Perpustakaan di Tengah Gelombang Teknologi : Bertahan atau Berubah?
Sumber Gambar :Oleh : Revi Setiawan*
Pendahuluan
Di era yang serba digital ini, hampir seluruh aspek kehidupan mengalami transformasi teknologi, tak terkecuali dunia literasi. Aktivitas membaca, yang dulu erat dengan buku fisik dan ruang perpustakaan yang sunyi, kini bergeser ke layar-layar ponsel, tablet, dan komputer. Perpustakaan sebagai pusat pengetahuan harus segera beradaptasi agar tidak tergilas zaman. Alih-alih bertahan dalam bentuk tradisional semata, perpustakaan perlu berubah mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan generasi saat ini.
Perpustakaan di sini tidak hanya dipahami sebagai bangunan tempat menyimpan buku, tetapi juga sebagai institusi penyedia akses informasi, pendidikan, dan literasi dalam bentuk apa pun baik fisik maupun digital. Pembahasan ini penting karena perpustakaan memainkan peran vital dalam pemerataan pengetahuan. Di tengah maraknya disinformasi digital, perpustakaan bisa menjadi penyeimbang dengan menyediakan sumber yang terpercaya dan terkurasi.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang pesat telah membawa perubahan fundamental dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia perpustakaan. Dahulu, perpustakaan dipandang sebagai gudang ilmu yang statis, tempat di mana koleksi fisik tersimpan rapi untuk diakses secara langsung. Namun, gelombang teknologi digital, internet, dan perangkat seluler telah memunculkan pertanyaan krusial: apakah perpustakaan akan bertahan dalam bentuk tradisionalnya, ataukah ia harus bertransformasi untuk tetap relevan di era modern ini? Pembahasan ini akan mengkaji tantangan dan peluang yang dihadapi perpustakaan di tengah gelombang teknologi, serta menganalisis strategi yang dapat ditempuh untuk memastikan keberlangsungan dan relevansinya.
Tulisan ini mengangkat pertanyaan kunci: Apakah perpustakaan harus bertahan dengan konsep lama, atau bertransformasi menjadi ruang digital yang lebih inklusif dan relevan? Penulis ingin mengulas tantangan dan peluang yang dihadapi perpustakaan di era teknologi, sekaligus menawarkan pandangan tentang bagaimana seharusnya perpustakaan beradaptasi ke depan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu meninjau beberapa aspek penting, mulai dari perubahan perilaku membaca, peran perpustakaan digital, hingga kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Pembahasan
Salah satu tantangan utama yang dihadapi perpustakaan adalah pergeseran preferensi pengguna dari sumber informasi fisik ke digital. Akses informasi yang instan dan mudah melalui internet, serta ketersediaan e-book, jurnal online, dan basis data digital, telah mengurangi ketergantungan pada koleksi cetak (Bawden & Robinson, 2012). Banyak pengguna, terutama generasi muda, lebih memilih untuk mencari informasi secara daring melalui mesin pencari atau platform digital lainnya dibandingkan harus mengunjungi perpustakaan fisik (Connaway & Radford, 2017). Hal ini menuntut perpustakaan untuk memperluas dan mengoptimalkan koleksi digital mereka, serta menyediakan infrastruktur yang memadai untuk akses daring.
Selain itu, kemunculan platform media sosial dan kolaboratif juga mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan informasi dan satu sama lain. Perpustakaan tidak lagi menjadi satu-satunya tempat untuk berdiskusi atau bertukar ide; forum online, grup diskusi, dan platform kolaboratif lainnya menawarkan ruang virtual untuk interaksi tersebut. Oleh karena itu, perpustakaan perlu mempertimbangkan untuk menjadi pusat komunitas yang lebih dinamis, tidak hanya sebagai penyedia informasi tetapi juga sebagai fasilitator interaksi sosial dan kolaborasi (Casey & Savastinuk, 2006). Ini bisa berarti menyediakan ruang kerja bersama, menyelenggarakan lokakarya, atau bahkan memfasilitasi pertemuan daring.
Namun, di balik tantangan tersebut, teknologi juga membuka peluang besar bagi perpustakaan untuk berinovasi dan meningkatkan layanannya. Digitalisasi koleksi memungkinkan akses yang lebih luas dan mudah, melampaui batasan geografis dan waktu (OCLC, 2010). Perpustakaan dapat memanfaatkan teknologi untuk menyediakan layanan personalisasi, seperti rekomendasi buku berdasarkan minat pengguna atau notifikasi tentang koleksi baru yang relevan (Antal & Boros, 2017). Penggunaan teknologi augmented reality (AR) dan virtual reality (VR) juga mulai dijajaki untuk menciptakan pengalaman belajar yang imersif dan menarik bagi pengguna (Panagiotou & Charalabos, 2020).
Transformasi perpustakaan bukan berarti meninggalkan sepenuhnya peran tradisionalnya, melainkan mengadaptasi dan memperkaya peran tersebut dengan teknologi. Perpustakaan dapat bertransformasi menjadi "pusat pembelajaran hibrida," yang memadukan koleksi fisik dan digital, serta menyediakan ruang untuk belajar individual, kolaborasi kelompok, dan kegiatan komunitas (SCONUL, 2012). Hal ini membutuhkan investasi dalam infrastruktur teknologi, pengembangan keterampilan pustakawan dalam literasi digital dan manajemen data, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan tren teknologi yang terus berkembang.
Lebih lanjut, perpustakaan memiliki peran krusial dalam melawan disinformasi dan mempromosikan literasi informasi di era digital. Dengan membanjirnya informasi di internet, kemampuan untuk mengevaluasi kebenaran dan kredibilitas sumber menjadi semakin penting. Pustakawan dapat berperan sebagai pemandu bagi pengguna dalam menavigasi lanskap informasi yang kompleks, membantu mereka mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan mengidentifikasi sumber yang dapat diandalkan (American Library Association, 2015). Ini menegaskan kembali peran perpustakaan sebagai institusi yang mempromosikan akses informasi yang bertanggung jawab dan etis.
Singkatnya, perpustakaan di tengah gelombang teknologi tidak hanya harus bertahan, tetapi juga harus berubah secara proaktif. Perubahan ini melibatkan transformasi dari gudang buku menjadi pusat komunitas dan pembelajaran yang dinamis, dengan fokus pada akses digital, layanan personalisasi, dan pengembangan literasi informasi. Keberhasilan perpustakaan di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuannya untuk merangkul teknologi sebagai alat untuk meningkatkan layanan, memperluas jangkauan, dan tetap relevan dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat yang terus berkembang (IFLA, 2017).
Perubahan Perilaku Membaca
Perilaku membaca masyarakat Indonesia telah mengalami transformasi signifikan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam satu dekade terakhir. Era digital, dengan segala inovasinya, tidak hanya mengubah cara kita mengakses informasi tetapi juga membentuk ulang kebiasaan dan preferensi dalam membaca. Dulu, membaca identik dengan buku fisik, majalah, atau koran cetak. Kini, layar gawai menjadi medium dominan, memunculkan pertanyaan penting: bagaimana perubahan ini memengaruhi literasi, pemahaman, dan kebiasaan membaca masyarakat Indonesia?
Salah satu perubahan mendasar adalah pergeseran dari membaca linear ke membaca non-linear atau skimming. Pengguna internet cenderung memindai informasi dengan cepat, mencari kata kunci, dan melompat dari satu tautan ke tautan lain (Putri, 2018). Fenomena ini dikenal dengan "membaca cepat" atau surface reading, di mana kedalaman pemahaman seringkali terkorbankan atau tersacrificed demi kecepatan dalam menemukan informasi yang relevan (Pratama, 2020). Hal ini berbeda dengan membaca buku cetak yang mendorong konsentrasi dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap teks.
Dominasi gawai dan media sosial juga turut membentuk perilaku membaca baru. Sebagian besar waktu membaca saat ini dihabiskan di depan layar ponsel pintar, tablet, atau komputer (Susanti & Khasanah, 2019). Konten pendek, visual menarik, dan headline provokatif di media sosial lebih menarik perhatian dibandingkan teks panjang yang membutuhkan fokus berkelanjutan. Akibatnya, rentang perhatian menjadi lebih pendek, dan kesabaran untuk membaca teks yang kompleks pun menurun (Wijaya & Lestari, 2021).
Meskipun demikian, teknologi digital juga membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai jenis bacaan. E-book, jurnal elektronik, blog, artikel daring, dan berita online kini mudah dijangkau kapan saja dan di mana saja. Kemudahan akses ini mendorong peningkatan kuantitas bacaan, meski belum tentu diikuti oleh peningkatan kualitas pemahaman (Rahayu, 2017). Perpustakaan digital dan platform baca daring juga semakin populer, memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan bacaan tanpa terikat waktu dan lokasi (Santoso, 2022).
Perubahan perilaku membaca ini juga memunculkan tantangan baru bagi pengembangan literasi. Jika dulu fokus utama literasi adalah kemampuan membaca dan menulis teks cetak, kini literasi digital, termasuk kemampuan mengevaluasi kebenaran informasi daring (fact-checking) dan memahami berbagai format konten, menjadi sangat krusial (Hasibuan & Nurjannah, 2020). Institusi pendidikan dan keluarga memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak hanya mahir membaca secara digital tetapi juga kritis dalam mengolah informasi yang didapatkan.
Di sisi lain, budaya membaca secara umum di Indonesia masih menghadapi hambatan. Survei-survei menunjukkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia, terutama membaca buku di luar kebutuhan akademis, masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain (Perpustakaan Nasional RI, 2023). Meskipun akses terhadap konten digital semakin mudah, tantangan untuk menumbuhkan kebiasaan membaca sebagai sebuah kebutuhan dan kesenangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Perubahan perilaku membaca di Indonesia adalah keniscayaan di era digital. Dari membaca linear ke skimming, dari buku fisik ke gawai, dan dari teks panjang ke konten pendek, semua adalah bagian dari adaptasi terhadap teknologi. Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa kemudahan akses tidak mengorbankan kedalaman pemahaman dan kritisasi. Perpustakaan, sekolah, dan keluarga perlu berinovasi dalam mempromosikan budaya membaca yang seimbang, menggabungkan keuntungan digital dengan nilai-nilai literasi tradisional, agar masyarakat Indonesia tetap menjadi pembaca yang cerdas dan kritis di tengah derasnya arus informasi.
Kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia.
Peran perpustakaan telah bergeser secara fundamental di era digital, bukan lagi sekadar tempat penyimpanan buku, melainkan pusat informasi, pembelajaran, dan kreativitas yang dinamis. Perubahan ini menuntut kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) perpustakaan untuk beradaptasi dan bertransformasi. Di Indonesia, meskipun telah ada upaya signifikan, masih terdapat tantangan dalam memastikan kedua pilar utama ini mampu mendukung visi perpustakaan modern.
Kesiapan infrastruktur perpustakaan mencakup dua aspek utama: fisik dan digital. Secara fisik, perpustakaan modern harus menyediakan ruang yang nyaman, fleksibel, dan mendukung berbagai aktivitas, mulai dari membaca individual, diskusi kelompok, hingga kegiatan komunitas (Supriyanto, 2018). Desain interior yang adaptif, fasilitas koneksi internet yang kuat, serta ketersediaan area untuk co-working atau makerspace menjadi indikator penting. Namun, realitanya, banyak perpustakaan di Indonesia, terutama di daerah, masih memiliki keterbatasan dalam hal ini. Beberapa perpustakaan mungkin masih bergulat dengan kondisi bangunan yang tidak memadai atau peralatan yang usang.
Dalam konteks digital, infrastruktur yang mumpuni adalah keniscayaan. Ini mencakup akses internet berkecepatan tinggi, perangkat keras dan perangkat lunak untuk pengelolaan koleksi digital, basis data elektronik, serta sistem informasi perpustakaan terintegrasi (Rusmana & Suwarno, 2019). Perpustakaan dituntut untuk memiliki server yang andal, jaringan yang stabil, dan perangkat pendukung seperti komputer atau tablet yang memadai untuk pengguna. Digitalisasi koleksi dan penyediaan platform akses daring menjadi prioritas, yang membutuhkan investasi besar dan pemeliharaan berkelanjutan. Tantangannya adalah pemerataan akses dan kualitas infrastruktur digital, terutama di daerah pelosok yang mungkin terkendala masalah konektivitas dan anggaran (Hanifah & Pustaka, 2021).
Pustakawan Era Digital
Tidak kalah penting dari infrastruktur adalah kesiapan sumber daya manusia, khususnya pustakawan. Pustakawan di era digital tidak bisa lagi hanya berperan sebagai penjaga buku. Mereka harus bertransformasi menjadi fasilitator informasi, kurator konten digital, pengelola data, dan bahkan community manager (Rohman, 2017). Keterampilan yang dibutuhkan sangat beragam, meliputi:
-
1. Literasi Digital: Kemampuan untuk mencari, mengevaluasi, menggunakan, dan menciptakan informasi secara efektif di lingkungan digital (Setiawan & Kurniawan, 2020). Pustakawan harus mahir menggunakan berbagai perangkat lunak, platform daring, dan media sosial untuk menyebarkan informasi dan berinteraksi dengan pengguna.
-
2. Manajemen Data dan Informasi: Kemampuan mengelola basis data, melakukan analisis data sederhana, dan memastikan keamanan informasi digital. Pustakawan perlu memahami metadata dan standar deskripsi informasi untuk optimalisasi penemuan kembali koleksi digital (Wahyudi, 2017).
-
3. Keterampilan Komunikasi dan Layanan: Mampu berkomunikasi secara efektif dengan berbagai lapisan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital. Pustakawan harus responsif terhadap kebutuhan pengguna dan mampu memberikan bimbingan literasi informasi (Sulistyo-Basuki, 2010).
-
4. Kreativitas dan Inovasi: Pustakawan harus mampu menciptakan program dan layanan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, seperti lokakarya literasi digital, pelatihan penggunaan basis data, atau pengembangan konten lokal (Purwanto, 2019).
Untuk mencapai tingkat kesiapan SDM ini, pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan menjadi krusial. Program pendidikan perpustakaan perlu memperbarui kurikulumnya agar sesuai dengan tuntutan industri 4.0. Selain itu, pemerintah dan institusi perpustakaan perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pelatihan pustakawan, baik dalam bentuk pelatihan teknis maupun pengembangan soft skills.
Sinergi dan Kebijakan
Kesiapan infrastruktur dan SDM tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi antara berbagai pemangku kepentingan pemerintah, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat sangat dibutuhkan (Perpustakaan Nasional RI, 2023). Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan perpustakaan secara holistik, termasuk alokasi anggaran, standarisasi infrastruktur, dan pengembangan kurikulum pendidikan perpustakaan.
Secara keseluruhan, perpustakaan di Indonesia berada pada titik krusial dalam adaptasinya terhadap era digital. Investasi berkelanjutan dalam infrastruktur yang modern dan relevan, serta pengembangan kompetensi pustakawan yang mumpuni, adalah kunci untuk memastikan perpustakaan tetap relevan dan mampu menjalankan perannya sebagai agen literasi dan pusat pengetahuan di tengah gelombang teknologi. Tanpa kesiapan yang memadai pada kedua aspek ini, perpustakaan berisiko tertinggal dan kehilangan relevansinya di mata masyarakat.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Gelombang teknologi digital telah membawa perubahan fundamental dalam lanskap informasi, secara langsung memengaruhi peran perpustakaan dan perilaku membaca masyarakat Indonesia. Perpustakaan tidak lagi dapat bertahan dalam model tradisionalnya sebagai sekadar gudang buku. Mereka harus bertransformasi menjadi pusat pembelajaran dan komunitas yang dinamis, memadukan koleksi fisik dan digital, serta menyediakan layanan yang relevan dengan kebutuhan pengguna di era digital (Bawden & Robinson, 2012; IFLA, 2017).
Perubahan ini juga tercermin dalam perilaku membaca masyarakat, yang kini lebih banyak berinteraksi dengan konten digital melalui gawai. Fenomena skimming, preferensi terhadap konten pendek dan visual, serta kebutuhan akan literasi digital yang kuat menjadi indikator utama (Pratama, 2020; Hasibuan & Nurjannah, 2020). Meskipun akses informasi menjadi lebih mudah dan luas, tantangan dalam mempertahankan kedalaman pemahaman dan menumbuhkan minat baca secara umum masih menjadi pekerjaan rumah.
Untuk menghadapi transformasi ini, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia perpustakaan menjadi krusial. Infrastruktur tidak hanya berarti bangunan fisik yang nyaman, tetapi juga jaringan internet berkecepatan tinggi, perangkat digital, serta sistem informasi yang terintegrasi (Rusmana & Suwarno, 2019). Sementara itu, pustakawan harus berevolusi dari penjaga buku menjadi fasilitator informasi, kurator konten, dan pendidik literasi digital, yang menuntut penguasaan berbagai kompetensi baru (Rohman, 2017; Setiawan & Kurniawan, 2020). Tanpa investasi dan pengembangan yang memadai pada kedua pilar ini, perpustakaan berisiko kehilangan relevansinya di tengah masyarakat yang semakin melek digital.
Berdasarkan kesimpulan di atas, berikut adalah beberapa rekomendasi strategis untuk perpustakaan di Indonesia agar dapat bertahan dan berkembang di era digital:
-
1. Transformasi Ruang dan Layanan Fisik:
-
- Menciptakan Perpustakaan Hibrida: Perpustakaan harus mengintegrasikan koleksi fisik dan digital secara mulus, memastikan akses mudah ke keduanya.
-
- Menjadi Pusat Komunitas dan Kolaborasi: Mendesain ulang ruang fisik agar lebih fleksibel, mendukung co-working, diskusi kelompok, makerspace, dan kegiatan komunitas yang menarik (Casey & Savastinuk, 2006; Supriyanto, 2018).
-
2. Pengembangan Koleksi dan Akses Digital:
-
- Prioritaskan Koleksi Digital: Tingkatkan akuisisi e-book, jurnal elektronik, dan basis data daring yang relevan dengan kebutuhan pengguna.
-
- Optimalisasi Platform Digital: Pastikan sistem perpustakaan digital mudah diakses, ramah pengguna, dan dilengkapi dengan fitur personalisasi seperti rekomendasi bacaan (Antal & Boros, 2017; Santoso, 2022).
-
3. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pustakawan:
-
- Pelatihan Literasi Digital Komprehensif: Pustakawan harus terus dilatih dalam penggunaan teknologi terbaru, manajemen data, fact-checking, dan kurasi konten digital (Setiawan & Kurniawan, 2020).
-
- Pengembangan Keterampilan Interpersonal dan Layanan: Pustakawan perlu mengasah kemampuan komunikasi, empati, dan kemampuan membimbing pengguna dalam menavigasi informasi yang kompleks (Sulistyo-Basuki, 2010).
-
- Dorong Inovasi dan Kreativitas: Fasilitasi pustakawan untuk mengembangkan program dan layanan baru yang responsif terhadap tren dan kebutuhan masyarakat (Purwanto, 2019).
-
4. Promosi Literasi Informasi dan Digital:
-
- Peran Aktif dalam Literasi Digital: Perpustakaan harus menjadi garda terdepan dalam mengajarkan keterampilan literasi digital, termasuk evaluasi kritis terhadap informasi online dan pencegahan disinformasi (American Library Association, 2015; Hasibuan & Nurjannah, 2020).
-
- Inisiatif Menarik Minat Baca: Mengembangkan program membaca yang inovatif, baik secara daring maupun luring, yang relevan dengan minat generasi muda untuk mengatasi fenomena skimming dan meningkatkan pemahaman mendalam.
-
5. Peningkatan Infrastruktur Digital:
-
- Investasi dalam Konektivitas: Pastikan ketersediaan akses internet berkecepatan tinggi yang stabil di seluruh perpustakaan, terutama di daerah yang masih terpencil (Hanifah & Pustaka, 2021).
-
- Sistem Terintegrasi: Implementasikan sistem informasi perpustakaan yang modern dan terintegrasi untuk pengelolaan koleksi, layanan pengguna, dan analisis data.
Sumber Referensi
Antal, K., & Boros, S. (2017). Sistem Rekomendasi Personal untuk Pengguna Perpustakaan. Acta Polytechnica Hungarica, 14(6), 119-136.
Asosiasi Perpustakaan Amerika. (2015). Mengembangkan Literasi Digital. Diakses dari https://www.ala.org/advocacy/sites/ala.org.advocacy/files/content/Digital%20Literacy%20Fact%20Sheet.pdf
Bawden, D., & Robinson, L. (2012). Pengantar Ilmu Informasi. Penerbitan Facet.
Casey, M., & Savastinuk, L. (2006). Perpustakaan sebagai Pusat Komunitas: Model Baru untuk Perpustakaan Umum. Libraries Unlimited.
Connaway, L. S., & Radford, M. L. (2017). Mencari Informasi: Survei Remaja. Dublin, OH: OCLC.
Hanifah, N., & Pustaka, U. R. (2021). Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Perpustakaan dalam Pelayanan Digital. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 5(1), 1-10.
Hasibuan, A. N., & Nurjannah, N. (2020). Literasi Digital dalam Pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Basicedu, 4(2), 486-494.
IFLA. (2017). Laporan Tren IFLA 2017. Diakses dari https://trends.ifla.org/files/trends/assets/documents/IFLA_Trend_Report_2017.pdf
OCLC. (2010). Persepsi Perpustakaan, 2010: Konteks dan Komunitas. Diakses dari https://www.oclc.org/content/dam/oclc/reports/perceptions/2010/perceptions2010_web.pdf
Panagiotou, N., & Charalabos, A. (2020). Realitas Virtual dan Realitas Tertambah di Perpustakaan: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 52(1), 74-88.
Perpustakaan Nasional RI. (2023). Indeks Tingkat Gemar Membaca Masyarakat Indonesia 2023. [Data dan Laporan Resmi, diakses dari situs web Perpustakaan Nasional RI].
Perpustakaan Nasional RI. (2023). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Perpustakaan Nasional RI Tahun 2022. [Laporan Resmi, diakses dari situs web Perpustakaan Nasional RI].
Pratama, I. P. (2020). Perilaku Membaca Digital Mahasiswa di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 4(1), 1-12.
Purwanto, P. (2019). Kreativitas Pustakawan dalam Mengembangkan Layanan Perpustakaan Digital. Jurnal Pustaka Ilmiah, 5(2), 11-20.
Putri, A. A. (2018). Fenomena Skimming dalam Membaca Artikel Online di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Kajian Komunikasi, 6(1), 1-10.
Rahayu, A. P. (2017). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Membaca Remaja. Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan, 5(2), 163-174.
Rohman, Y. A. (2017). Peran Pustakawan dalam Pengembangan Literasi Informasi di Era Digital. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 1(2), 123-134.
Rusmana, A., & Suwarno, W. (2019). Manajemen Perpustakaan Digital. Pustaka Baru Press.
Santoso, R. I. (2022). Peran Perpustakaan Digital dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat di Era Pandemi. Jurnal Pustaka Ilmiah, 8(1), 31-40.
SCONUL. (2012). Tujuh Pilar Literasi Informasi SCONUL: Model Inti untuk Pendidikan Tinggi. Diakses dari https://www.sconul.ac.uk/sites/default/files/documents/coremodel.pdf
Setiawan, R., & Kurniawan, A. (2020). Pengembangan Literasi Digital Pustakawan dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 16(1), 1-10.
Sulistyo-Basuki, S. (2010). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Universitas Indonesia Publishing.
Supriyanto, A. (2018). Desain Interior Perpustakaan dalam Menunjang Minat Baca Remaja. Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan, 6(1), 1-12.
Susanti, S., & Khasanah, S. N. (2019). Perilaku Membaca Berbasis Digital pada Generasi Z di Kota Yogyakarta. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 23(1), 1-14.
Wahyudi, S. (2017). Peran Pustakawan dalam Mengelola Data dan Informasi di Perpustakaan Digital. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 1(1), 1-10.
Wijaya, H., & Lestari, E. (2021). Pergeseran Minat Baca: Studi Perilaku Membaca Mahasiswa di Era Digital. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Kearsipan, 1(1), 22-31.