BANTEN CORNER : Upaya melestarikan budaya Banten

Sumber Gambar :

BANTEN CORNER : Upaya melestarikan budaya Banten

Oleh Iman Sukwana*

Salah satu layanan koleksi khusus yang tersedia pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten adalah adalah layanan koleksi Banten Corner. Koleksi literatur pada layanan ini meliputi budaya, seni, kesusanteraan, sejarah, sosial, pariwisata, dan lainnya yang memberikan potret Banten secara komprehensif. Tujuan awal didirikannya layanan Banten Corner adalah menghimpun khazanah literatur tentang Banten secara menyeluruh sehingga ketika ada pemustaka atau masyarakat secara luas mencari literatur kajian tentang Banten, yang ditu adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten. Atau dengan kata lain Banten Corner dijadikan pusat studi kajian tentang Banten.

Selain itu bahwa tujuan lain dari layanan koleksi Banten Corner adalah melestarikan budaya Banten. Dimana budaya Menurut Wikipedia Indonesia pengertian Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk  sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas,  pakaianbangunan, dan karya seniBahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Melestarikan budaya yang telah berkembang di masyarakat bukanlah tanggung jawab pihak tertentu saja, tetapi semua elemen yang ada di masyarakat memiliki tanggung jawab masing-masing, walaupun mungkin porsinya tidak akan selalu sama. Sebagai salah satu elemen dari mayarakat, kita tanamkan dalam diri kita masing-masing lebih-lebih pada generasi mendatang untuk mencintai dan melestarikan budaya atau sejarah negerinya sendiri. Pada saat ini, masyarakat dengan konsep “moderenitas” tumbuh kecenderungan-kecenderungan untuk melupakan sejarah/budaya yang berkembang di masyarakat pada masa lampau.

Suatu budaya memiliki nilai dan juga karakteristik tertentu. Mengacu pada pengertian budaya, adapun ciri-ciri suatu budaya adalah sebagai berikut : 1) Budaya dapat menyimbolkan suatu suku atau daerah tertentu. 2) Budaya harus melalui proses belajar dan bukan suatu bawaan. 3) Budaya bisa diwariskan dari generasi ke generasi. 4) Budaya bisa disebarkan melalui komunikasi ke individu, kelompok, maupun ke generasi berikutnya. 5) Budaya sifatnya dimanis karena dapat berubah dari waktu ke waktu. 6) Budaya bersifat selektif dan menampilkan pengalaman dan pola tingkah laku manusia. 7) Unsur-unsur budaya dapat saling berkaitan satu sama lainnya. 8) Manusia cenderung mengklaim budayanya adalah yang terbaik. 9) Budaya dapat berubah karena adanya proses globalisasi. (https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-budaya.html)

Sebagai salah satu lembaga yang mengemban tugas sebagai pelestari budaya, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 3, dikatakan bahwa “perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa”. Untuk mengemban tugas dan amanat tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten berupaya dan berusaha untuk menyajikan informasi dalam bentuk buku, naskah atau media lainnya tentang sejarah, budaya, pariwisata, seni, sosial, dan lainnya yang ada di Banten.

Upaya pengumpulan literatur tentang Banten yang kemudian dijadikan koleksi khusus yang diberi nama “Banten Corner”, didorong oleh keinginan yang kuat untuk menyajikan informasi unggulan yang memiliki nilai lebih --bukan berarti mengesampingkan informasi lainnya yang tersedia-- akan tetapi lebih pada upaya menghadirkan informasi yang memiliki ke-khas-an tentang Banten. Upaya ini dimulai awal tahun 2012 dengan memilah koleksi yang tersedia pada koleksi Deposit (koleksi serah simpan hasil terbitan dari penerbit pemerintah/swasta yang wajib diserahkan ke Perpustakaan Provinsi) sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Sejalan dengan waktu, sampai saat ini koleksi Banten Corner terus bertambah  hingga tercatat tidak kurang dari 2750 eksemplar. Ditengah-tengah terbatasnya literatur tentang Banten, Penambahan terus dilakukan agar literatur khazanah tentang Banten bertambah, karena yang membutuhkan informasi terebut dari waktu ke waktu semakin bertambah.

Agar nilai-nilai budaya Banten yang luhur tetap lestari, maka harus ada upaya dan usaha dari generasi sekarang untuk melestarikannya, agar ha-hal yang baik tersebut tetap ada dan tertanam pada generasi mendatang tentang apa yang sudah dilakukan masyarakat terdahulu untuk meletakan dasar-dasar pembangunan budaya di masa depan. Salah satu upaya yang sudah digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten adalah dengan menyajikan literatur koleksi Banten Corner dengan berbagai kajian keilmuan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau pemustaka secara luas.

*Pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten


Share this Post