudahan sendiri, mengatasi hambatan yang dihadapi sebagian pemustaka di daerah untuk mengakses jaringan informasi sehubungan dengan kelemahan infrastruktur, mengurangi kesenjangan informasi sebagai dampak negatif atas akses pada sumberdaya informasi, dan mencukupi tambahan dana guna mempertahankan kelangsungan hidup perpustakaan.

Penutup

Perpustakaan sebagai lembaga keilmuan memiliki tangungjawab moral untuk ikut serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui berbagai fasilitas yang dikelolanya. Dalam hal ini perlu adanya usaha untuk menumbuhkan kesadaran berinformasi dan pembelajaran sepanjang hayat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Untuk menjaga kelestarian, pengembangan dan penyebaran kekayaan intelektual, maka masyarakat juga perlu memahami adanya kewajiban terhadap perpustakaan. Kewajiban itu antara lain menjaga kelestarian koleksi, menyimpan, merawat, menjaga sumberdaya perpustakaan dan mentaati peraturan yang diberlakukan perpustakaan.

Informasi yang disediakan perpustakaan hendaknya berpotensi diperlukan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan yang dihadapi. Pengembangan koleksi perpustakaan perlu diupayakan keseimbangan antara  informasi lokal dan global. Teknologi informasi merupakan salah satu perangkat pendukung layanan perpustakaan, untuk itu penerapannya perlu pertimbangan ekonomis dan startegis.

Harapan kedepan adalah ketika masyarakat berkunjung ke perpustakaan, informasi apapun yang mereka butuhkan dapat diakses dengan mudah di perpustakaan. Karena perpustakaan merupakan “jendela ke berbagai dunia” yang memungkinkan masyarakat menyusuri tempat-tempat yang belum pernah dikunjunginya dan merasakan berbagai kelezatan pengetahuan.

Manfaat yang dapat dirasakan oleh perpustakaan manakala perpustakaan fokus pada pencapaian kepuasan pemustaka. Kepuasan pemustaka menjadikan hubungan antara perpustakaan dengan pemustaka akan lebih harmonis, kepuasan mendorong pemustaka untuk kembali lagi memanfaatkan perpustakaan pada waktu-waktu selanjutnya. Pemustaka mempunyai “rasa memiliki” terhadap perpustakaan, mengajak pemustaka untuk memberikan “pangalaman yang berkesan” tentang perpustakaan. Dan perpustakaan juga dapat mengevaluasi pengalaman yang dihadapi pemustaka.

*Pemustaka


Share this Post